Sukses

FBI Umumkan Peretas Korea Utara Dalang Pencurian Kripto Platform Stake

FBI mencantumkan 33 dompet termasuk 22 alamat Bitcoin (BTC) yang terkait dengan peretasan Stake.

Liputan6.com, Jakarta Dalam siaran pengumuman terbaru, Biro Investigasi Federal (FBI) mengatakan kelompok peretas yang didukung Korea Utara, Lazarus, berada di balik serangan terhadap platform taruhan kripto, Stake.

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat (8/9/2023), Stake melaporkan transaksi tidak sah dari beberapa dompet panasnya pada 4 September. Penarikan dan penyetoran dihentikan kemudian dilanjutkan, tetapi sebelumnya peretas mencuri aset digital senilai USD 41 juta atau setara Rp 629,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.361 per dolar AS).

FBI, bersama dengan beberapa perusahaan keamanan blockchain, mengonfirmasi penyerang menghabiskan dana dari Stake melalui Ethereum, BNB Chain, dan Polygon.

Selain itu, penyelidik federal mencantumkan 33 dompet termasuk 22 alamat Bitcoin (BTC) yang terkait dengan peretasan Stake. Alamat-alamat ini menerima dana langsung dari hot wallet Stake atau digunakan untuk menyedot keuntungan terlarang melalui berbagai jaringan.

Lazarus Grup Kelompok Peretas Spesialis Kripto Korea Utara

Lazarus Group, juga dikenal sebagai APT38, adalah sekelompok penjahat dunia maya dan peretas yang diduga didanai oleh pemerintah Korea Utara. Organisasi tersebut dikatakan telah mencuri hampir USD 2 miliar atau setara Rp 30,6 triliun dari platform kripto dan penyedia layanan aset digital sejak tahun 2022.

Selain peretasan Stake, pihak berwenang mengatakan Lazarus juga mendalangi beberapa perampokan kripto terkenal termasuk eksploitasi Atomic Wallet senilai USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun, serangan senilai USD 100 juta di jembatan Harmony’s Horizon, dan lebih dari USD 600 juta atau setara Rp 9,2 triliun dirampas dari jembatan Ronin milik Sky Mavis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Eksploitasi Terbesar

Serangan terhadap Ronin tetap menjadi salah satu eksploitasi terbesar dari semua platform kripto hingga saat ini. Lazarus juga dilaporkan mencuri gabungan USD 97 juta atau setara Rp 1,4 triliun dari pemroses pembayaran kripto Alphapo dan CoinsPaid.

Pada Agustus 2022, Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada alat privasi Tornado Cash atas dugaan kaitannya dengan Lazarus. OFAC mengklaim Lazarus memanfaatkan Tornado Cash untuk mencuci ratusan juta kekayaan terlarang.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.