Sukses

Tiga Mahasiswa STPDN Diberhentikan

Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Sumedang, Jabar, memberhentikan tiga mahasiswanya yang diduga menganiaya hingga tewas seorang mahasiswa baru di masa orientasi.

Liputan6.com, Sumedang: Tiga mahasiswa tingkat III Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, dipecat secara tidak hormat dari perguruan tingginya, Jumat (5/9) pagi. Ketiganya dinilai melanggar kode kehormatan dan tata krama praja STPDN karena menganiaya Wahyu Hidayat (20) mahasiswa baru STPDN hingga tewas.

Menurut Ketua STPDN Drs Sutrisno, selain tiga mahasiswa itu, pihak kampus menurunkan tingkat 13 mahasiswa lainnya, dari III menjadi tingkat II dan mewajibkan mereka mengulang kuliah dua semester. Enam mahasiswa lainnya juga diturunkan nilai moralnya dari 7,20 menjadi 6,50. Ada juga empat mahasiswa yang diturunkan nilai moralnya dari 7,20 menjadi 6,75. Jika selama jangka waktu yang ditentukan itu ke-10 mahasiswa tersebut tak memenuhi nilai minimal 7,20; mereka tak akan naik tingkat.

Hukuman yang dijatuhkan kepada para mahasiswa ini diambil menyusul hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 50 mahasiswa senior yang menyebutkan Wahyu Hidayat diberi tugas selama masa cuti untuk membagikan proposal kegiatan kepada para alumni, selain mengikuti upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-58 di Lapangan Gasibu, Bandung, 17 Agustus 2003. Namun, karena Wahyu tak melaksanakan tugas yang diberikan, para senior menjatuhi hukuman. Dia juga diduga dianiaya. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Al-Islam, korban akhirnya tewas, Rabu dini hari silam.

Kepolisian Resor Sumedang hingga hari ini masih memeriksa 24 mahasiswa lainnya setelah sebelumnya memeriksa 26 mahasiswa senior. Polisi juga berencana membongkar makam Wahyu Hidayat untuk diotopsi. Di STPDN, kasus mahasiswa tewas di masa orientasi bukan kali pertama. Pada tahun ajaran sebelumnya, dua mahasiswa baru STPDN juga meninggal dunia saat menjalani masa orientasi.

Sementara bagi keluarga Haji Sarip Hidayat, ayah korban, kematian sang anak tak bisa diterima. Mereka menuntut polisi mengusut tuntas kasus kematian Wahyu karena tanda-tanda penganiayaan yang menyebabkan kematiannya sangat jelas. Menurut keluarga, putra kedua dari empat bersaudara pasangan Haji Sarip Hidayat dan Siti Rosadah ini seharusnya duduk di tingkat dua semester 3 STPDN, andai saja dia tak meninggal. Saat berita ini ditulis, ayah Wahyu masih diperiksa di Polres Cibinong.

Hari Selasa silam, mereka menuturkan, Wahyu baru saja kembali ke kampus setelah libur dua pekan di rumahnya di Kampung Karangasem, Desa Sentul, Kecamatan Citereup, Bogor. Namun, tiba-tiba malam harinya, ibu korban mendapat telepon yang mengabarkan bahwa Wahyu sakit parah dan dirawat di RS Al-Islam.

Siti terkesiap. Dia langsung bersiap diri untuk pergi. Namun, sepuluh menit kemudian ada telepon lagi yang mengatakan bahwa Wahyu sudah meninggal dunia. Keesokan harinya, jenazah korban langsung dibawa pulang ke rumah untuk dimakamkan, Kamis.

Hingga kini, Siti mengaku masih terpukul dengan kematian Wahyu. Dia sangat yakin sang putra tewas dianiaya. Soalnya, sewaktu jenazah almarhum dimandikan, hidung Wahyu mengeluarkan darah. Bibir korban juga pecah. Sementara dada dan leher Wahyu lebam. Dia berharap, penganiaya anaknya dihukum seberat-beratnya.

Di tempat terpisah, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno mengaku menyesalkan peristiwa yang mengakibatkan Wahyu tewas. Dia juga mengecam penerapan hukuman fisik terhadap mahasiswa yang bersalah selama masa orientasi. Karena itu, Mendagri berjanji mengevaluasi kegiatan orientasi sekolah tinggi yang berada dalam kewenangan departemennya.

"Kita tidak membenarkan alasan apa pun untuk mendisiplinlan junior dengan cara-cara kekerasan yang bisa berakibat fatal seperti itu. Kita tidak boleh membiarkan ini terjadi di dalam sistem sekolah pendidikan dalam negeri. Yang biasa berlaku di pendidikan militer tidak bisa diadopsi begitu saja," kata Mendagri.(SID/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.