Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Seniman 'Kelamin' Wanita Dijerat Hukuman 2 Tahun Penjara

Seniman itu ditangkap karena memamerkan 'karya cabul' berupa suvenir berbentuk seperti vaginanya sendiri di sebuah toko peralatan seks.

Liputan6.com, Tokyo - Seorang seniman perempuan Jepang yang membuat karya seni yang didasarkan pada vaginanya sendiri didakwa dengan melakukan tindakan yang bersifat cabul dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun.

Megumi Igarashi ditangkap karena memamerkan 'karya cabul' berupa suvenir gagang telepon, kayak dan bingkai foto berbentuk seperti vaginanya sendiri di sebuah toko peralatan seks di Tokyo dan mengirim data 3D dari vaginanya ke sejumlah orang.

Seniman berusia 42 tahun itu ditangkap awal Desember ini dan hingga kini masih berada di dalam tahanan. Pihak berwenang mengatakan penahanan tersebut dilakukan karena kekhawatiran dia berupaya menghilangkan bukti-bukti.

Namun demikian, seperti dilaporkan koran Asahi Shimbun, Rabu (25/12/2014), Megumi saat ini telah resmi didakwa. Wanita yang juga menggunakan nama Rokudenashi-ko yang artinya 'bukan perempuan baik', sudah menegaskan dia tidak bersalah.

"Karya saya sepenuhnya mengundang tawa yang bersahabat karena melibatkan alat kelamin yang dihias dengan elok. Karya itu bukan cabul," demikian kata Megumi, yang dilansir BBC.

Undang-undang di Jepang melarang pemublikasian penggambaran alat kelamin di media kepada publik.

Jika bersalah, Megumi akan dihukum penjara sampai dua tahun atau didenda maksimal 2,5 uta yen atau sekitar Rp200 juta.

Igarashi sebelumnya menjadi sorotan berita internasional pada bulan Juli ketika dia ditangkap setelah mencoba menghimpun dana di internet untuk membuat perahu berbentuk vagina dengan menggunakan mesin pencetak 3D. Namun kemudian ia dibebaskan setelah adanya banjir protes dari masyarakat yang menilai penangkapan itu berlebihan. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.