Sukses

Heboh Koreografi Hwasa MAMAMOO di Festival Universitas, Seni atau Cabul?

Tindakan koreografi yang dibawakan Hwasa dalam festival Sungkyunkwan di Jongno-Gu, Seoul dianggap seni atau cabul? ini pendapat dari Asosiasi Perlindungan Hak Orang Tua Mahasiswa dan Kritikus budaya pop.

Liputan6.com, Jakarta - Hwasa MAMAMOO tengah banyak dibicarakan saat ini karena aksi yang dilakukannya saat menghadiri festival di salah satu universitas di Seoul. Berawal dari kehadirannya pada 12 Mei lalu, Hwasa MAMAMOO tampil dalam festival Sungkyunkwan di Jongno-Gu, Seoul. Saat itu ia menampilkan tarian yang dinilai provokatif, sehingga ada salah seorang ketua kelompok orang tua menggugatnya ke kepolisian, pada 22 Juni 2023.

Diketahui, saat menampilkan medley MAMAMOO dan “Don't Give It To Me”, wanita berusia 28 tahun itu tampak menjilat tangannya lalu meletakkannya di bagian tubuh tertentu di hadapan umum.

Pada tanggal 22 Juni 2023, perwakilan Asosiasi Perlindungan Hak Asasi Orang Tua Siswa, Shin Min Hyang, mengajukan pengaduan terhadap Hwasa, dengan menyatakan, “Perilaku Hwasa mengingatkan kita pada hubungan seksual menyimpang, yang cukup membuat malu masyarakat yang menyaksikannya. Tidak bisa diartikan sebagai aksi artistik karena tidak sesuai dengan konteks koreografinya.”

Akibat tindakan ketidaksenonohan yang dilakukannya, dia dituntut atas tuduhan ketidaksenonohan di depan umum. Dia mengatakan kemungkinan besar anak-anak sekolah dasar hadir di lokasi kejadian atau menonton pertunjukan langsung di TV. Shin menambahkan, banyak girl group dan boy band yang tampil sensual, namun penampilan Hwasa menyerupai tindakan seksual.

"Sungguh mengherankan melihat dia tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan."

Sementara itu, pada 10 September 2023 kemarin, kantor Polisi Seongdong Seoul telah memanggil Hwasa sebagai terdakwa pada akhir bulan lalu dan menanyainya tentang niat dan latar belakang penampilan kontroversialnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Seni atau Cabul? Pendapat dari Asosiasi Perlindungan Hak Orang Tua Mahasiswa

Pada Senin (11/9/2023), sebuah tayangan “Acara Berita Kim Hyun-jung” di Radio CBS menampilkan diskusi yang dipimpin oleh pembawa acara Kim Hyun-jung dengan Shin Min-hyang, yang keduanya merupakan perwakilan dari Asosiasi Perlindungan Hak Orang Tua Mahasiswa, serta kritikus budaya pop, Kim Heon-sik. Lewat acara ini, mereka menanggapi masalah yang tengah menjadi perbincangan hangat terkait Hwasa mengutip dari Kpop Reporter.

"Apakah pertunjukan Hwasa adalah seni atau kecabulan? Mengingat K-pop memimpin kancah budaya global, ini adalah topik yang layak untuk didiskusikan. Kami berharap dapat mendengar kedua belah pihak dan membiarkan penonton membentuk opini mereka sendiri”, Pertanyaan oleh Kim Hyun Jung selaku pembawa acara.

"Gerakan tarian yang melibatkan merentangkan kaki dan menyentuh area genital, sama sekali di luar konteks pertunjukan. Tindakan ini termasuk dalam pasal pencabulan Pasal 245 KUHP" jawaban dari Shin Min Hyang.

"Mengingat kasus 'Pria Barbar', ia dihukum berdasarkan Pasal 3, Klausul 1, Angka 33 Undang-Undang Pelanggaran Ringan. Mengingat tindakan Hwasa disaksikan oleh lebih banyak orang yang tidak disebutkan namanya, maka dampak negatifnya dapat dipertimbangkan bahkan lebih besar” tambahnya.

3 dari 3 halaman

Pendapat dari Kritikus Budaya Pop

Di sisi lain, kritikus budaya pop, Kim Heon-sik berpendapat, "Meskipun beberapa orang mungkin menganggapnya tidak menyenangkan, saya yakin ini adalah kasus 'orang tua monster' yang terlalu banyak campur tangan dalam kebebasan artistik."

Lebih lanjut ia menyatakan, “Ini adalah salah satu perilaku orang tua yang melakukan intervensi berlebihan dalam segala hal berkedok pendidikan anaknya. Pertunjukan tersebut terutama dihadiri oleh mahasiswa, namun bagi organisasi induk pihak ketiga, yang bahkan tidak hadir di tempat tersebut, melaporkannya dan melibatkan polisi adalah tindakan yang tidak pantas baik dari sudut pandang seni maupun kebebasan berekspresi."

Sementara itu, Hwasa telah menyelesaikan penyelidikan polisi terkait laporan yang diterimanya tersebut. Di samping itu, agensinya, P Nation, mengkonfirmasi pada tanggal 10 September member Mamamoo itu telah menjalani penyelidikan polisi dan bekerja sama sepenuhnya.

Hingga saat ini, polisi yang meninjau kasus tersebut sedang mengkaji apakah tindakan Hwasa patut dikenakan tuntutan pidana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.