Sukses

Pengusaha di Israel Dituduh Terlibat Penipuan Kripto Rp 4,4 Triliun

Pihak berwenang mengungkapkan tuduhan tersebut berpusat pada penyelewengan dana yang dikumpulkan dari investor sejak 2017.

Liputan6.com, Jakarta Setelah penyelidikan selama dua tahun, pengusaha Israel Moshe Hogeg dan rekan-rekannya secara resmi dituduh mendalangi penipuan mata uang kripto yang menipu investor sebesar USD 290 juta atau setara Rp 4,4 triliun (asumsi kurs Rp 15.301 per dolar AS).

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (24/8/2023), tuduhan terhadap Hogeg, seorang tokoh terkemuka dalam lanskap bisnis Israel, telah menimbulkan kekhawatiran serius mengenai integritas industri kripto dan kesejahteraan finansial mereka yang terkena dampaknya.

Investigasi ini telah mengarahkan kepolisian Israel untuk merekomendasikan dakwaan terhadapnya atas serangkaian pelanggaran termasuk penipuan, pencurian, pencucian uang, pemalsuan, dan kejahatan terkait pajak. 

Temuan polisi telah diserahkan kepada jaksa Israel, yang kini memikul tanggung jawab untuk menentukan apakah akan mengambil tindakan hukum terhadap Hogeg dan rekan-rekannya.

Penyelewengan Dana Kripto Sejak 2017

Pihak berwenang mengungkapkan tuduhan tersebut berpusat pada penyelewengan dana yang dikumpulkan dari investor Israel dan internasional selama tahun 2017 dan 2018. 

Dana tersebut seolah-olah dikumpulkan untuk mendukung empat startup cryptocurrency yang gagal. Setelah penyelidikan menyeluruh yang melibatkan wawancara 180 saksi, menyaring 900 bukti, dan menyita aset dan dana tertentu, polisi berpendapat Hogeg dan rekan-rekannya menyalurkan sebagian besar investasi untuk penggunaan pribadi dan bukan untuk usaha wirausaha.

Bukti yang dikumpulkan polisi memberikan gambaran adanya operasi besar yang dilakukan atas dasar investor yang menyesatkan. Mereka menyatakan Hogeg mendapatkan sejumlah besar USD 290 juta dengan menyajikan informasi palsu, mengeksploitasi kepercayaan investor. 

Setelah penyelidikan, polisi telah menyita properti berharga senilai sekitar USD 35 juta atau setara Rp 535,5 miliar, milik Hogeg dan individu lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.