Sukses

Terungkap, Mario Dandy Sempat Lakukan Selebrasi ala Ronaldo Saat Aniaya David Ozora

Dalam reka adegan yang dilakukan, terungkap bahwa Mario Dandy sempat melakukan selebrasi saat menganiaya David Ozora

Liputan6.com, Jakarta Reka adegan atau rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora dilakukan hari ini. Pada rekonstruksi yang dilaksanakan di lokasi, Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023) itu, polisi menghadirkan Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19) dan peran pengganti AGH alias AG.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, rekonstruksi dikelompokkan menjadi tiga bagian diantara lain pada saat proses penjemputan, penganiayaan terjadi, hingga proses evakuasi korban ke rumah sakit.

Pada reka adegan penganiayaan terhadap David Ozora, terungkap bahwa Mario Dandy anak Rafael Alun Trisambodo sempat melakukan selebrasi ala Ronaldo.

Selebrasi tersebut dilakukan oleh Mario Dandy setelah menendang korban David Ozora yang telah tergeletak. Menurut penyidik, saat itu Mario Dandy melakukan penendangan seperti gerakan free kick dalam sepak bola yang diikuti dengan selebrasi bak Cristiano Ronaldo.

Selebrasi setelah penganiayaan berat tersebut dilakukan tanpa rasa bersalah, padahal saat itu kondisi David Ozora telah tergeletak tak berdaya.

Dari reka adegan, terungkap pula niatan untuk menganiaya David Latumahina alias Cristalino David Ozora oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19), dan peran pengganti AGH alias AG.

Awalnya, Anak AG alias AGH berkomunikasi via pesan WhatsApp dengan David. Saat itu, Anak AG, Mario Dandy, dan Shane sudah berada di dalam Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.

"Anak AG dkk saat itu hendak ke Lebak Bulus, namun David tidak berada di lokasi. David mengirimkan lokasi di Green Permata Jaksel," kata Penyidik Polda Metro Jaya, Jumat sore.

Penyidik menerangkan, mereka bertiga mengikuti arah map yang dikirimkan oleh David.

Di saat perjalanan, penyidik menerangkan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa tersangka Mario Dandy sempat berbincang-bincang dengan Shane.

"Tersangka MDS sampaikan ke SL 'ikut gua mau mukulin orang nih'. Dijawab SL 'siapa, emang kenapa'. Dijawab MDS 'gua mau mukulin orang nanti lu videoin aja ya. Lu gua tugasin videoin gua'," ujar penyidik Polda Metro Jaya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ayah David Ozora Komentari Kehadiran Mario Dandy di Rekonstruksi Kasus Penganiayaan: Udah Bisa Nunduk Ya

Kehadiran Mario Dandy dalam gelar rekonstruksi mendapat perhatian ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. Meski tak hadir langsung, pengurus GP Ansor itu tetap memantaunya seperti terlihat di akun media sosial Twitter pribadinya.

Jonathan mengunggah video Mario Dandy yang datang dengan didampingi dua petugas. Dalam video itu tampak Mario Dandy berjalan sambil menundukkan kepala.

Hal itu kemudian dikomentari Jonathan. "Udah bisa nunduk ya, coba dongak lagi kepalanya pen liat," cuit Jonathan melalui akun @seek*******, Jumat (10/3).

Kalimat cuitan Jonathan Latumahina itu tampaknya merujuk pada sikap Mario Dandy yang sebelumnya menarik perhatian publik karena tetap mendongakkan kepala saat ditetapkan sebagai tersangka.

Unggahan video itu pun mendapat beragam reaksi warganet. Ada yang menyatakan simpatinya terhadap ayah David Ozora, dan tak sedikit pula yang mengingatkannya agar bersabar. Namun, sebagian besar menyatakan kecaman terhadap tersangka Mario Dandy.

 

3 dari 4 halaman

Respons warganet

"Istighfar dan sabar Abangku..🙏🏻 biarkan proses hukum berjalan, dan semua tampilan di media sosial dan cetak biar menjadi hukuman sosial di awal bagi mereka, selanjutnya rakyat menunggu hasil keputusan hukuman berat buat para tersangka dan pelaku. Doa terbaik selalu buat David 🤲🏻," cuit akun @dep******.

"Itu baju atau kaosnya mewah banget," akun @is***ku*****, mengomentari penampilan Mario Dandy.

Sedangkan akun @pa**sh*** mencuit, "Harga nunduk paling mahal."

"Pak jo, aku ga kenal sampean, apalagi teman. Hanya kebetulan sesama jo. Hanya bs bilang fokus dl ke david. Simpan energi untuk kelak jika urusan hukum pelaku usai, gunakan untuk jadi urusan pak jo.. titip peluk buat david," tulis @Jo*************.

Diketahui, video yang diunggah Jonathan didapatnya dari kiriman teman.

"Gak di lokasi, ini dikirim teman," cuit Jonathan menanggapi warganet yang bertanya kenapa dia bisa begitu sabar melihat Mario Dandy.

Sebelumnya dikabarkan bahwa gelar rekonstruksi kasus penganiayaan akan dihadiri oleh keluarga David Ozora. Namun, keluarga yang bakal hadir itu bukanlah Jonathan melainkan Rustam, paman David.

"Insyaallah saya hadir," kata Rustam, Kamis (9/3).

Sedangkan Jonathan akan tetap di RS Mayapada mendampingi dan memantau kesehatan putranya.

"Kalau ayah David sepertinya akan tetap fokus temani David di RS," kata Rustam.

4 dari 4 halaman

Ada Jeep Rubicon di Lokasi Rekonstruksi

Alih-alih dilaksanakan di Polda Metro Jaya, gelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora dilakukan di Perumahan Green Permata Residences, Jl Swadarma Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Lokasi tersebut dijaga ketat dan diberi garis polisi atau police line sebagai pembatas. Sejumlah sekuriti berjaga di gerbang yang menjadi akses utama menuju kawasan perumahan.

Pengunjung yang masuk difilter, selain penghuni dan orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk.

Selain para tersangka, Polda Metro Jaya juga menghadirkan mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi B-120-DEN dalam reka adegan kasus penganiayaan David. Diketahui, kendaraan tersebut digunakan tersangka saat peristiwa terjadi. 

AG Tidak Hadir di Rekonstruksi

AG kekasih Mario Dandy yang turut terlibat dalam kasus tidak hadir dalam proses rekonstruksi. Kehadirannya digantikan oleh orang lain.

Meski AG termasuk salah satu pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, ketidakhadirannya dalam gelar perkara merujuk pada sistem peradilan anak. 

"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar Trunoyudo, Jumat (10/3/2023).

Sejak Rabu, 8 Maret 2023, AG telah ditahan di LPKS oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.