Sukses

Mantan CEO BitMEX Arthur Hayes Ingatkan ETF Dapat Hancurkan Bitcoin

Jika penerbit ETF Bitcoin akhirnya memegang seluruh Bitcoin, dan investor akhirnya membeli derivatif Bitcoin daripada menahan sendiri jumlah transaksi

Liputan6.com, Jakarta - Mantan CEO pertukaran kripto BitMEX, Arthur Hayes memperingatkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin Spot dapat menghancurkan sepenuhnya Bitcoin jika produk tersebut terlalu berhasil.

Hayes yang ikut mendirikan pertukaran mata uang kripto BitMEX pada 2014 menjelaskan dalam postingan blog 23 Desember Bitcoin memiliki nilai karena bergerak. Namun, menurut Hayes ETF Bitcoin spot dibuat untuk “menyedot aset” dan “menyimpannya dalam brankas metaforis.

Jika penerbit ETF Bitcoin akhirnya memegang seluruh Bitcoin, dan investor akhirnya membeli derivatif Bitcoin daripada menahan sendiri jumlah transaksi di jaringan akan berkurang, dan penambang akan kehilangan insentif untuk terus memvalidasi transaksi.

"Hasil akhirnya adalah para penambang mematikan mesin mereka karena mereka tidak mampu lagi membayar energi yang dibutuhkan untuk menjalankannya.Tanpa para penambang, jaringan akan mati, dan Bitcoin akan lenyap," ujar Hayes, dikutip dari Cointelegraph, Rabu (27/12/2023).

Menariknya, Hayes membayangkan jika skenario seperti itu terjadi, jaringan moneter mata uang kripto baru akan menggantikan Bitcoin dan bahkan memperluas visi awal Satoshi Nakamoto tentang uang elektronik peer-to-peer.

"Sungguh indah jika dipikir-pikir. Jika Bitcoin hanya menjadi aset keuangan yang dikendalikan negara, maka ia akan mati karena tidak digunakan,” lanjut Hayes.

Renungan Hayes tentang Bitcoin datang hanya dua minggu sebelum antisipasi persetujuan dari semua aplikasi ETF Bitcoin spot yang tertunda, yang diperkirakan oleh analis Bloomberg akan terjadi antara 5 Januari dan 10 Januari 2024.

"Rakyat akan kembali memiliki aset moneter dan sistem keuangan yang tidak dikendalikan oleh negara. Mudah-mudahan, untuk kedua kalinya, kita akan belajar untuk tidak menyerahkan kunci pribadi kita kepada perusahaan-perusahaan Wall Street,” tutur Hayes.

BlackRock, Grayscale, Bitwise, WisdomTree, Invesco dan Galaxy, Fidelity, Ark Invest, Valkyrie, Franklin, Hashdex, Global X ETFs, dan Pando Asset semuanya menunggu keputusan SEC mengenai aplikasi ETF Bitcoin spot mereka.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bursa Kripto BitMEX Bakal Jual Ethereum, Ini Alasannya

Sebelumnya diberitakan, pertukaran Cryptocurrency BitMEX mengumumkan rencana untuk mengalokasikan kembali sebagian besar dana asuransi dengan mengkonversi hingga USD 20,6 juta  atau setara Rp 318,9 miliar (asumsi kurs Rp 15.481 per dolar AS) Ethereum (ETH) dan USD 80 juta atau setara Rp 1,2 triliun USDT menjadi dolar AS (USD) selama beberapa minggu ke depan.

Dilansir dari Coinmarketcap, ditulis Minggu (1/10/2023), menurut pernyataan bursa, pergerakan dana onchain yang mencakup pergerakan tersebut dapat dimulai hari ini dan transfer dana yang menarik perhatian pengguna dapat dilihat. 

BitMEX meyakinkan penggunanya realokasi tidak akan mempengaruhi aktivitas perdagangan, posisi, frekuensi deposit atau penarikan mereka.

Realokasi ini melibatkan pertukaran saldo Tether (USDT) dan ETH dengan dolar dan kemudian menyimpannya di rekening kustodian dengan mitra perbankan BitMEX.

Prosesnya diperkirakan memakan waktu beberapa minggu. Perusahaan belum menyentuh ETH dalam dana asuransi selama berbulan-bulan, tetapi penjualan dilakukan secara teratur dari dana USDT.

Selain itu, perusahaan memiliki sekitar 36.700 Bitcoin dalam dana asuransinya, yang merupakan jumlah yang sangat besar, dan dana tersebut diperkirakan tidak akan terpengaruh oleh perubahan terbaru ini. 36.700 BTC setara dengan sekitar USD 900 juta atau setara Rp 13,9 triliun.

 

3 dari 4 halaman

Pendiri Ethereum Sebut Perusahaan Kripto Bakal Menang Lawan SEC

Sebelumnya, salah satu pendiri Ethereum Joseph Lubin menilai industri kripto akan menang lawan US Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS). Pernyataan itu ia sampaikan seiring SEC terus berselisih dengan perusahaan kripto di pengadilan terkait token kripto apakah dianggap sebagai sekuritas.

"Saya mengantisipasi, dengan teknologi sebelumnya antara lain internet, web, dan kriptografi, akan menang,” ujar Lubin kepada CNBC, seperti dikutip dari CNBC, Jumat (15/9/2023).

Ia menuturkan, AS akan melihat protokol terdesentralisasi blockchain dan kripto akan selaras dengan filosofi Amerika Serikat (AS). “Saya pikir sebagian besar negara lain di dunia akan mengikutinya,” ujar dia.

Perusahaan kripto antara lain Binance, Coinbase dan Ripple sedang berselisih dan ajukan tuntutan kepada SEC yang menuduh mereka melanggar hukum.

SEC gugat Ripple dan salah satu pendirinya pada 2020 karena melanggar undang-undang sekuritas dengan jual kripto aslinya XRP tanpa terlebih dahulu mendaftarkan ke SEC.

Sementara itu, SEC menuduh Coinbase operasikan bursa dan broker tidak terdaftar pada Juni 2023. Pada bulan yang sama, Binance didakwa atas beberapa pelanggaran hukum sekuritas.

“Sebagian besar token kripto adalah sekuritas,” ujar Ketua SEC Gary Gensler dalam kesaksikan tertulis kepada Komite Jasa Keuangan DPR pada April.

“Gensler merasa banyak token adalah sekuritas, meski benar-benar perlu dibuktikan sebagai sekuritas. Dia tidak bisa begitu saja membuat pernyataan itu,” ujar Lubin.

 

4 dari 4 halaman

AS Punya Pengaruh

Pada Maret 2023, kepada CNBC, Lubin menuturkan, ether seharusnya dipandang sebagai komoditas seperti minyak dunia. “Masyarakat membeli minyak dengan harapan mendapatkan untung, tutur dia.

“Saya berpegang teguh pada keyakinan saya eter adalah komoditas,” ia menambahkan.

Adapun pemimpin pemilik kripto membalas AS karena kurangnya kejelasan seputar peraturan kripto dan mengancam akan meninggalkan negara itu jika SEC terus menindak perusahaan kripto. Lubin menuturkan, banyak negara mengambil contoh dari Amerika Serikat.

“AS mempunyai pengaruh besar terhadap dunia melalui perantara keuangan dan perantara lainnya, dan teknologi protokol terdesentralisasi adalah tentang menentukan ukuran yang tepat dan hilangkan perantaran dalam banyak cara. AS juga mengutamakan pasar bebas, kapitalisme, kebebasan berpendapat,” ujar Lubin.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.