Sukses

Harga Kripto Hari Ini 16 Oktober 2023: Bitcoin dan Ethereum Menguat Terbatas

Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau alami penguatan terbatas pada perdagangan Senin (16/10/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Senin, (16/10/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona hijau.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) berhasil menguat tipis 1,59 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 2,36 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 27.262 atau setara Rp 428 juta (asumsi kurs Rp 15.703 per dolar AS).

Ethereum (ETH) turut menguat. ETH naik 0,59 persen sehari terakhir, tetapi masih melemah 4,12 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 24,55 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali menghijau. Dalam 24 jam terakhir BNB menguat 1,71 persen, tetapi masih melemah 0,61 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 3,29 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona hijau. ADA naik 0,45 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih lesu 3,66 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 3.891 per koin.

Adapun kripto Solana (SOL) kembali perkasa. SOL naik tipis 0,24 persen dalam sehari, namun masih melemah 5,52 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 345.623 per koin.

XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP naik 0,31 persen dalam 24 jam, tetapi masih anjlok 5,58 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 7.672 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) masih memerah. Dalam satu hari terakhir DOGE anjlok 0,14 persen dan 2,25 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 935,11 per token.

Harga kripto hari ini Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,06 triliun atau setara Rp 16.645 triliun. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Protokol DeFi Platypus Alami Peretasan, Kerugian Sentuh Rp 31,5 Miliar

Sebelumnya diberitakan, protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi) Platypus telah kehilangan aset lebih dari USD 2 juta atau setara Rp 31,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.750 per dolar AS) setelah mengalami eksploitasi pinjaman kilat lagi pada platformnya.

Dilansir dari Cointelegraph, Jumat (13/10/2023), menurut platform keamanan blockchain CertiK, platform DeFi mengalami tiga serangan. Pada 12 Oktober, serangan pertama terjadi, mengambil USD 1,2 juta atau setara RP 18,9 miliar dari platform. 

Serangan kedua terjadi beberapa jam kemudian, mencuri aset senilai USD 575.000 atau setara Rp 9 miliar dari platform. Semenit kemudian, serangan ketiga terjadi, dengan aset senilai USD 450.000 atau setara Rp 7 miliar hilang.

Platypus adalah protokol pembuat pasar otomatis (AMM) yang memungkinkan aset digital diperdagangkan secara otomatis dengan menggunakan kumpulan likuiditas, bukan pasar tradisional di mana terdapat pembeli dan penjual. 

Dalam serangan pinjaman kilat, peretas mengeksploitasi kerentanan yang memungkinkan mereka meminjam kripto secara instan tanpa memberikan jaminan yang diperlukan untuk transaksi tersebut.

CertiK mencatat serangan pinjaman kilat baru-baru ini adalah serangan ketiga terhadap Platypus pada 2023. Pada 16 Februari, protokol tersebut kehilangan USD 8,5 juta atau setara Rp 133,8 miliar dalam eksploitasi serupa, yang juga menyebabkan pelepasan stablecoin Platypus USD (USP), sehingga mendorong harganya. 

 

3 dari 4 halaman

Langgar Aturan, CFTC Tindak Keras 3 Platform DeFI AS

Sebelumnya diberitakan, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) mengajukan tindakan penegakan hukum terhadap tiga perusahaan keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan memberi isyarat mungkin akan ada lebih banyak tindakan yang akan dilakukan.

CFTC menuduh pada Kamis, 7 September 2023 perusahaan Opyn Inc, ZeroEx Inc, dan Deridex Inc melanggar aturan agensi tersebut dengan secara ilegal mengizinkan pelanggan AS untuk memperdagangkan derivatif aset digital tanpa mendaftar. 

Regulator memerintahkan perusahaan untuk berhenti melanggar peraturan CFTC dan mengharuskan mereka membayar denda perdata masing-masing sebesar USD 250.000 atau setara Rp 3,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.381 per dolar AS), USD 200.000 atau setara Rp 3 miliar, dan USD 100.000 atau setara Rp 1,5 miliar.

Tak satupun dari ketiga perusahaan tersebut mengakui atau menyangkal tuduhan regulator sebagai bagian dari penyelesaian mereka. Will Warren, salah satu pendiri dan CEO ZeroEx, mengatakan perusahaan telah menerapkan proses tambahan untuk melindungi pengguna dengan lebih baik. 

“Kami bergerak maju menuju tujuan untuk memajukan adopsi Web3, dan kami tidak akan pernah berhenti mengembangkannya,” kata Warren, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (11/9/2023).

 

 

4 dari 4 halaman

AS Arahkan Perhatian ke Platform DeFi

Pemerintah AS semakin mengarahkan perhatiannya pada keuangan terdesentralisasi, atau DeFi sebagaimana dikenal oleh industri. Platform ini memungkinkan pengguna untuk memperdagangkan, meminjam, dan meminjamkan aset digital tanpa harus melalui perantara. 

Selama beberapa bulan terakhir, lembaga-lembaga telah mengeluarkan peraturan, mengenakan sanksi, dan melakukan tindakan penegakan hukum untuk memberi tahu para pelaku DeFi.

“Dalam perjalanannya, operator DeFi mendapat gagasan bahwa transaksi yang melanggar hukum menjadi sah jika difasilitasi oleh kontrak pintar,” kata direktur penegakan CFTC Ian McGinley dalam sebuah pernyataan.

CFTC baru-baru ini meraih kemenangan melawan organisasi otonom terdesentralisasi bernama Ooki DAO yang diklaim mengoperasikan platform perdagangan ilegal dan melanggar aturan lembaga lainnya. 

Seorang hakim federal pada Juni memerintahkan perusahaan tersebut untuk menutup dan membayar denda lebih dari USD 600.000 atau setara Rp 9,2 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini