Sukses

Akibat Kasus FTX, Inggris Bakal Atur Industri Kripto

Inggris mengambil sejumkah langkah untuk meregulasi kripto.

Liputan6.com, Jakarta Inggris secara resmi menyusun rencana untuk mengatur industri cryptocurrency, dengan pemerintah ingin mengendalikan beberapa praktik bisnis yang muncul selama setahun terakhir. Hal ini dilakukan Inggris berkaca atas runtuhnya pertukaran kripto FTX.

Dalam konsultasi industri yang diluncurkan Selasa, 31 Januari 2023 pemerintah Inggris mengusulkan sejumlah langkah yang bertujuan membawa regulasi bisnis aset kripto sejalan dengan perusahaan keuangan tradisional.

Di antara proposal yang diungkapkan adalah langkah yang akan memperkuat aturan yang menargetkan perantara keuangan dan penjaga yang menyimpan kripto atas nama klien.

Tema besar yang muncul pada 2022 adalah munculnya pinjaman berisiko yang dilakukan antara beberapa perusahaan kripto dan kurangnya uji tuntas yang dilakukan pada rekanan yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Proposal Inggris akan menindak kegiatan semacam itu, berusaha untuk menetapkan aturan penguatan rezim pertama di dunia yang kuat seputar pinjaman aset kripto, sambil meningkatkan perlindungan konsumen dan ketahanan operasional perusahaan.

Sekretaris ekonomi Departemen Keuangan Inggris, Andrew Griffith mengatakan tetap teguh dalam komitmen untuk menumbuhkan ekonomi dan memungkinkan perubahan dan inovasi teknologi  termasuk teknologi aset kripto.

“Tetapi kita juga harus melindungi konsumen yang menggunakan teknologi baru ini, memastikan standar yang kuat, transparan, dan adil,” kata Griffith dikutip dari CNBC, Senin (6/2/2023).

Runtuhnya FTX telah menambah urgensi upaya regulator global untuk mengatur ruang kripto yang menolak regulasi. Uni Eropa dan AS telah membuat proposal mereka sendiri untuk meningkatkan perlindungan konsumen kripto.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.