Sukses

Selain Indonesia, 2 Negara Ini Juga Bahas Pelarangan Gim PUBG

Dua negara ini melarang gim PUBG beredar di wilayah teritorialnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pascatragedi yang melanda dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, sejumlah pihak mengaitkan senjata yang digunakan oleh pelaku seperti dalam gim PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG.

Gim dengan genre battle royale --atau dengan kata lain perang habis-habisan antar-kombatan hingga menyisakan satu pemenang -- kemudian menjadi perbincangan hangat di banyak negara, termasuk Indonesia, Malaysia dan India.

Ketiga negara itu berencana melarang PUBG setelah pemerintah setempat menilai bahwa gim ini berbahaya dan memberikan dampak buruk bagi generasi muda bangsa.

Wacana tersebut pun menuai kontroversi dari warga masing-masing negara, termasuk para pemain dan penggemar PUBG, serta pihak pemerintah sendiri. Sebab menurut mereka, gim ini tak ada kaitannya dengan sejumlah aksi penembakan yang akhir-akhir ini terjadi di banyak negara.

Berikut pelarangan PUBG yang disebut akan berlaku di Indonesia, Malaysia dan India, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (29/3/2019).

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa sore, 26 Maret 2019, menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas "nasib" gim bertema peperangan dan kekerasan di Tanah Air, termasuk PUGB.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kemkominfo), Asosiasi Esports Indonesia, psikolog, serta jajaran pimpinan dan anggota komisi DP MUI.

Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF, mengatakan, dalam diskusi ini akan dilihat sejauh mana dampak mudharat gim tersebut. Selain itu, juga akan dilihat seberapa banyak dampak positif dan negatif dari gim tersebut.

"Hasil pembahasan ini akan menjadi pertimbangan untuk membuat fatwa nantinya, dan akan menjadi acuan pemerintah untuk membuat regulasi yang nantinya mengikat masyarakat. Karena kalau hanya sekadar fatwa, itu tidak mengikat," tutur Hasanuddin dalam pembukaan Focus Group Dicusion (FGD) dengan tema "Games Kekerasan dan Dampaknya bagi Masyarakat" di kantor pusat MUI di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, akan ada dua pedoman untuk menentukan solusi yang akan diambil oleh MUI nantinya. Jika suatu tindakan atau perbuatan dampaknya merugikan, merusak, dan membahayakan masyarakat, maka mata rantai atau perantara yang menyebabkan hal itu harus dicegah, ditutup. Begitu pula sebaliknya.

"Kami akan lihat sejauh mana dampak dari gim ini. Apakah positifnya lebih banyak daripada negatifnya, kami akan lihat nanti," sambungnya.

Bukan Hanya Fatwa

Ditambahkan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, fatwa bukan satu-satunya hasil pengkajian mengenai masalah ini. Menurutnya, bisa saja hasilnya bukan fatwa, tapi juga perbaikan regulasi, penegakan hukum, atau rekomendasi.

"Hasilnya bisa jadi fatwa, perbaikan regulasi, penegakan hukum, atau rekomendasi. Semuanya itu nanti tergantung hasil pendalaman," tutur Asrorun.

Adapun sebelumnya, Wakil Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan, mengatakan finalisasi kepastian soal PUBG akan dilakukan paling lama bulan depan.

"Ya tidak terlalu lama. Paling lama satu bulan. Bahkan lebih cepat lebih baik supaya orang tidak bingung, tidak ada keraguan justru harus ada kepastian," kata Amirsyah usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin, 25 Maret 2019.

3 dari 4 halaman

2. Malaysia

Menurut ulama Malaysia, Mufti Negri Sembilan Datuk Mohd Yusof Ahmad, PUBG harus dilarang karena dikhawatirkan mendorong generasi muda ke arah terorisme.

Ia pun menegaskan, pemerintah Malaysia harus segera mempertimbangkan untuk melarang permainan PUBG karena memiliki dampak negatif pada anak-anak dan remaja.

"Saya yakin gim ini telah direncanakan dengan sengaja sejak lama, tujuannya adalah membentuk pikiran generasi muda agar menikmati perang, untuk bertarung dan menikmati kegiatan yang ganas," katanya, mengutip laporan New Straits Times, Selasa 19 Maret 2019.

Hal itu diungkapkan Datuk Mohd Yusof Ahmad usai insiden penembakan di Selandia Baru. Dalam aksi brutal yang menewaskan 50 orang dan menyebabkan puluhan orang lainnya terluka, diduga pelakunya terinspirasi dari gim tembak-tembakan, seperti PUBG.

Dia mengatakan permainan itu tidak pantas untuk umat Islam dan harus disingkirkan karena mudah diakses dan dapat dimainkan oleh siapa saja, baik di laptop maupun ponsel pintar.

Namun, wacana pelarangan itu ditolak mentah-mentah oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq. "Mau haramkan Video Game PUBG? Saya tidak setuju. Itu penjelasan saya," katanya dalam video yang beredar di Instagram.

 
 
 
View this post on Instagram

Nak haramkan Video Game PUBG? Saya tidak bersetuju. Ini penjelasan saya.

A post shared by Fit Malaysia | Syed Saddiq (@syedsaddiq) on

Saddiq menyebut ada banyak alasan yang membuatnya tidak setuju terhadap pernyataan Datuk Mohd Yusof Ahmad, salah satu alasannya adalah karena di Malaysia saja ada lebih dari 1 juta pengguna gim tersebut.

Ia juga tidak merasa PUBG menyebabkan tindak kekerasan di Negeri Jiran. Kalaupun PUBG harus diharamkan, ia menyebut gim sejenis lainnya, seperti Counter-Strike, Red Alert, atau Command & Conquer: General Zero Hour, harus ikut dilarang.

Menteri termuda Malaysia tersebut menekankan, solusi yang harus dilakukan untuk mencegah tindak kekerasan bukanlah dengan melarang gim dimainkan, karena setiap gim yang beredar di masyarakat sudah memiliki standar dan aturan masing-masing, misalnya menerapkan batas minimum usia penggunanya.

4 dari 4 halaman

3. India

Beda halnya dengan Indonesia dan Malaysia yang baru membahas rencana pelarangan PUBG. India justru sudah menerapkan aturan ketat terkait gim ini.

Larangan itu dikeluarkan oleh pihak kepolisian Rajkot yang mendapat persetujuan dari Kepolisian Gujarat, seperti dicuitkan @kumarmanish9. Earga pun diminta untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemukan pelanggaran.

Dilansir dari situs Eurogamer, tujuan dari pelarangan ini adalah untuk melindungi anak-anak, karena PUBG dinilai menonjokan kekerasan, serta sifat adiktif dari gim yang berujung pada turunnya nilai bocah-bocah ketika mengikuti kegiatan belajar-mengajar di sekolah. 

Beberapa media India juga mengatakan bahwa pelanggar dari larangan ini dapat dituduh melakukan "gangguan, atau tindakan yang dapat melukai". Pelanggar dapat terkena hukuman penjara hingga sebulan, serta sejumlah denda uang.

Selain Rajkot, tiga kota lain yang melarang permainan gim ini di India adalah Ahmedabad, Bhavnagar, dan Gir Somnath.

Sudah ada 10 pemain yang ditangkap karena ketahuan memainkan permainan tersebut, dilansir dari New Straits Times.

Rohit Raval, salah satu petugas polisi mengatakan, "Gim ini begitu adiktif, hingga pelaku tidak sadar ketika kami datang."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • salah satu negara yang dilintasi dengan garis khatulistiwa. Negara ini memiliki Batik sebagai ikon budayanya.
    salah satu negara yang dilintasi dengan garis khatulistiwa. Negara ini memiliki Batik sebagai ikon budayanya.

    Indonesia

  • Negara serumpun Indonesia yang juga termasuk bagian dari Asia Tenggara
    Negara serumpun Indonesia yang juga termasuk bagian dari Asia Tenggara

    Malaysia

  • Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
    Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.

    China

  • India ialah sebuah negara di Asia yang memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia
    India ialah sebuah negara di Asia yang memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia

    India

  • PUBG