Sukses

Penyandang Disabilitas Berhak Dapat Fasilitas di Sektor Kebudayaan dan Pariwisata

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas mempunyai hak untuk mendapatkan fasilitasi di sektor kebudayaan dan pariwisata.

Liputan6.com, Jakarta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas mempunyai hak untuk mendapatkan fasilitas di sektor kebudayaan dan pariwisata.

Berdasarkan UU tersebut, Koordinator Komunitas LIRA Disability Care Sidoarjo, Jawa Timur, Abdul Majid menyampaikan harapannya kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Salahudin Uno.

Ia berharap agar pemerintah dapat mewujudkan ekosistem pariwisata yang inklusif, aksesibel dan ramah bagi seluruh ragam penyandang disabilitas.

“Saya yakin bang Sandi sangat paham dengan hal ini, untuk mewujudkannya hanya diperlukan good will dan political will dari leader yang paham apa yang dibutuhkan oleh rakyat,“ katanya dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (22/9/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tantangan Kreatif

Pria penyandang disabilitas netra itu juga menyampaikan tantangan kreatif kepada Sandiaga Uno yakni:

-Mengajak para pelaku industri kreatif film tanah air untuk mulai menciptakan ekosistem dan fasilitas pertunjukkan film yang inklusif.

Misalnya, gedung-gedung bioskop harus dapat mampu memfasilitasi penonton dari ragam disabilitas, perbanyak film dengan format yang aksesibel dengan fasilitas bahasa isyarat untuk penonton Tuli dan narator untuk penyandang netra.

-Melalui program Kebijakan Strategis Pariwisata Nasional “KSPN” minimal seluruh kawasan pariwisata yang masuk dalam destinasi super prioritas harus mempunyai fasilitas yang inklusif, aksesibel dan ramah bagi seluruh kategori wisatawan termasuk turis penyandang disabilitas.

3 dari 4 halaman

Selama Pandemi

Majid juga menyampaikan, selama pandemi COVID-19, seluruh warga dunia termasuk warga Indonesia merasa dibuat stres oleh situasi dan kondisi.

Berbagai tempat wisata bahkan harus tutup guna mencegah laju penularan virus.

“Dengan mulai melandanya kasus COVID-19 dan mulai terwujudnya herd immunity kita yakin pandemi akan dapat kita lalui bersama.”

Maka setelah ini, lanjutnya, tempat-tempat dan aktivitas yang akan banyak dicari oleh masyarakat adalah pusat-pusat plesiran, pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.