Sukses

Harga XRP Melambung 67% Setelah Ripple Menang Lawan SEC

Harga XRP meroket 67,47 persen dalam 24 jam terakhir. Harga XRP melambung setelah keputusan hakim distrik New York menyebutkan XRP bukan sekuritas.

Liputan6.com, Jakarta - Harga XRP masih bertahan di zona hijau hingga perdagangan Jumat sore waktu setempat, (14/7/2023). Bahkan harga XRP meroket di atas 60 persen.

Berdasarkan data Coinmarketcap, Jumat pekan ini, harga XRP meroket 67,47 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP melambung 69,10 persen. Saat ini, harga XRP berada di posisi USD 0,7887. Saat ini, kapitalisasi pasar XRP sekitar USD 41,4 miliar.

Mengutip CNBC, harga XRP melonjak setelah hakim di distrik selatan New York memutuskan XRP bukan sekuritas. Kabar tersebut memberi harapan kepada investor crypto, dan menghela nafas lega kalau altcoin lain mungkin tidak dianggap sebagai sekuritas.

Seiring kabar tersebut, harga polygon matic bertambah 17,82 persen, Litecoin dan Solana melonjak 18,35 persen, Cardano menanjak 20,31 persen. Harga bitcoin dan eter juga mendapatkan dorongan dengan masing-masing lebih dari 4 persen dan 6 persen.

“Keputusan hakim merupakan langkah maju yang besar bagi industri ini. Dengan menilai XRP bukanlah sekuritas, kami mulai mendapatkan kejelasan tentang apa yang dimaksud dengan sekuritas dan apa yang merupakan komoditas,” ujar Head of Research Amberdata, Chris Martin kepada CNBC.

Ia menambahkan, SEC harus merevisi taktiknya pada beberapa kasus yang sedang berlangsung. “Saya berharap keputusan ini akan melibatkan beberapa token lain sebagai non-sekuritas,” ujar dia.

Adapun, Coinbase yang sebelumnya menghapus XRP di platform perdagangannya, menggungah cuitan pada Kamis sore kalau sekarang akan izinkan aset perdagangan lagi. Sedangkan Gemini sedang menjelajahi pendaftaran XRP untuk perdagangan spot dan derivatif.

“Keputusan penjualan institusional XRP oleh Ripple merupakan sekuritas juga memiliki implikasi besar bagi industri dengan beberapa ICO sekarang kemungkinan menjadi sorotan,” tambah Martin.

“Untuk bursa yang tertangkap dalam kasus SEC yang sedang berlangsung, tidak jelas bagaimana keputusan ini akan mempengaruhi mereka. Sebagian besar hanya terlibat dalam penjualan sekunder. Tapi seperti yang bisa kita lihat dengan harga hari ini, pasar sangat bullish pada keputusannya,” ia menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perkembangan Pertarungan Ripple dan SEC

Berita tersebut menandai perkembangan terbaru dalam pertarungan tiga tahun antara Ripple dan Securities and Exchange Commission (SEC). Ada kemungkinan beberapa temuan ini dapat diajukan banding dan dibatalkan. Memang pengajuan tersebut mengatakan pengadilan akan mengeluarkan perintah terpisah yang menetapkan tanggal persidangan.

Pada 2020, SEC menggugat Ripple karena melanggar undang-undang sekuritas AS dengan menjual XRP tanpa terlebih dahulu mendaftarkannya ke agensi.

Keputusan tersebut secara luas dilihat sebagai rintangan utama yang harus diselesaikan pada semester II 2023 karena kripto masih bersaing dengan lingkungan makro ekonomi yang menantang.

Selain itu, telah habiskan beberapa minggu terakhir di bawah tekanan besar dari regulator AS,disorot oleh tuntutan hukum yang diajukan oleh SEC melawan Coinbase dan Binance pada Juni.

Sementara itu, saham Coinbase naik lebih dari 24 persen setelah putusan optimisme perusahaan dapat menang lawan SEC.  Sedangkan Robinhood dan Block masing-masing naik 4,3 persen dan 7 persen. Saham Microstrategy melambung hampir 12 persen.

3 dari 3 halaman

Keputusan yang Rumit

Investor optimistis tentang keputusan hakim pada Kamis pekan ini. Namun, itu dinilai bukan kemenangan yang jelas. Gagasan XRP jelas bukan sekuritas adalah salah, menurut Stephen Palley, Partner di Brown Rudnick.

“Tetap saja, jika saya pemegang XRP, saya akan bahagia sekarang,” ujar dia.

Putusan itu dibagi menjadi tiga set keadaan factual seputar penjualan XRP antara lain penjualan institusional, penjualan terprogram dan distribusi lain seperti kompensansi karyawan. Pengadilan memihak SEC ketika menyangkut penjualan institusi Ripple dari XRP kepada individu dan entitas canggih, dengan mengatakan itu adalah transaksi sekuritas dan investasi uang.

“Namun, Ripple menang dalam hal penjualan terprogram, atau penjualan yang dilakukan melalui algoritme perdagangan serta distribusi lainnya,”

“Setelah mempertimbangkan realitas ekonomi dan keadaan, pengadilan menyimpulkan penjualan terprogram XRP Ripple bukan merupakan penawaran dan penjualan kontrak investasi pada saat yang sama dengan distribusi lain tidak menunjukkan investasi sebesar uang sebagai bagian dari transaksi atau skema,” demikian dikutip dari dokumen.

Palley menyoroti masalah penting lainnya, apakah pertukaran kripto seperti Coinbase perlu atau tidak mendaftar sebagai bursa sekuritas. SEC telah menjelaskan sebagian besar kripto yang diperdagangkan harus dianggap sekuritas.  “Namun, pengadilan tidak mencapai kesimpulan atas masalah tersebut yang merupakan kemenangan lain bagi Ripple,” ujar Palley.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini