Sukses

Gaji Anggota DPR Tak Perlu Naik

Tuntutan itu datang dari masyarakat yang menganggap gaji anggota DPR saat ini sudah cukup jika dibandingkan dengan kinerja mereka. Ada yang menilai anggota Dewan hanya memikirkan diri sendiri.

Liputan6.com, Jakarta: Usulan kenaikan tunjangan anggota DPR ditanggapi masyarakat. &quotMereka hanya memikirkan diri sendiri, tidak memikirkan rakyat," kata seorang pedagang nasi di Jakarta, Selasa (5/7).

Ada yang menilai gaji yang diterima saat ini sudah terlalu besar, sehingga tak perlu naik. &quotBagi rakyat kecil, penghasilan mereka sudah cukup besar, sedangkan kinerjanya belum maksimal," kata seorang tukang ojek.

Saat ini, usulan kenaikan uang tunjangan anggota Dewan tengah digodok Badan Urusan Rumah Tangga DPR. Kenaikan itu diusulkan sebesar tiga hingga enam kali gaji pokok. Gaji pokok pimpinan DPR Rp 5.040.000, sedangkan anggota Dewan Rp 4.620.000 [baca: Uang Tunjangan Anggota Dewan Masih Digodok].

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Safrin Romas mengatakan, kenaikan itu untuk menutupi kebutuhan operasional anggota Dewan. Rencananya, menurut Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Hafiz Zawawi, kenaikan itu dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2005 Perubahan dan berlaku mulai Januari 2006.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini