Sukses

Pertemuan di Yogya Faktor Penentu Pembebasan Sandera Abu Sayyaf

Pembebasan sandera yang memakan waktu hampir sebulan ini terbilang cepat.

Liputan6.com, Jakarta - Keempat Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat disandera kelompok Abu Sayyaf akhirnya bebas. Mereka disekap hampir 1 bulan oleh milisi radikal tersebut.

Pembebasan sandera yang memakan waktu hampir sebulan ini terbilang cepat. Sebab banyak sandera Abu Sayyaf yang bertahun-tahun belum dibebaskan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir angkat bicara. Menurut dia, pembicaraan trilateral antara Menlu dan Panglima Angkatan Bersenjata RI, Filipina dan Malaysia di Yogyakarta merupakan faktor utama terwujudnya pembebasan.

"Faktor penentu keberhasilan ada pada pertemuan trilateral sehingga ada kerja sama lebih rapat antar 3 negara dapat terjalin," ucap pria yang kerap disapa Tata dalam pres briefing di kantor Kemlu, Kamis (12/5/2016).

"Kita bisa membebaskan para 4 WNI tidak lama setelah pertemuan itu," pungkas dia.

Sebelumnya, informasi terkait pembebasan para sandera awalnya diinformasikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sekitar pukul 16.00 WIB.

"Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah akhirnya 4 WNI yang disandera kelompok bersenjata sejak 15 Maret 2016 sudah dibebaskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Filipina yang cukup kooperatif dan dalam membebaskan 4 WNI tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih pada pemerintah Filipina yang memberikan kerja sama sangat baik dalam dua kali pembebasan WNI," ucap Jokowi.

Jokowi juga mengungkapkan, pembebasan 4 WNI yang berprofesi sebagai anak buah Kapal Henry itu salah satunya berkat pertemuan tiga negara, yaitu Indonesia, Filipina, dan Malaysia di Yogyakarta, 5 Mei lalu.

Keempat WNI disandera kelompok Abu Sayyaf pada 16 April 2016, saat tengah berada di atas kapal Tongkang Christy yang menarik Kapal TB Henry di perairan perbatasan Malaysia-Filipina.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini