Sukses

Saksi 'Diadu' dengan Pelaku dalam Persidangan Pembunuhan

Karena salah pengertian, petugas memasukan saksi perkara pembunuhan ke dalam bui bersama dengan tersangka pembunuhan. Merekapun berkelahi.

Liputan6.com, Ohio - Pengadilan adalah badan atau instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Oleh karena itu tidak mengherankan jika perdebatan hingga perkelahian sering kali terjadi di ruang pesidangan. Namun bagaimana jika saksi disatukan dalam ruangan dengan tersangka?

Dilansir dari Reuters, seorang tersangka pelaku pembunuhan asal Ohio dan pria yang hendak bersaksi terhadapnya berkelahi setelah petugas melakukan kesalahan dengan menempatkan keduanya dalam satu ruang tahanan jelang istirahat pengadilan.

Menurut petugas wilayah Allen, Sam Crish-- Markelus Carter, ditahan atas pembunuhan Kenneth Warrington pada tahun 2009 lalu, dan ditempatkan dalam satu sel bersama Steve Upham jelang rehat pengadilan pada hari Rabu.

Upham pada saat itu juga sedang menjalani masa tahanan atas pembunuhan, dan menurut catatan pengadilan berpotensi menjadi salah satu dari seratus orang yang bisa dijadikan saksi mata dalam kasus di Lima, Ohio ini.

Petugas pengadilan tidak tahu bahwa Upham menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Keduanya adu mulut sesaat lalu pertengkaran terjadi," ungkap Sam. "Perkelahian itu berlangsung selama dua menit."

Menurut petugas keduanya tidak terluka dalam insiden tersebut. Namun pengacara Upham berusaha mencari celah untuk membatalkan kesaksian kliennya pasca perkelahian tersebut.

Namun permintaan itu ditolak oleh hakim dan Upham bersaksi keesokan harinya. (Alx/Rcy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.