Sukses

Wakil Menteri Keuangan Malaysia Sebut Kripto Tak Cocok Jadi Alat Pembayaran

Aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum tidak cocok digunakan sebagai alat pembayaran secara umum.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Malaysia Yamani Hafez Musa berbicara soal cryptocurrency sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh anggota parlemen Nurul Izzah Anwar di Dewan Rakyat.

Anggota parlemen bertanya tentang peran pemerintah dalam memantau dan mengatur cryptocurrency

Memperhatikan cryptocurrency bukan instrumen pembayaran yang diatur oleh Bank Negara Malaysia, wakil menteri keuangan mengatakan aset digital seperti bitcoin dan ethereum tidak cocok digunakan sebagai alat pembayaran secara umum.

Selain itu, ia menilai, aset digital juga bukanlah penyimpan nilai dan alat tukar yang baik.

"Ini karena kondisi aset digital yang rentan terhadap volatilitas akibat investasi spekulatif," kata Yamani, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (15/3/2022). 

Wakil menteri keuangan itu juga menjelaskan, kripto tidak cocok sebagai alat pembayaran karena mereka tidak menunjukkan karakteristik uang.

Dia melanjutkan untuk membahas beberapa masalah yang dia lihat dengan cryptocurrency, termasuk volatilitasnya, risiko pencurian, serangan siber, dan ketidakmampuannya untuk memproses transaksi sebanyak sistem pembayaran Visa saat ini. 

Ia menyampaikan kekhawatiran mengenai dampak lingkungan dari penambangan cryptocurrency. 

"Juga, yang penting adalah dampak yang besar terhadap lingkungan karena daya listrik yang digunakan untuk memproses satu transaksi bitcoin dapat memproses 1,2 juta transaksi Visa," pungkas Yamani.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rusia Lanjutkan Upaya Legalkan Kripto di Tengah Penerapan Sanksi

Sebelumnya, upaya untuk melegalkan dan mengatur cryptocurrency sedang berlangsung di Rusia, terlepas dari situasi seputar serangan militer yang diluncurkan ke negara tetangga Ukraina.

Dewan ahli yang mendukung kelompok kerja regulasi kripto di Duma Negara atau majelis rendah parlemen Rusia, bertemu untuk meninjau undang-undang baru soal kripto. 

Anggota badan tersebut akan mengadakan diskusi tentang rancangan undang-undang “Tentang Mata Uang Digital.” RUU tersebut diajukan oleh Kementerian Keuangan dan mencerminkan konsepnya tentang masalah kripto. Demikian dilansir dari Bitcoin.com, Jumat, 11 Maret 2022.

Tidak seperti Bank Sentral Rusia yang melarang kripto, Kementerian Keuangan lebih suka melegalkan industri ini di bawah aturan ketat. Adapun pendekatannya telah didukung oleh pemerintah federal dan lembaga lainnya.

Bitnalog, sebuah portal kripto yang menasehati Rusia tentang cara membayar pajak atas pendapatan dan keuntungan kripto, telah menerbitkan pengumuman oleh Duma Negara di Telegram tentang pertemuan yang akan datang.

Pada Januari, Bank Rusia mengusulkan larangan menyeluruh pada sebagian besar kegiatan terkait kripto, termasuk penggunaan dalam pembayaran, perdagangan, dan penambangan mata uang digital di Federasi Rusia. 

Namun, para ahli sekarang akan mencoba untuk mengatasi kekhawatirannya, termasuk risiko yang disorot untuk stabilitas keuangan negara dan kebutuhan untuk melindungi investor.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.