Sukses

Bank Sentral Ekuador Bakal Keluarkan Aturan Khusus Cryptocurrency

Peraturan ini akan lebih diarahkan untuk memberikan kejelasan lebih lanjut tentang status kripto di Ekuador.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Sentral Ekuador berencana untuk mempersiapkan dan mengeluarkan peraturan terkait cryptocurrency pada 2022. Pengumuman tersebut dibuat oleh Guillermo Avellan, manajer Bank Sentral dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu. 

"Bank sentral sedang mengerjakan sebuah proyek untuk mengatur cryptocurrency, mengingat Kode Moneter menetapkan bahwa dolar adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di negara tersebut,” kata Avellan, seperti dikutip dari Bitcoin.com, ditulis Minggu (13/2/2022). 

Avellan lebih lanjut menjelaskan peraturan baru tidak akan membuat Bitcoin atau mata uang kripto lainnya sah, seperti yang terjadi di El Salvador dengan persetujuan undang-undang Bitcoin, karena volatilitas yang terkait dengan aset ini. 

Peraturan ini akan lebih diarahkan untuk memberikan kejelasan lebih lanjut tentang status kripto di negara tersebut.

Terlepas dari faktor-faktor tersebut, alasan lain untuk mengeluarkan peraturan tentang cryptocurrency adalah kekhawatiran pemerintah tentang kemungkinan penggunaan aset ini secara ilegal.

Avellan menyatakan dengan peraturan yang berlaku, bank akan dapat menetapkan batasan tentang bagaimana alat ini dimanfaatkan. Ada kasus aktor yang menggunakan cryptocurrency untuk tujuan pencucian uang di negara ini, dan peraturan ini akan diarahkan untuk membatasi kasus tersebut.

Pemerintah Ekuador sempat mengeluarkan larangan Bitcoin pada 2014 dan meluncurkan token digitalnya sendiri yang disebut Dinero Electronico pada 2017, sejak itu penggunaan cryptocurrency di negara tersebut terus tumbuh. 

Meskipun begitu, Avellan tidak memberikan tanggal spesifik untuk penetapan peraturan ini, tetapi ia memberikan beberapa waktu perkiraan.

“Kami akan bekerja pada kuartal pertama tahun 2022 sehingga dapat ditinjau dan disetujui antara kuartal kedua dan ketiga tahun ini oleh Dewan Moneter,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisnis Aset Kripto Makin Pesat, Bank Sentral India Bikin Departemen Khusus

Sebelumnya, Bank sentral India (RBI) telah membuat departemen khusus untuk melaksanakan tugas berkaitan financial technology atau fintech termasuk membuat peraturan cryptocurrency dan mata uang digital bank sentral India.

Langkah Reserve Bank of India tersebut terjadi dua minggu setelah CoinDesk melaporkan tentang peraturan crypto di India. Sementara itu RBI memilih staf memadai untuk departemen fintech, yang selama ini hanya divisi.

Di sisi lain, RBI sedang mengerjakan dua jenis CDBC yaitu grosir dan eceran, dan departemen baru sekarang akan ditugaskan untuk mengawasi perkembangannya. Sementara itu, parlemen India akan mempertimbangkan peraturan cryptocurrency. RBI telah gagal mencoba untuk untuk “larang” bank berurusan dengan bursa kripto pada masa lalu.

Departemen baru akan diawasi oleh Ajay Kumar Choudhary yang ditunjuk oleh RBI sebagai Direktur Eksekutif. Ia menuturkan, akan menjaga departemen fintech, pemantauan risiko dan inspeksi.

"Anda dapat mengharapkan lebih banyak tindakan dari Ajay Kumar Choudhary terhadap uang digital bank sentral. Ini mungkin menandakan pergeseran dari sikap RBI menuju uji coba CBDC," tulis laporan tersebut.

Langkah ini menjadi pengakuan yang akan datang oleh RBI untuk alokasikan sumber daya dan fokus ke sektor fintech. Para ahli telah lama mengeluh lembaga di India tidak memiliki tim cukup lengkap dan berdedikasi yang fokus pada tantangan fintech seperti dunia kripto yang sedang berkembang.

"Ini adalah sinyal positif dari niat untuk membangun regulasi untuk mengawasi industri financial technology yang bergerak cepat,” ujar Pakar Teknologi Vivan Sharan demikian dikutip dari CoinDesk, Senin, 10 Januari 2022.

Ia menyampaikan, ini juga cerminan dari keinginan bank sentral untuk memperdalam pembayaran digital melalui fokus pada inovasi, dan pengakuan akan semakin pentingnya berbagai uang digital.

Pada Juni 2018, RBI telah membentuk unit fintech di Departemen Regulasi untuk mencermati semua kegiatan yang terkait dengan fintech.

Peningkatan unit itu menjadi departemen sendiri bertujuan promosikan inovasi di sektor ini. Selain itu, identifikasi tantangan dan peluang yang terkait dan mengatasi secara tepat waktu.

"Menyediakan kerangka kerja untuk pengembangan lebih lanjut. Penelitian tentang subjek dapat membantu intervensi kebijakan oleh bank,"

"Semua hal yang terkait dengan fasiltias inovasi dan inkubasi konstruktif di sektor financial technology yang dapat berimplikasi ke sektor keuangan dan berada di bawah lingkup bank, akan ditangani departemen fintech,”

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.