Sukses

CEO Mining Capital Coin Didakwa Karena Jalankan Skema Penipuan Kripto

Liputan6.com, Jakarta CEO dan pendiri Mining Capital Coin (MCC), Luiz Capuci Jr didakwa oleh Departemen Kehakiman AS karena diduga menjalankan skema penipuan investasi global senilai USD 62 juta atau sekitar Rp 927,7 miliar (asumsi kurs Rp 14.964 per dolar AS). 

Capuci menjadi sosok terbaru terbaru dari beberapa kepala perusahaan kripto yang baru-baru ini didakwa dengan cara yang sama. Melalui perusahaannya, Capuci meyakinkan investor untuk membeli "Paket Penambangan," jaringan global penambangan cryptocurrency yang menjanjikan pengembalian investasi tertentu setiap minggu.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (1/2/2023), alih-alih menggunakan dana investor untuk menambang cryptocurrency seperti yang dia janjikan, DOJ menuduh Capuci mengalihkan dana ke dompet cryptocurrency-nya sendiri.

Produk MCC lain yang dikenal sebagai "Trading Bots" beroperasi dengan alasan palsu yang sama. Capuci mengklaim bot beroperasi dalam frekuensi yang sangat tinggi dan mampu melakukan ribuan perdagangan per detik serta menjanjikan keuntungan setiap hari pada investor.

“Seperti yang dia lakukan dengan Paket Penambangan, bagaimanapun, Capuci diduga mengoperasikan skema penipuan investasi dengan Bot Perdagangan,” tulis DOJ dalam dakwaannya.

“Tidak, seperti yang dia janjikan, Capuci tidak menggunakan Bot Perdagangan MCC untuk menghasilkan pendapatan bagi investor, tetapi mengalihkan dana untuk dirinya sendiri dan rekan kerja,” lanjut isi dakwaan tersebut. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Merekrut Promotor

Capuci merekrut afiliasi dan promotor untuk memikat investor. Sebagai imbalan-nya, ia menjanjikan sejumlah hadiah mewah kepada promotor, termasuk jam tangan Apple, iPad, dan kendaraan mewah.

Saat ini FBI Miami Field Office sedang menyelidiki kasus tersebut. DOJ telah mendakwa Capuci, yang berasal dari Port St. Lucie, Florida.

Capuci didakwa dalam kasus konspirasi untuk melakukan penipuan jaringan, konspirasi untuk melakukan penipuan sekuritas dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang internasional. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman maksimal 45 tahun.

Dalam ulasan platform penambangan cryptocurrency, blogger kripto, Peter Obi mencatat kombinasi biaya bulanan USD 50 MCC untuk keanggotaan dan biaya penarikan 3 persen menunjukkan investor tidak mungkin mendapat untung kecuali mereka mengajak investor lain. 

Dia menunjukkan bahwa proses rujukan semacam itu “sangat mengkhawatirkan” karena konsisten dengan penipuan kripto sebelumnya.

Sejumlah pemimpin perusahaan kripto telah dituduh oleh pihak berwenang menjalankan skema Ponzi dalam beberapa tahun terakhir. Awal tahun ini DOJ mendakwa pendiri Bitconnect Satishkumar Kurjibhai Kumbhani karena diduga menjalankan skema Ponzi senilai USD 2 miliar.  

Kasus Bitconnect itu diyakini sebagai skema piramida mata uang virtual terbesar dalam sejarah.

Capuci tidak pernah mendaftarkan perusahaannya ke Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC). Setelah dakwaan yang dijatuhkan pada Capuci, SEC mengeluarkan peringatan penipuan untuk perusahaan tersebut. 

Menurut siaran pers SEC, Capuci dan rekan-rekannya berhasil meyakinkan 65.535 investor untuk membeli paket penambangan di seluruh dunia dan menjanjikan pengembalian harian sebesar satu persen, dibayar setiap minggu selama lebih dari setahun. 

Secara total, perusahaan Capuci mendapatkan USD 8,1 juta dari penjualan paket penambangan dan USD 3,2 juta dari biaya inisiasi.

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.