Sukses

Mastercard Ingin Gandeng Perusahaan Dompet Kripto Metamask dan Ledger Jadi Mitra

Melalui kartu pembayaran, penyedia dompet dapat menarik lebih banyak pengguna, menciptakan loyalitas hingga transaksi kripto yang lancar.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan pembayaran global Mastercard sedang menjajaki kemitraan dengan dompet mata uang kripto, MetaMask, dan Ledger. Kerja sama ini dilakukan perusahaan dompet kripto karena menghadapi tantangan ketika berekspansi ke pasar baru, di mana mereka dapat memanfaatkan jaringan pembayaran global Mastercard. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (27/10/2023), melalui kartu pembayaran, penyedia dompet dapat menarik lebih banyak pengguna, menciptakan loyalitas, dan menghasilkan aliran pendapatan tambahan, sekaligus memungkinkan transaksi kripto yang lancar.

Raksasa kartu kredit tersebut dilaporkan mengatakan sedang menjajaki model baru untuk penerbitan global menggunakan stablecoin pada penyelesaian rantai dan rantai cepat yang murah.

Mastercard dilaporkan berencana untuk meluncurkan serangkaian pedoman bagi perusahaan mitra yang menekankan perlindungan konsumen, persaingan harga, dan pemantauan transaksi. Jika disetujui, tahap selanjutnya melibatkan peluncuran kartu di Uni Eropa atau Inggris.

Pada 2021, Mastercard mengakuisisi Ciphertrace, sebuah perusahaan analisis blockchain yang mengembangkan alat untuk membantu mengidentifikasi transaksi kripto ilegal. 

Kemudian pada 2022, Mastercard memulai debut perangkat lunak baru yang membantu perusahan memberhentikan transaksi dari pertukaran kripto yang rawan penipuan.

Disebut Crypto Secure, sistem ini menggunakan algoritma kecerdasan buatan canggih untuk menentukan risiko kejahatan yang terkait dengan pertukaran kripto di jaringan pembayaran Mastercard. Sistem ini bergantung pada data dari blockchain, catatan publik transaksi kripto, serta sumber lainnya.

Program Engage perusahaan bertujuan untuk menghadirkan kartu kripto baru ke pasar dan menawarkan cara baru untuk mengubah kripto menjadi fiat.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pengawas Sekuritas Uni Eropa Ingatkan Investor Soal Perlindungan Pasar Kripto, Harus Siap Kehilangan Semua Uang

Sebelumnya diberitakan, Pengawas sekuritas Uni Eropa (UE) memperingatkan dana investor tidak akan dilindungi di pasar kripto hingga akhir 2024 sesuai dengan peraturan pasar aset kripto Uni Eropa. Regulator menyebut investor harus siap kehilangan semua uang mereka.

Uni Eropa adalah yurisdiksi pertama di dunia yang menyetujui serangkaian aturan komprehensif untuk mengatur pasar aset kripto seperti bitcoin, yang mulai berlaku pada Juni tetapi baru akan diterapkan sepenuhnya pada Desember 2024.

Regulasi kripto menjadi lebih mendesak bagi regulator setelah runtuhnya bursa kripto FTX dan dengan volatilitas harga bitcoin yang sangat besar. 

Aset Kripto saat ini tidak diatur berdasarkan peraturan sekuritas UE, dan Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) mengatakan investor tidak akan mendapatkan keuntungan dari perlindungan peraturan dan pengawasan tingkat UE, atau mekanisme bantuan berdasarkan aturan baru, yang dikenal sebagai MiCA, hingga Desember 2024.

“Bahkan dengan penerapan MiCA, investor ritel harus menyadari bahwa tidak akan ada aset kripto yang aman,” kata pengawas UE dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (26/10/2023).

Perlindungan penuh mungkin tidak tersedia di negara-negara UE yang memberikan masa transisi 18 bulan bagi perusahaan kripto untuk beroperasi tanpa lisensi UE, yang berarti pelanggan mungkin tidak dilindungi hingga Juli 2026.

Perusahaan Kripto Non UE Akan Diberi IzinSejumlah besar perusahaan kripto mungkin akan terus menawarkan layanan mereka di bawah persyaratan transisi hingga pertengahan tahun 2026, kata ESMA.

Perusahaan kripto dari negara-negara non-UE akan diizinkan untuk memberikan layanan kepada pelanggan di blok yang secara khusus memintanya, dan itupun hanya dalam basis sangat terbatas.

Badan pengawas tersebut mengatakan pihaknya bekerja sama dengan regulator nasional untuk mendorong konvergensi dalam penerapan peraturan MiCA sesegera mungkin sehingga perusahaan memahami UE bukanlah tempat untuk forum-shopping atau praktik terlarang.

 

3 dari 5 halaman

Jumlah ATM Kripto Turun Signifikan di 2023

Sebelumnya diberitakan, jumlah mesin ATM kripto yang beroperasi Sepanjang 2023 di seluruh dunia mengalami penurunan signifikan. Anjloknya ATM kripto ini ke tingkat yang belum pernah terjadi sejak November 2021. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Kamis (26/10/2023), data dari coinatmradar mengungkapkan, pada 23 Oktober 2023, coinatmradar melaporkan total 32.704 ATM kripto secara global. 

Angka ini turun drastis jika dibandingkan dengan rekor tertinggi 39.353 unit pada Agustus 2022, yang berarti sekitar 6.649 ATM kripto yang dulu aktif kini sudah tidak berfungsi.

Maret 2023 mengalami penurunan yang signifikan dengan 3.568 mesin offline. Namun, Juli 2023 melampauinya, dengan 4.123 unit dihentikan produksinya. Menyusul kemerosotan pada Maret, pada April dan Mei terjadi sedikit kebangkitan dalam jumlah instalasi, sebuah tren yang juga berlanjut setelah Juli. 

Oktober memimpin penambahan jumlah penduduk baru setelah penurunan yang besar, meskipun hal ini belum sepenuhnya mengimbangi kemunduran yang terjadi pada Juli.

Sebanyak 32.693 ATM kripto yang dominan secara global mendukung bitcoin (BTC), dengan 18.141 mengakomodasi mata uang digital lainnya selain BTC. Aset yang paling disukai selain BTC adalah litecoin (LTC), ethereum (ETH), dan bitcoin cash (BCH). 

Selain itu, 3.586 unit melayani pengguna tether (USDT), dan 2.208 memfasilitasi transaksi dalam koin usd Circle (USDC). Meskipun jumlah ATM kripto telah berkurang 16,89 persen sejak Agustus 2022, jumlah tersebut masih 805 unit di atas level terendah Juli di 31.899.

 

 

4 dari 5 halaman

California Batasi Penarikan ATM Cripto Jadi Cuma USD 1.000 per Hari

Sebelumnya, negara bagian California Amerika Serikat (AS) mengambil tindakan tegas untuk memerangi apa yang mereka anggap sebagai ancaman penipuan kripto.

Dalam rancangan undang-undang baru yang diajukan ke Badan Legislatif Negara Bagian, pemerintah California mendorong pembatasan jumlah uang tunai yang dapat ditarik dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) kripto.

Dikutip dari cryptonews, Selasa (24/10/2023), Dalam RUU Transaksi Aset Keuangan Digital, badan legislatif negara bagian tersebut menetapkan jumlah penarikan di ATM kripto maksimum sebesar USD 1.000 per individu.

Legislator negara bagian menyatakan bahwa tujuan utama mereka membatasi penarikan ini untuk melindungi investor dari penipuan dan kekerasan di sekitar ATM kripto.

Saat ini, lebih dari 3.200 ATM kripto beroperasi di AS. Banyak dari mesin ini menawarkan batas transaksi harian hingga USD 50.000, menjadikannya alat yang nyaman untuk aktivitas terlarang.

Untuk mengambil keputusan ini, badan legislatif California melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa banyak penipuan kripto dilakukan menggunakan ATM ini.

Penipuan ini sering kali melibatkan korban yang dipaksa menyetor uang tunai dan mengirim dana menggunakan mata uang kripto yang dipilih oleh penjahat.

 

5 dari 5 halaman

Biaya yang Dikenakan Operator ATM Kripto

Selain itu, dalam RUU ini juga membahas biaya yang dikenakan oleh operator ATM kripto, membatasinya hingga maksimum USD 5 atau 15% dari jumlah transaksi. Biaya dipilih antara yang lebih tinggi pada saat transaksi.

Legislator mengatur hal ini karena saat mereka mengunjungi ATM kripto di Sacramento dan menemukan bahwa mesin ATM tersebut memiliki markup sebesar 33% pada beberapa aset digital dibandingkan dengan replikanya di bursa mata uang kripto.

Selain itu, ATM kripto mengenakan biaya antara 12% dan 25% untuk menyetor dan menarik mata uang fiat, menurut survei terpisah oleh badan legislatif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.