Jepang Wajibkan Bursa Kripto Siapkan Dana Darurat untuk Lindungi Nasabah

Jepang memberlakukan aturan baru yang mewajibkan bursa kripto memiliki dana cadangan darurat untuk melindungi nasabah.

Diterbitkan 26 November 2025, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jepang tengah menyiapkan aturan baru yang akan mewajibkan setiap bursa kripto memiliki dana cadangan darurat khusus untuk mengembalikan uang nasabah jika terjadi insiden. Langkah ini menjadi bentuk perubahan pendekatan regulator dari yang sebelumnya reaktif menjadi lebih preventif.

Dikutip dari coinmarketcap, Rabu (25/11/2025), selama bertahun-tahun, banyak kasus peretasan bursa kripto di berbagai negara menunjukkan pola yang sama: proses penggantian dana berjalan sangat lambat, bahkan sering kali tidak terselesaikan. Jepang ingin memutus pola tersebut. Lewat aturan baru ini, platform kripto harus memiliki dana cadangan sebelum krisis terjadi, bukan mencarinya setelah ada kejadian.

Kebijakan tersebut sedang difinalisasi oleh Financial System Council, lembaga penasihat bagi Financial Services Agency (FSA). Dewan ini akan menggelar pertemuan pada Rabu untuk merumuskan detail mekanisme dana cadangan yang wajib dimiliki bursa kripto.

Jepang menjadi negara yang sangat berkepentingan dengan stabilitas industri kripto karena memiliki lebih dari 12 juta akun pengguna terdaftar. Artinya, insiden kecil sekalipun bisa berdampak besar bagi masyarakat luas. Aturan baru ini diharapkan mampu memberikan perlindungan ekstra bagi para investor kripto di Negeri Sakura.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Membuka Pintu Stablecoin

Menariknya, pengetatan aturan ini terjadi di saat Jepang justru membuka ruang bagi lahirnya generasi baru aset digital, termasuk stablecoin berbasis yen. Startup fintech Jepang, JPYC, baru-baru ini meluncurkan stablecoin yang dipatok pada yen dan didukung simpanan serta obligasi pemerintah Jepang. Model ini sesuai dengan standar konservatif yang diinginkan regulator.

Persaingan stablecoin diprediksi semakin memanas. Tiga bank raksasa Jepang — Mitsubishi UFJ, Sumitomo Mitsui, dan Mizuho — juga tengah menjajaki pengembangan stablecoin melalui platform Progmat. Monex Group bahkan mempertimbangkan penerbitan tokennya sendiri.

FSA sebelumnya telah memberi sinyal bahwa persetujuan stablecoin berbasis yen dari penerbit non-bank bisa datang lebih cepat, bahkan mulai 2026. Ini menjadi perubahan besar dibanding 2022, ketika perusahaan non-bank belum boleh menerbitkan stablecoin sama sekali.

 

Jepang Memilih Jalan Tengah

Melalui aturan dana cadangan dan pelonggaran regulasi stablecoin, identitas Jepang dalam ekosistem kripto global mulai terlihat jelas. Negara tersebut tidak ingin menjadi “wild west” yang terlalu bebas, namun juga tidak ingin menjadi yurisdiksi super ketat yang mematikan inovasi.

Jepang memilih jalan tengah: mendorong inovasi teknologi, tetapi menjadikan keamanan nasabah sebagai hal yang tidak bisa ditawar.

Dengan aturan baru, perusahaan kripto yang ingin beroperasi di Jepang harus membuktikan bahwa dana pelanggan tetap aman bahkan dalam skenario terburuk. Sementara penerbit stablecoin berbasis yen harus menjaga transparansi dan standar keandalan setara sektor perbankan tradisional Jepang.

Jepang bukan menarik diri dari dunia kripto — negara itu justru meminta industri ini untuk lebih dewasa.