FBI Mengingatkan Token Palsu yang Berafiliasi di Jaringan Tron

Pada laporan 2024, FBI menyebutkan, kerugian yang terkait penipuan kripto mencapai miliaran dolar AS.

Diterbitkan 20 Maret 2026, 15:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Biro Investigasi Federal atau the Federal Bureau of Investigation (FBI) pada Kamis, 19 Maret 2026 memperingatkan publik untuk tidak mempercayai token yang mengklaim ber-afiliasi dengan lembaga itu.

Mengutip the block, Jumat, (20/3/2026), dalam sebuah unggahan di platform X dahulu bernama Twitter, FBI New York mendesak pengguna di jaringan blockchain Tron untuk berhati-hati jika mereka menemukan token yang diklaim berasal dari FBI.

"Jika Anda menerima token dari akun dengan detail di bawah ini, jangan berikan informasi identitas apa pun kepada situs web mana pun yang terkait dengan token tersebut," kata FBI.

Sebuah tangkapan layar FBI tampaknya menunjukkan penipuan phishing menggunakan standar token TRC-20, di mana token yang diduga "token FBI" tiba di dompet pengguna dengan permintaan untuk mengungkapkan detail pribadi di bawah ancaman pembekuan aset karena dugaan pelanggaran AML. Tidak jelas berapa banyak pengguna yang terpengaruh.

FBI juga mengarahkan pengguna ke Pusat Pengaduan Kejahatan Internet (Internet Crime Complaint Center) untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

Dalam laporan 2024, biro tersebut mengatakan kerugian yang terkait dengan penipuan kripto mencapai miliaran dolar AS, menandai peningkatan 45% dibandingkan dengan 2022. Laporan tersebut juga menyoroti meningkatnya prevalensi skema yang disebut "penyembelihan babi atau pig butchering", penipuan jangka panjang yang menggabungkan penipuan percintaan dan investasi.

Skema semacam itu juga telah menarik perhatian regulator lain. Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission) sebelumnya melaporkan kerugian lebih dari USD 1 miliar akibat penipuan percintaan dalam satu tahun, sementara FBI telah mengidentifikasi penipuan investasi terkait kripto sebagai kategori kerugian finansial terbesar.

"FBI sedang menyelidiki platform dan perusahaan investasi mata uang kripto yang curang," kata FBI di situsnya.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Ganggu Aliran Dana Ilegal Lintas Batas

Pembongkaran jaringan ini dinilai berhasil mengganggu aliran dana ilegal lintas batas yang selama ini menopang berbagai aktivitas kejahatan siber.

Meski tidak disebutkan secara spesifik jenis mata uang kripto yang terlibat, otoritas menegaskan bahwa kasus ini memiliki implikasi besar terhadap praktik ransomware dan strategi kejahatan siber lainnya.

Di sisi lain, lanskap keuangan global diperkirakan akan menghadapi pengawasan yang semakin ketat. Kasus E-Note berpotensi memengaruhi kebijakan kepatuhan dan penegakan hukum di masa depan, seiring meningkatnya kerja sama global dalam memberantas kejahatan yang memanfaatkan teknologi kripto.

Para pakar menilai, meski dampak jangka pendek terhadap pasar kripto relatif terbatas, efek jangka panjang terhadap regulasi dan upaya pencegahan kejahatan siber bisa sangat signifikan. Kewaspadaan yang lebih tinggi dan kolaborasi internasional disebut menjadi kunci dalam menghadapi ancaman tersebut.

 

Penggunaan Kripto untuk Tujuan Ilegal

Jaksa AS untuk Distrik Timur Michigan, Jerome F. Gorgon Jr., mengatakan,

“Operasi ini menegaskan komitmen kami untuk membongkar jaringan kejahatan siber canggih yang mengeksploitasi mata uang kripto untuk mencuci dana ilegal.”

Sementara itu, Jennifer Runyan, Special Agent in Charge FBI, menegaskan tekad lembaganya.

“Upaya FBI dalam kasus ini menunjukkan tekad kami untuk menghadapi penggunaan mata uang kripto untuk tujuan ilegal, terutama ketika hal tersebut mengancam infrastruktur penting negara kami.”