Transportasi Inklusif Sulit Terwujud Bila Tidak Libatkan Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas perlu dilibatkan dalam perencanaan hingga penyusunan kebijakan agar transportasi bisa diakses semua.

Diterbitkan 09 Oktober 2026, 15:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Transportasi publik yang inklusif tidak cukup hanya dengan menyediakan layanan dan infrastruktur. Penyandang disabilitas juga perlu dilibatkan dalam perencanaan hingga penyusunan kebijakan agar transportasi yang tersedia benar-benar bisa diakses oleh semua orang.

Deputy Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Deliani Siregar, menyoroti masih minimnya pelibatan kelompok rentan dalam pengembangan transportasi publik di Indonesia. Kondisi ini membuat persoalan aksesibilitas terus berulang, mulai dari infrastruktur fisik hingga komunikasi dalam pelayanan.

Berdasarkan hasil pendampingan ITDP di Jakarta, Medan, Bandung, dan Semarang, pelibatan kelompok rentan termasuk penyandang disabiltas.

"Tantangan terbesar adalah minimnya pelibatan kelompok rentan yang konsisten di setiap tahapan perencanaan, asisten implementasi, hingga penyusunan kebijakan," kata Deliani dalam keterangan tertulis menjawab pertanyaan Liputan6.com. 

Minimnya pelibatan kelompok rentan membuat masalah terkait infrastruktur fisik hingga komunikasi dalam memberikan layanan terus berulang terjadi. Misalnya, penyediaan trotoar yang lebarnya kurang dari 1 meter hingga penempatan jalur pemandu yang tidak tepat mengarah ke selokan atau pohon.

Selain persoalan aksesibilitas di lapangan, muara permasalahan pengembangan transportasi yang inklusif berasal dari masih minimnya komitmen penyediaan transportasi publik oleh pemerintah daerah.

"Transportasi publik belum sepenuhnya diposisikan sebagai layanan dasar yang wajib dipenuhi—seperti pendidikan dan kesehatan—sehingga belum menjadi prioritas utama dan penyediaannya belum merata di berbagai kota," tutur Deliani. 

Data pada 2023 menunjukkan, baru sekitar 25 dari 98 kota di Indonesia yang memiliki layanan transportasi publik perkotaan berbasis bus rapid transit (BRT) atau semi-BRT. Sementara itu, kota-kota lainnya masih mengandalkan layanan yang disediakan pihak ketiga dengan standar pelayanan yang belum tentu terjamin.

"Minimnya peran pemerintah ini berdampak langsung pada akses mobilitas masyarakat. Ketika pemerintah tidak hadir dalam penyediaan transportasi publik, kemampuan individu untuk menjangkau layanan dasarmenjadi terbatas—terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas," kata Deliani.

Â