Sukses

3 Warga Inggris Dituntut FBI Akibat Penipuan Proyek NFT

Asisten Direktur Penanggung Jawab FBI James Smith mengatakan ketiga terdakwa ini diduga merupakan bagian dari skema untuk menaikkan harga NFT dengan kebohongan kepada publik.

Liputan6.com, Jakarta - Departemen Kehakiman AS (DOJ) dan Biro Investigasi Federal (FBI) telah mengumumkan dakwaan terhadap tiga warga negara Inggris atas skema penipuan non-fungible token (NFT) yang melibatkan proyek NFT Evolved Apes. Proyek NFT ini menjanjikan pengembangan game.

Jaksa AS Damian Williams menjelaskan para terdakwa melakukan penipuan untuk menaikkan harga karya seni digital melalui janji palsu tentang pengembangan videogame.

“Mereka diduga mengambil dana investor, tidak pernah mengembangkan game tersebut, dan mengantongi hasilnya,” kata Williams dikutip dari Bitcoin.com. Kamis (13/6/2024).

Asisten Direktur Penanggung Jawab FBI James Smith mengatakan ketiga terdakwa ini diduga merupakan bagian dari skema untuk menaikkan harga NFT dengan kebohongan kepada publik tentang pengembangan videogame terkait, dan secara diam-diam mentransfer hasil penipuan ke rekening pribadi mereka.

Mereka menipu pelanggan tanpa memenuhi janji tidak hanya mencerminkan integritas bisnis yang buruk, tetapi juga melanggar kepercayaan implisit yang diberikan pembeli kepada penjual saat membeli suatu produk, tidak peduli apakah produk tersebut ada di toko atau disimpan di blockchain.

“FBI tetap berkomitmen untuk mengejar mereka yang melakukan skema penipuan karena keinginan egois untuk mendapatkan keuntungan cepat,” jelas Smith.

Menurut dakwaan, pada musim gugur 2021, ketiga terdakwa melakukan sejenis penipuan yang umumnya dikenal sebagai skema rugpull, yaitu pengembang mengiklankan proyek digital, mengumpulkan dana dari pembeli, kemudian meninggalkan proyek dan menyimpan dana tersebut atau

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 3 halaman

Australia Larang Judi Online Pakai Kripto dan Kartu Kredit

Sebelumnya, Pemerintah Australia menerapkan larangan penggunaan kripto dan kartu kredit untuk perjudian online. Kebijakan ini diberlakukan guna melindungi warga negara tersebut dari lonjakan utang yang tidak mendesak.

Laporan The Canberra Times menyebutkan bahwa Australia mulai melarang penggunaan mata uang digital dan kartu kredit untuk platform perjudian online mulai 11 Juni 2024.

Melansir News.bitcoin.com, Rabu (12/6/2024) Pemerintah Australia mengumumkan bahwa perusahaan yang gagal mematuhi peraturan baru ini dapat dikenakan denda hingga sekitar AUD 234,750 atau setara Rp. 2,5 miliar.

Aturan tersebut mencakup kartu kredit yang ditautkan ke dompet digital, mata uang kripto seperti Bitcoin, dan bentuk kredit baru lainnya.

Kebijakan baru ini juga selaras dengan undang-undang Australia tentang perjudian berbasis darat. Namun, ada pengecualian, seperti pembayaran togel online, yang masih memperbolehkan kartu kredit.

CEO Responsible Wagering Australia, Kai Cantwell, sebuah organisasi independen untuk penyedia layanan perjudian berlisensi Australia, mengungkapkan dirinya mendukung kebijakan tersebut.

 

3 dari 3 halaman

Masa Transisi

Dia mengatakan, langkah tersebut akan memudahkan masyarakat untuk mengendalikan pengeluaran mereka.

"Ini adalah langkah penting untuk melindungi pelanggan, sehingga memudahkan orang untuk tetap mengendalikan perilaku perjudian mereka," tutur Cantwell.

Cantwell percaya bahwa jika langkah-langkah perlindungan tidak konsisten di semua bentuk perjudian, orang-orang akan "beralih ke jenis perjudian yang tidak terlalu diatur, sehingga mereka lebih berisiko dirugikan"

Industri perjudian juga telah menerima masa transisi enam bulan, dan larangan penuh diberlakukan pada 11 Juni. Pengawas komunikasi Australia juga diberi wewenang untuk menegakkan pembatasan baru tersebut.

Video Terkini