Sukses

Capres AS Vivek Ramaswamy Ungkap Sudah Siapkan Kerangka Peraturan Kripto

Rencananya kerangka kebijakan kripto yang komprehensif ini akan dirilis pada hari Thanksgiving

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden AS dari Partai Republik, Vivek Ramaswamy, tampil di konferensi kripto Mainnet Messari pada Rabu dan mengumumkan rencana untuk merilis kerangka kebijakan kripto yang komprehensif pada hari Thanksgiving.

Dalam diskusi dengan CEO perusahaan data Messari Ryan Selkis, pernyataan singkat Ramaswamy menyentuh keputusan SEC baru-baru ini dan peran kripto sebagai pengganggu keuangan tradisional melukiskan gambaran umum yang cerah tentang teknologi blockchain.

Selkis melihat kerangka tersebut dan setuju dengan kandidat Partai Republik saat ini 75 persen peraturan sudah selesai.

Ramaswamy memiliki pandangan yang relatif kuat tentang seperti apa masa depan antarmuka pemerintah dengan kripto dan memusatkan perhatian pada apa yang dia sebut sebagai cabang pemerintahan keempat yang inkonstitusional yaitu regulator.

“Itulah kanker yang menjadi jantung pemerintahan federal kita saat ini. Sebagian besar kekuasaan politik dipegang oleh orang-orang yang tidak pernah terpilih untuk menduduki posisi mereka,” kata Ramaswamy, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (25/9/2023).

Ramaswamy adalah seorang pengusaha farmasi sebelum ia melakukan kampanye presiden pada 2024 menjadikan dirinya sebagai pewaris gerakan populis MAGA Donald Trump yang berjiwa muda dan maju dalam bidang teknologi. 

Bahkan lebih jauh dari kelompok sayap kanan dibandingkan Trump dalam banyak isu, penampilan debat Ramaswamy pada Agustus merupakan sebuah momen terobosan bagi pria berusia 38 tahun tersebut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harga Bitcoin Diprediksi Sentuh Rp 568 Juta pada Akhir 2023

Sebelumnya, kuartal terakhir setiap tahun secara historis merupakan yang terkuat bagi bitcoin (BTC) dalam hal kinerja, dengan pengembalian rata-rata lebih dari 35 persen selama sembilan tahun terakhir.

Dalam laporan terbaru penyedia layanan kripto Matrixport, Rabu, 20 September 2023 memprediksi harga Bitcoin dapat menyentuh USD 37.000 atau setara Rp 568,5 juta (asumsi kurs Rp 15.368 per dolar AS). 

“Jika sejarah adalah panduan, bitcoin bisa mencapai USD 37,000 pada akhir tahun,” tulis kepala penelitian Matrixport, Markus Thielen dalam laporannya, dikutip dari CoinDesk, Kamis (21/9/2023).

Thielen menjelaskan, Oktober juga menjadi bulan yang sangat kuat, dengan pengembalian bitcoin yang positif dalam tujuh dari sembilan tahun terakhir, dengan pengembalian rata-rata 20 persen.

Analisis teknis Matrixport menunjukkan bitcoin baru-baru ini membuat sinyal terobosan baru. Sepuluh kali terakhir model ini dipicu, harganya naik rata-rata lebih dari 9 persen dalam waktu singkat.

Katalis potensial lainnya pada bulan Oktober adalah tenggat waktu kedua untuk pengajuan dana yang diperdagangkan di bursa spot (ETF) bitcoin, ketika Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) harus mengumumkan atau menunda keputusannya untuk menyetujui ETF ini, tambah laporan itu.

Regulator mengatakan pada Agustus mereka menunda keputusannya apakah akan menyetujui semua aplikasi ETF bitcoin spot atau tidak hingga Oktober.

3 dari 4 halaman

Ketua SEC Sebut Kripto Penuh Penipuan, Penyalahgunaan dan Pelanggaran

Sebelumnya, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler bersaksi di depan Komite Perbankan Senat, menyatakan bahwa kripto adalah bidang yang penuh dengan penipuan, penyalahgunaan, dan pelanggaran.

Dia juga menyatakan regulator sekuritas masih meninjau permohonan dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF).

Melansir Bitcoin, Gary Gensler angkat bicara soal cryptocurrency selama kesaksiannya di hadapan Komite Senat AS untuk Perbankan, Perumahan, dan Urusan Perkotaan pada Selasa.

Mengulangi pandangannya bahwa sebagian besar token kripto adalah sekuritas, Gensler mengatakan kepada anggota parlemen soal perantara kripto juga harus mematuhi undang-undang sekuritas.

“Tanpa berprasangka buruk pada satu token pun, sebagian besar token kripto kemungkinan besar memenuhi uji kontrak investasi. Mengingat sebagian besar token kripto tunduk pada undang-undang sekuritas, maka sebagian besar perantara kripto juga harus mematuhi undang-undang sekuritas," ujar dia.

Dia mengaku, pihaknya telah berkecimpung di bidang keuangan selama 44 tahun sekarang dan belum pernah melihat bidang yang penuh dengan pelanggaran. Hanya saja kripto ini menakutkan.

"Saat ini, sayangnya, terdapat ketidakpatuhan yang signifikan dan ini adalah bidang yang penuh dengan penipuan, penyalahgunaan, dan pelanggaran," kata dia.

4 dari 4 halaman

Tinjau Keputusan

Senator Bill Hagerty (R-TN) bertanya kepada Gensler selama sidang apa yang perlu dilihat SEC dari emiten untuk menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) menyusul keputusan pengadilan baru-baru ini yang mendukung Grayscale Investments.

Pengadilan menemukan bahwa penolakan regulator sekuritas terhadap aplikasi ETF bitcoin spot Grayscale adalah “sewenang-wenang dan berubah-ubah.”

"Kami masih meninjau keputusan itu. Kami memiliki banyak pengajuan seputar produk yang diperdagangkan di bursa bitcoin, jadi bukan hanya produk yang Anda sebutkan saja, tetapi juga beberapa produk lainnya. Kami sedang meninjaunya dan saya menantikan rekomendasi staf," kata Ketua SEC.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini