Sukses

Respons Tokocrypto Terkait Kasus Binance dan Mantan CEO Changpeng Zhao

VP Corporate Communication Tokocrypto, Rieka Handayani menjelaskan dalam menjalankan operasional perusahaan, Tokocrypto mempunyai entitas sendiri (PT Aset Digital Berkat) yang terpisah dari Binance.

Liputan6.com, Jakarta - Changpeng Zhao, yang dikenal sebagai CZ, mengundurkan diri dari perannya sebagai CEO Binance usai dia mengaku bersalah atas pelanggaran di Amerika Serikat (AS). Ini bagian dari kesepakatan luas yang dicapai perusahaannya dengan otoritas AS.

Di Indonesia, Binance jadi pemegang saham terbesar pertukaran kripto Tokocrypto sejak 2020 dan menambahkan kepemilikannya pada 2022. Terkait peristiwa ini, VP Corporate Communication Tokocrypto, Rieka Handayani buka suara. 

Rieka menuturkan, dalam menjalankan operasional perusahaan, Tokocrypto mempunyai entitas sendiri (PT Aset Digital Berkat) yang terpisah dari Binance. 

"Kami selalu mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia, semenjak Tokocrypto menjadi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) pertama yang terdaftar resmi di Bappebti sejak 2019,” kata Rieka dalam siaran pers, dikutip Kamis (23/11/2023). 

Dana Nasabah Aman

Rieka menegaskan dana nasabah tetap aman sesuai dengan komitmen Tokocrypto menjaga integritas, kepercayaan, dan perlindungan aset pelanggan. Rieka turut menuturkan aktivitas perusahaan, transaksi perdagangan, dan layanan pelanggan tetap berjalan normal.

"Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan Tokocrypto. Prestasi kami sebagai satu-satunya CPFAK di Indonesia yang menerima penghargaan FIR on ML/TF dari PPATK pada 2022. Ini adalah bukti komitmen kami dalam mematuhi peraturan dan standar tertinggi dalam industri ini," pungkas Rieka.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

CEO Binance Changpeng Zhao Mengaku Bersalah atas Pelanggaran Pencucian Uang

Sebelumnya diberitakan, Changpeng Zhao mengaku bersalah atas pelanggaran pencucian uang. Binance, sebagai sebuah perusahaan, juga akan mengaku bersalah dan membayar denda USD 4,3 miliar atau setara Rp 66,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.515 per dolar AS).

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (22/11/2023), berita ini muncul setelah kesimpulan dari penyelidikan kriminal seputar pertukaran mata uang kripto. Investigasi berpusat pada dugaan pelanggaran peraturan dan aktivitas terlarang dalam Binance. Sekarang, akhir dari penyelidikan ini tampaknya telah mendorong terjadinya transisi kepemimpinan.

Hasil resmi penyelidikan terjadi hari ini, Bloomberg melaporkan Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan penyelesaian Binances sore harinya. Ini terjadi tepat setelah DOJ mengumumkan tindakan penegakan hukum cryptocurrency besar-besaran akan diambil hari ini juga.

Zhao juga setuju untuk membayar denda USD 50 juta atau setara Rp 775,7 miliar, dan dilarang terlibat dalam bisnis Binance hingga jangka waktu tiga tahun setelah pengawas ditunjuk untuk memastikan Binance mematuhi semua undang-undang dan keluar dari AS sebagai perusahaan yang berkelanjutan.

Pengumuman pada Selasa, 21 November 2023 mewakili tindakan keras kripto yang paling terkenal sejak mantan pendiri FTX Sam Bankman-Fried ditangkap dan didakwa pada 2022 karena mencuri dari bursa kripto miliknya sendiri. Awal bulan ini juri memvonisnya karena menipu pelanggan, investor, dan pemberi pinjaman FTX.

Beberapa pendukung kripto berharap penyelesaian Binance akan memungkinkan industri untuk melewati beberapa masalah hukum baru-baru ini dan mendapatkan kembali kepercayaan lebih banyak investor setelah penurunan dramatis pada 2022 yang menghapuskan beberapa perusahaan dan menarik perhatian regulator.

Changpeng Zhao telah menjadi tokoh besar di dunia mata uang kripto, mengarahkan kenaikan pesat Binance menjadi platform pertukaran Bitcoin dan kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan. Kepergiannya dari kepemimpinan Binance dapat menandai perubahan signifikan dalam industri ini.

 

3 dari 4 halaman

Eksekutif Pertukaran Kripto Binance di Inggris dan Prancis Tinggalkan Perusahaan

Sebelumnya diberitakan, eksekutif perusahaan kripto Binance cabang Inggris dan Prancis meninggalkan perusahaan. Ini menjadikan rangkaian kepergian eksekutif Binance terbaru yang telah terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Dilansir dari Bitcoin.com, Kamis (2/11/2023), Jonathan Farnell, yang memimpin operasi Binance di Inggris dan kemudian menjabat sebagai kepala eksekutif perusahaan teknologi pembayaran Bifinity, anak perusahaan Binance, telah meninggalkan perusahaan tersebut pada akhir September, menurut laporan media minggu ini.

Menurut akun Linkedinnya, Farnell menghabiskan hampir dua setengah tahun di Binance. Dengan latar belakang kepatuhannya, termasuk posisi senior di perusahaan perdagangan sosial Etoro, dia terlibat dalam upaya Binance untuk memenuhi persyaratan peraturan di Inggris.

Berita kepergiannya muncul ketika Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) berupaya menerapkan aturan yang lebih ketat untuk mengiklankan aset kripto kepada publik. Tindakan pembatasan tersebut, yang diumumkan pada Juni, termasuk larangan bonus referensikan teman.

Kemudian pekan lalu, Managing Director Binance France, Stephanie Cabossioras, juga mengosongkan posisinya. Dia bergabung dengan bursa sebagai kepala bagian hukum pada April 2022 ketika Binance mengumumkan telah memilih Paris sebagai pusatnya di Eropa.

Cabossioras dan juru bicara Binance telah mengonfirmasi kepergiannya, menurut laporan Bloomberg, sementara Presiden Binance Prancis, David Prinçay, mengucapkan terima kasih atas kontribusinya dalam sebuah postingan di X, sebelumnya Twitter.

Sebelum menerima peran di bursa, Cabossioras menjabat sebagai wakil penasihat umum di regulator keuangan Prancis, Autorite des Marches Financiers (AMF). Pada Juni, otoritas Perancis menargetkan Binance dengan penyelidikan atas dugaan pencucian uang dan pelanggaran peraturan.

 

 

4 dari 4 halaman

Senator AS Minta Departemen Hakim AS Tuntut Binance dan Tether

Sebelumnya diberitakan, dua anggota parlemen AS, Cynthia Lummis dan French Hill telah meminta Departemen Kehakiman AS (DOJ) untuk mempertimbangkan tuntutan pidana terhadap Binance dan Tether, dengan tuduhan kedua platform kripto tersebut digunakan untuk mendanai Hamas. 

Lummis menyoroti perlunya penyelidik federal untuk menindak pelaku kejahatan di bidang aset kripto setelah muncul laporan yang menunjukkan Hamas menggunakan aset kripto untuk mendanai perang mereka di Israel. 

“Kami mendesak Departemen Kehakiman untuk mengevaluasi secara hati-hati sejauh mana Binance dan Tether memberikan dukungan material dan sumber daya untuk mendukung terorisme melalui pelanggaran undang-undang sanksi yang berlaku dan Undang-Undang Kerahasiaan Bank,” kata Lummis, dikutip dari Bitcoin.com, Kamis  (2/11/2023).

Lummis menambahkan dalam hal keuangan gelap, kripto bukanlah musuh pelaku kejahatanlah yang menjadi musuhnya. 

Surat tersebut mengutip artikel yang diterbitkan oleh Wall Street Journal pada 10 Oktober yang menyatakan Hamas, Jihad Islam Palestina, dan Hizbullah telah menerima pendanaan kripto sejak Agustus 2021. 

Meskipun mengakui tingkat pendanaan yang dilaporkan dalam artikel tersebut kemungkinan besar tidak akurat, Para anggota parlemen percaya Departemen Kehakiman tetap harus meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan jika mereka terbukti memfasilitasi aktivitas terlarang.

Minggu ini, perusahaan analisis blockchain Elliptic mengklarifikasi tidak ada bukti yang mendukung pernyataan Hamas telah menerima sumbangan kripto dalam jumlah besar. Perusahaan tersebut menambahkan data yang diberikannya telah disalahartikan.

Surat tersebut selanjutnya menggambarkan Binance sebagai platform kripto yang tidak diatur yang berbasis di Seychelles dan Kepulauan Cayman yang secara historis dikaitkan dengan aktivitas terlarang, mencatat perusahaan tersebut konon menjadi subjek investigasi Departemen Kehakiman saat ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini