ETF XRP Canary Siap Diperdagangkan Usai Ajukan Dokumen ke SEC

Perusahaan investasi Canary Capital resmi mengajukan dokumen ke SEC untuk meluncurkan ETF XRP yang akan melantau di bursa Nasdaq pekan ini.

Diterbitkan 13 November 2025, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Investor di Amerika Serikat tampaknya akan segera memiliki opsi baru untuk berinvestasi pada aset kripto XRP melalui produk ETF (Exchange-Traded Fund). perusahaan investasi asal Nashville, Tennessee, Canary Capital, telah melakukan pengajuan dokumen resmi ke U.S. Securities and Exchange Commission (SEC).

Hal ini membuka peluang bagi produk Canary XRP ETF untuk mencatatkan perdagangan perdananya di bursa Nasdaq pekan ini.

Dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (13/11/2025), dalam pengajuan yang dilakukan pada Senin, Canary Capital mengirimkan formulir 8-A, dokumen wajib bagi perusahaan yang mendaftarkan sekuritas baru di AS. ETF tersebut nantinya akan mengikuti harga spot dari XRP yang merupakan aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar keempat di dunia.

“Canary mengajukan formulir 8-A untuk ETF XRP semalam, dengan kemungkinan peluncuran pada Rabu atau Kamis (hari ini merupakan hari libur),” tulis Eric Balchunas, Analis Senior ETF di Bloomberg, dalam unggahannya di platform X pada Selasa. Ia juga menambahkan, “Belum final, tapi semua persyaratan sudah hampir terpenuhi. Tunggu saja perkembangannya.”

Jika disetujui, produk Canary Capital akan menjadi ETF kedua yang memberikan eksposur langsung terhadap XRP bagi investor di AS, menyusul debut Rex-Osprey XRP ETF (XRPR) pada September 2025.

Dilansir dari Yahoo Finance, ETF XRP pertama itu sukses mengumpulkan dana senilai USD 38 juta atau Rp 636,38 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah 16.746) pada hari peluncuran dan kini telah mengelola lebih dari USD 138 juta aset.

Potensi Arus Dana Masuk Besar

Analis Senior ETF dari etf.com, Sumit Roy, menilai produk Canary juga berpotensi menarik arus dana yang signifikan. Menurutnya, minat investor terhadap XRP dan altcoin lain terus meningkat, terutama setelah peluncuran Bitwise Solana ETF dua pekan lalu. Dalam dua minggu, ETF tersebut langsung mencapai kapitalisasi hingga USD 500 juta atau Rp 8,37 triliun.

"Keberhasilan Bitwise Solana ETF menunjukkan bahwa ada permintaan kuat terhadap produk yang memberikan eksposur ke aset kripto di luar Bitcoin dan Ethereum. Meskipun, Solana mungkin lebih populer dari XRP," ujar Roy.

Ia menambahkan, bukanlah hal mustahil bagi ETF baru ini untuk memperoleh arus dana lebih dari USD 100 juta atau Rp 1,67 triliun dalam waktu singkat.

ETF XRPR milik Rex-Osprey memberikan akses investasi terhadap XRP melalui anak perusahaan yang terdaftar di Kepulauan Cayman dan sepenuhnya dimiliki serta dikendalikan oleh induk dana.

Tren ETF Kripto di AS

Langkah Canary Capital datang setelah keberhasilan peluncuran ETF berbasis Bitcoin dan Ethereum yang dilakukan tahun lalu. Saat ini, masing-masing dari kedua produk tersebut mengelola sekitar USD 139 miliar dan USD 21 miliar aset. Keberhasilan itu, ditambah dengan sikap regulator AS yang lebih terbuka terhadap aset digital, semakin memperkuat permintaan terhadap ETF kripto lainnya.

Dilansir dari Yahoo Finance, SEC kini dikabarkan sedang meninjau lebih dari 90 proposal ETF kripto yang mencakup berbagai aset tunggal, kombinasi token, hingga strategi investasi berbasis aset digital.

Data dari CoinGecko menunjukan bahwa harga XRP saat ini tercatat di kisaran USD 2,40, turun sekitar 6% dalam 24 jam terakhir. Secara tahunan, aset ini mengalami penurunan sekitar 30% dari level tertingginya di USD 3,65 pada Juli lalu.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.