Liputan6.com, Jakarta: Adrian Herling Waworuntu, tersangka kasus pembobolan Bank Negara Indonesia sebesar Rp 1,7 triliun akhirnya menyerahkan diri di Medan, Sumatra Utara, Jumat pekan silam. Sebelumnya, dia kabur ke beberapa negara. Namun, kebenaran kaburnya Adrian menyisakan berbagai pertanyaan. Adrian membantah tidak pernah ke luar negeri meski bukti di lapangan membuktikan sebaliknya.
Pengacara Adrian, Doni Antares mengatakan, pihaknya terputus kontak dengan kliennya pada 30 September silam. Namun, Doni yakin, Adrian berada di Indonesia selama dinyatakan buron. Terlebih, status Adrian dicekal. "Kalau sudah dicekal bagaimana mungkin dia (Adrian) bisa ke luar negeri?" tanya Doni.
Sedangkan Kepala bagian Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung yakin, Adrian sempat berada di luar Indonesia, termasuk Los Angeles, Amerika Serikat. Informasi itu didapat dari Interpol dan kepolisian Los Angeles berdasarkan daftar penumpang pesawat. Adrian tercatat sebagai penumpang dari Taipei, Taiwan, menuju Los Angeles. Sebab itu, Polri segera mengirim tim pemburu khusus ke salah satu kota terbesar di Paman Sam itu. "Ada fakta Adrian Waworuntu di luar negeri," tegas Suyitno Landung.
Meski jejak Adrian di luar negeri dapat dilacak, hingga kini Polri masih belum bisa mengungkap pintu keluar atau exit point di Indonesia yang dilalui tersangka untuk kabur ke luar negeri. Penelusuran ini bukanlah perkara mudah. Selain 26 exit point resmi, ada banyak pintu keluar tradisional. "Bagaimana Adrian bisa ke luar negeri sedang Polri dalami," ujar Suyitno.
Doni menegaskan, penelusuran keberadaan kliennya tidak penting. Ada banyak agenda lain yang seharusnya menjadi perhatian Polri seperti belasan nama yang juga terlibat pembobolan BNI, seperti Maria Pauline Lumowa, bos Gramarindo Mega Indonesia yang menerima kucuran kredit dengan letter of credit fiktif. "Anggaplah dia (Adrian) berbohong (mengenai pelariannya) pada saya. Lalu Polri berhasil menggiring Adrian ke Indonesia. Tapi, apakah tidak ada tersangka lain yang bisa digeser ke Indonesia dalam kasus BNI ini seperti Maria?" ujar Doni.
Selain itu, Doni menambahkan, keputusan Adrian untuk menyerahkan diri menandakan kliennya beritikad baik dan bersedia diadili di Indonesia [baca: Adrian Waworuntu Ditangkap di Medan]. "Dia datang ke Indonesia untuk persidangan," ucap Doni.
Doni boleh saja menganggap keberadaan Adrian di luar negeri tidak penting dan masih banyak tersangka lain yang belum diseret ke meja hijau. Namun, Polri punya perangkap lain untuk menjerat Adrian. Suyitno menyatakan, Adrian disinyalir melakukan money laundering atau pencucian uang. "Ada aliran dana yang digunakan Adrian, terutama berkaitan dengan tanah di Cilincing. Karena itu, tidak hanya sangkaan tindak korupsi, kita kenakan juga sangkaan money laundering," ujar Suyitno.
Nama Adrian disebut-sebut sebagai tersangka setelah polisi memasukkan konsultan usaha Grup Gramarindo ini sebagai salah satu tersangka kasus kredit fiktif di BNI cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 3 Oktober 2003. Adrian dinilai menjadi tokoh kunci karena perannya sebagai pemberi jaminan atau personal guarantee untuk Maria Pauline. Sebulan kemudian, Adrian ditahan di Mabes Polri. Adrian hanya ditahan sampai Maret 2004 karena Kejaksaan menyatakan berkas pemeriksaan belum lengkap. Sementara masa penahanan Adrian sudah habis.
Kejaksaan baru menyatakan berkas Adrian lengkap setelah tujuh kali bolak-balik ke penyidik Polri. Sayangnya, saat itu Adrian sudah menghilang. Sejumlah media menyebutkan Adrian berada di Singapura. Informasi ini tentu saja janggal karena meski bebas Adrian dikenakan status cekal.
Adrian sendiri membantah kabur ke luar negeri. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Adrian mengaku hanya jalan-jalan ke sejumlah pulau seperti Jawa, Sumatra, dan kampungnya di Sulawesi Utara [baca: Jejak Pelarian Adrian Masih Gelap]. Tapi, berdasarkan fakta di lapangan, Adrian memang sempat pergi ke luar negeri. Hal itu dapat diketahui dari jadwal tiket Adrian.
Pada 8 Mei 2004, nama Adrian terdaftar sebagai penumpang maskapai penerbangan Singapore Airline dari Singapura menuju Los Angeles. Dengan penerbangan yang sama, Adrian beberapa kali terbang dari Singapura ke Hongkong. Bahkan, Adrian sempat memesan tiket dari Los Angeles ke Singapura untuk 23 Oktober 2004. Namun karena mendengar Polri mengirim tim pemburu khusus ke Los Angeles, Adrian mempercepat keberangkatan menuju Singapura, enam hari lebih awal.
Teka-teki larinya Adrian sebenarnya bisa dilacak dengan mudah dari paspor tersangka. Adrian dikabarkan memiliki tiga paspor atas namanya sendiri. Setiap melewati petugas imigrasi di bandara negara asing, Adrian tentu harus memperlihatkan paspornya. Namun, hingga akhirnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, paspor Adrian tak diketahui rimbanya.
Sementara tidak jelasnya exit point yang dilalui Adrian diduga karena tersangka meninggalkan Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta tanpa pengecapan paspor oleh petugas imigrasi. Sejumlah petugas imigrasi mengungkapkan, seseorang bisa melenggang tanpa pemeriksaan bila menggunakan pas bandara. Selain petugas bandara sendiri, sejumlah pejabat dan pengusaha diketahui memiliki pas bandara yang dapat dibeli dengan harga Rp 7 juta hingga Rp 8 juta. Di sinilah peluang permainan bisa terjadi. Apalagi, seorang petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengaku melihat Adrian memakai pas bandara di terminal keberangkatan luar negeri, tiga bulan silam.(ZAQ/Tim Sigi)
Pengacara Adrian, Doni Antares mengatakan, pihaknya terputus kontak dengan kliennya pada 30 September silam. Namun, Doni yakin, Adrian berada di Indonesia selama dinyatakan buron. Terlebih, status Adrian dicekal. "Kalau sudah dicekal bagaimana mungkin dia (Adrian) bisa ke luar negeri?" tanya Doni.
Sedangkan Kepala bagian Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung yakin, Adrian sempat berada di luar Indonesia, termasuk Los Angeles, Amerika Serikat. Informasi itu didapat dari Interpol dan kepolisian Los Angeles berdasarkan daftar penumpang pesawat. Adrian tercatat sebagai penumpang dari Taipei, Taiwan, menuju Los Angeles. Sebab itu, Polri segera mengirim tim pemburu khusus ke salah satu kota terbesar di Paman Sam itu. "Ada fakta Adrian Waworuntu di luar negeri," tegas Suyitno Landung.
Meski jejak Adrian di luar negeri dapat dilacak, hingga kini Polri masih belum bisa mengungkap pintu keluar atau exit point di Indonesia yang dilalui tersangka untuk kabur ke luar negeri. Penelusuran ini bukanlah perkara mudah. Selain 26 exit point resmi, ada banyak pintu keluar tradisional. "Bagaimana Adrian bisa ke luar negeri sedang Polri dalami," ujar Suyitno.
Doni menegaskan, penelusuran keberadaan kliennya tidak penting. Ada banyak agenda lain yang seharusnya menjadi perhatian Polri seperti belasan nama yang juga terlibat pembobolan BNI, seperti Maria Pauline Lumowa, bos Gramarindo Mega Indonesia yang menerima kucuran kredit dengan letter of credit fiktif. "Anggaplah dia (Adrian) berbohong (mengenai pelariannya) pada saya. Lalu Polri berhasil menggiring Adrian ke Indonesia. Tapi, apakah tidak ada tersangka lain yang bisa digeser ke Indonesia dalam kasus BNI ini seperti Maria?" ujar Doni.
Selain itu, Doni menambahkan, keputusan Adrian untuk menyerahkan diri menandakan kliennya beritikad baik dan bersedia diadili di Indonesia [baca: Adrian Waworuntu Ditangkap di Medan]. "Dia datang ke Indonesia untuk persidangan," ucap Doni.
Doni boleh saja menganggap keberadaan Adrian di luar negeri tidak penting dan masih banyak tersangka lain yang belum diseret ke meja hijau. Namun, Polri punya perangkap lain untuk menjerat Adrian. Suyitno menyatakan, Adrian disinyalir melakukan money laundering atau pencucian uang. "Ada aliran dana yang digunakan Adrian, terutama berkaitan dengan tanah di Cilincing. Karena itu, tidak hanya sangkaan tindak korupsi, kita kenakan juga sangkaan money laundering," ujar Suyitno.
Nama Adrian disebut-sebut sebagai tersangka setelah polisi memasukkan konsultan usaha Grup Gramarindo ini sebagai salah satu tersangka kasus kredit fiktif di BNI cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 3 Oktober 2003. Adrian dinilai menjadi tokoh kunci karena perannya sebagai pemberi jaminan atau personal guarantee untuk Maria Pauline. Sebulan kemudian, Adrian ditahan di Mabes Polri. Adrian hanya ditahan sampai Maret 2004 karena Kejaksaan menyatakan berkas pemeriksaan belum lengkap. Sementara masa penahanan Adrian sudah habis.
Kejaksaan baru menyatakan berkas Adrian lengkap setelah tujuh kali bolak-balik ke penyidik Polri. Sayangnya, saat itu Adrian sudah menghilang. Sejumlah media menyebutkan Adrian berada di Singapura. Informasi ini tentu saja janggal karena meski bebas Adrian dikenakan status cekal.
Adrian sendiri membantah kabur ke luar negeri. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Adrian mengaku hanya jalan-jalan ke sejumlah pulau seperti Jawa, Sumatra, dan kampungnya di Sulawesi Utara [baca: Jejak Pelarian Adrian Masih Gelap]. Tapi, berdasarkan fakta di lapangan, Adrian memang sempat pergi ke luar negeri. Hal itu dapat diketahui dari jadwal tiket Adrian.
Pada 8 Mei 2004, nama Adrian terdaftar sebagai penumpang maskapai penerbangan Singapore Airline dari Singapura menuju Los Angeles. Dengan penerbangan yang sama, Adrian beberapa kali terbang dari Singapura ke Hongkong. Bahkan, Adrian sempat memesan tiket dari Los Angeles ke Singapura untuk 23 Oktober 2004. Namun karena mendengar Polri mengirim tim pemburu khusus ke Los Angeles, Adrian mempercepat keberangkatan menuju Singapura, enam hari lebih awal.
Teka-teki larinya Adrian sebenarnya bisa dilacak dengan mudah dari paspor tersangka. Adrian dikabarkan memiliki tiga paspor atas namanya sendiri. Setiap melewati petugas imigrasi di bandara negara asing, Adrian tentu harus memperlihatkan paspornya. Namun, hingga akhirnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, paspor Adrian tak diketahui rimbanya.
Sementara tidak jelasnya exit point yang dilalui Adrian diduga karena tersangka meninggalkan Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta tanpa pengecapan paspor oleh petugas imigrasi. Sejumlah petugas imigrasi mengungkapkan, seseorang bisa melenggang tanpa pemeriksaan bila menggunakan pas bandara. Selain petugas bandara sendiri, sejumlah pejabat dan pengusaha diketahui memiliki pas bandara yang dapat dibeli dengan harga Rp 7 juta hingga Rp 8 juta. Di sinilah peluang permainan bisa terjadi. Apalagi, seorang petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengaku melihat Adrian memakai pas bandara di terminal keberangkatan luar negeri, tiga bulan silam.(ZAQ/Tim Sigi)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5226996/original/003118400_1747799527-Putin.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259258/original/056986600_1781493541-3549582318816429688.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/425630/original/281004dSigi.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8456333/original/005196400_1782354547-063_2282682114.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560764/original/057361200_1782508647-000_B8GJ8DG.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560483/original/094482200_1782508278-000_B8GH2KY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264052/original/051981800_1782069590-Spain_s_Lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5476731/original/083749300_1768796381-000_936R8YN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261470/original/080593900_1781707583-haaland.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260720/original/014464000_1781645481-HK9wcDqXAAAOMgO.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389795/original/062452300_1782269925-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309678/original/024525200_1782176074-AP26174009363435-Prancis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263769/original/046217200_1782009540-Jeremy_Doku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258188/original/054428500_1781325475-AP26164102653511.jpg)