Upayakan Haji Inklusif, Kemenhaj: Semua Muslim Berhak Ibadah dengan Nyaman Termasuk Disabilitas

Kemenhaj terus upayakan haji inklusif bagi penyandang disabilitas, perempuan dan lanjut usia.

Diterbitkan 16 Maret 2026, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus mendorong pelaksanaan haji inklusif. Mengingat, ibadah haji adalah hak setiap Muslim tanpa memandang latar belakang dan kondisi fisik.

“Haji adalah hak dan kewajiban bagi seluruh umat Muslim, tidak terkendala suku, bangsa, maupun kondisinya,” ujar Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo dalam diseminasi dan diskusi publik tentang hasil pemantauan haji inklusif yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jumat (13/3/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmen Kemenhaj untuk terus menghadirkan layanan ibadah haji yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia, termasuk lansia, perempuan, serta penyandang disabilitas.

Menurutnya, pemerintah terus melakukan perbaikan regulasi serta penguatan kebijakan yang mendorong penyelenggaraan haji yang semakin inklusif.

“Alhamdulillah, kita dalam perbaikan regulasi terus menggaungkan tentang inklusivitas. Haji bukan hanya urusan laki-laki saja, tetapi juga harus ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Semua jemaah haji tanpa memandang kondisinya harus mendapatkan jaminan layanan yang sama,” lanjutnya.

Puji Raharjo juga menegaskan bahwa prinsip utama pelayanan haji Indonesia berlandaskan pada nilai aman, manusiawi, dan mudah diakses oleh seluruh jemaah Indonesia, sebagai dasar penguatan layanan haji yang inklusif.

“Kami terus mengedepankan dan memperluas koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh organisasi dan lembaga disabilitas, sehingga kita dapat memberikan ruang yang sama dan ke depan pelayanan jemaah haji menjadi semakin inklusif,” kata Puji Raharjo.

Beberapa Layanan Sudah Menunjukkan Perbaikan

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia mengapresiasi respons cepat Kementerian Haji dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi terkait layanan haji bagi penyandang disabilitas.

“Kementerian Haji ketika kami memberikan solusi langsung dilakukan. Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelayanan Daker Mekkah 2025 bahkan mendapat apresiasi dari perwakilan Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Dante.

Ia juga menilai beberapa layanan sudah menunjukkan perbaikan, termasuk penyediaan konsumsi bagi jemaah berkebutuhan khusus.

“Makanan untuk lansia dan jemaah disabilitas juga sudah cukup baik. Ini menunjukkan adanya perhatian terhadap kebutuhan khusus jemaah,” lanjutnya.

Aspek yang Perlu Diperkuat

Meski begitu, Dante menekankan masih terdapat beberapa aspek yang perlu terus diperkuat, terutama terkait pendampingan bagi jemaah disabilitas selama menjalankan ibadah haji.

“Perlu pendampingan khusus untuk jemaah disabilitas. Misalnya jemaah yang membutuhkan kursi roda, jangan sampai terpisah dengan pendampingnya, karena itu sangat penting untuk kenyamanan dan keselamatan mereka,” tegas Dante.

Melalui forum ini, berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mendorong penyelenggaraan haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan. Ini adalah bagian dari transformasi pelayanan haji Indonesia menuju sistem yang semakin inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh jemaah.