Sukses

Pengusaha Bulgaria Rugi Rp 8,3 Miliar Akibat Penipuan Kripto

Pengusaha tersebut dibujuk oleh konsultan palsu untuk berinvestasi kripto. Adapun penipuan terkait kripto menjadi tren kriminal di Eropa.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengusaha dari Bulgaria telah mentransfer lebih dari USD 550.000 atau setara Rp 8,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.137 per dolar AS) kepada penipu yang menyarankan dia bisa mendapatkan penghasilan yang baik dari investasi aset kripto.

Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (11/2/2023) menurut sebuah laporan, dia dibujuk oleh konsultan palsu untuk mengirim uang tersebut ke rekening di bank yang berbeda, dari Eropa ke Hong Kong.

Investor awalnya dihubungi oleh call center yang dioperasikan oleh penipu yang menawarkan hasil tinggi pada investasi kripto. Komunikasi ini berlangsung beberapa lama dan mereka dapat meyakinkannya dia akan melipatgandakan uangnya dalam waktu singkat. 

Ketika pria itu menyatakan minatnya pada proposisi tersebut, dia dipindahkan ke obrolan terenkripsi dan dibuat dengan akun online.

Kepala unit kejahatan dunia maya Bulgaria, Vladimir Dimitrov mengatakan detail informasi korban, nama dan nomor telepon  kemungkinan besar diperoleh dari platform yang dia daftarkan.

“Pengusaha, yang identitasnya tidak diungkapkan oleh penyelidik, kemudian ditawari untuk melakukan deposit kecil yang dapat berlipat ganda dalam beberapa minggu, dalam aset virtual. Belakangan, dia mengirim puluhan ribu Euro ke bank Polandia, Inggris, dan China,” kata Dimitrov. 

Pusat panggilan dari mana orang yang ditargetkan mendapat panggilan dalam kasus ini kemungkinan besar terletak di suatu tempat di Timur Tengah, kata pejabat Bulgaria. Namun, negara dari mana penyelenggara skema penipuan beroperasi belum dapat diidentifikasi.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tren Kriminal Baru di Eropa

Penipuan tersebut adalah bagian dari tren kriminal baru-baru ini di Eropa yang memerlukan penggunaan pusat panggilan atau Call Center untuk memikat korban yang tidak menaruh curiga dengan peluang yang tidak ada untuk berinvestasi dalam saham perusahaan global terkenal atau mata uang kripto.

Pada pertengahan Januari, pihak berwenang dari Bulgaria, Serbia, Siprus, dan Jerman, bekerja sama dengan Europol dan Eurojust, menghapus jaringan pusat panggilan yang memikat korban untuk menginvestasikan uang dalam jumlah besar ke dalam skema mata uang kripto palsu. 

Pada September tahun lalu, polisi Ukraina juga menangkap organisasi kriminal serupa yang menipu investor di seluruh Eropa.

3 dari 4 halaman

SEC Selidiki Pertukaran Kripto Kraken, Ada Apa?

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sedang menyelidiki pertukaran cryptocurrency Kraken yang berbasis di San Francisco karena melanggar undang-undang sekuritas.

Kraken adalah pertukaran aset digital yang memungkinkan pelanggan untuk membeli dan menjual cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, dan Dogecoin. Ini adalah bursa terbesar keempat berdasarkan volume harian, menurut data CoinGecko.

Dilansir dari Decrypt, Jumat (10/2/2023), menurut laporan Bloomberg pada Rabu penyelidikan berada pada "tahap lanjut" dan dapat mengarah pada penyelesaian dalam beberapa hari mendatang, mengutip orang yang tidak disebutkan namanya yang mengetahui masalah tersebut.

Ini bukan pertama kalinya Kraken menghadapi tuduhan dari otoritas federal. Pada November, Kraken setuju untuk membayar Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS sebesar USD 362.158 atau setara Rp 5,4 miliar (asumsi kurs Rp 15.130 per dolar AS) atas pelanggaran nyata sanksi terhadap Iran.

SEC telah menindak beberapa pertukaran kripto baru-baru ini: Pada Januari, SEC memeriksa pertukaran kripto Genesis dan Gemini dengan tuduhan menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar.

Banyak Koin Kripto Adalah Sekuritas

Ketua SEC, Gary Gensler mengklaim banyak mata uang kripto selain Bitcoin adalah sekuritas yang tidak terdaftar. Sekuritas adalah alat investasi yang digunakan untuk meningkatkan modal di pasar publik dan swasta.

Di AS sendiri, ada beberapa kripto yang dianggap sebagai komoditas salah satunya Bitcoin, sedangkan ada koin kripto yang dianggap seperti sekuritas karena melakukan hal yang disebut Initial Coin Offering (ICO) layaknya perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO).

Gensler telah mengatakan industri kripto “sangat tidak patuh” dan undang-undang yang jelas sudah ada dengan tujuan melindungi konsumen tetapi lebih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi investor.

4 dari 4 halaman

Kazakhstan Bakal Batasi Penggunaan Energi untuk Penambangan Kripto

Sebelumnya, Presiden Kazakhstan, Kassym Jomart Tokayev, menandatangani undang-undang undang-undang pembatasan energi yang digunakan oleh penambangan kripto domestik, menurut pernyataan yang diposting di situs web presiden.

Dilansir dari CoinDesk, Rabu (8/2/2023), negara Asia Tengah itu telah berjuang untuk memenuhi permintaan listrik karena penambang bitcoin, termasuk operator ilegal, berbondong-bondong ke wilayahnya dalam beberapa tahun terakhir, membebani infrastruktur jaringan. 

Meski masih berharap untuk mengembangkan ekosistemnya yang lebih luas, negara ini memperketat peraturan bagi para penambang kripto. 

Undang-undang baru memungkinkan penambang untuk mengkonsumsi listrik dari jaringan nasional hanya ketika ada surplus, yang secara efektif membatasi penggunaan energi industri. 

Surplus akan didistribusikan di antara operator berlisensi, yang akan dapat menawar daya. Penambang yang menggunakan energi terbarukan, listrik impor, atau kapasitas pembangkit energi mereka sendiri yang tidak terhubung ke jaringan, akan dibebaskan dari batasan ini.

Undang-undang mengamanatkan penambang harus diberi lisensi oleh otoritas dan membuat beberapa penyesuaian kecil pada rezim perpajakan untuk industri tersebut. 

Pemerintah juga akan menyetujui daftar kumpulan penambangan yang dapat digunakan perusahaan, dan akan mewajibkan penambang untuk menjual kripto yang ditambang ke bursa kripto yang terdaftar di zona ekonomi khusus negara, 

Pusat Keuangan Internasional Kazakhstan mengatakan penambang harus menjual setengah dari kripto mereka ke bursa tersebut pada 2024, dan 75 persen pada 2025. 

Selain bakal membatasi penggunaan energi para penambang kripto, Kazakhstan juga dikabarkan ingin mengatur pertukaran aset digital setelah bangkrutnya pertukaran kripto FTX beberapa bulan lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.