Sukses

Datang ke Pulau Terlarang, Pria Ini Dibunuh Suku Terasing

Seorang pria yang mencoba memasuki pulau paling dilarang di dunia, tewas dibunuh penduduk setempat

Liputan6.com, Jakarta - Bila Anda pernah mendengar nama Pulau Sentinel, maka Anda seharusnya tahu bahwa pulau tersebut merupakan salah satu pulau terlarang di bumi. Tak ada yang boleh mendatangi pulau yang terletak di Samudera Hindia tersebut.

Ini dikarenakan, penduduk asli pulau tersebut menolak kehadiran orang asing. Berani mendekat saja, Anda akan dihujani anak panah oleh penduduk di sana.

Seorang warga negara Amerika Serikat bernama John Allen Chau dikabarkan mencoba masuk ke pulau tersebut. Nasib pria petualang yang juga misionaris itu harus berakhir di ujung panah penduduk setempat.

Melansir dari SCMP, John tewas setelah dipanah oleh sejumlah anggota suku yang mengetahui kedatangannya. Jasadnya kemudian ditinggalkan di pantai begitu saja.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Menurut Direktut Jenderal Kepolisian Andaman, Dependra Pathak, pria 27 tahun itu sempat membayar sejumlah nelayan untuk mengantarnya ke Pulau Sentinel secara legal. Mengutip dari TimesofIndia, John membayar sekitar Rp 5 juta pada beberapa nelayan untuk mengantarnya ke pulau terlarang itu.

Sejumlah nelayan kemudinan mengantar John sampai bagian barat pulau tersebut. Dari sana, barulah John menaiki kayak seorang diri hingga ke pulau. Banyak yang mengklaim tujuan pria itu ke sana untuk menyebarkan agama yang ia anut.

"Orang mengira ia misionaris karena ia mengemukakan pandangannya itu di media sosial. Tapi dalam arti sempit, ia hanya seorang petualang yang berniat bertemu suku asing," ujar Pathak.

Kepolisian mengklaim itu bukanlah percobaan kunjungan pertama John ke Pulau Sentinel. Pria itu diketahui mencoba masuk ke pulau terlarang itu sekitar 4-5 kali. Padahal, melakukan kontak dengan suku asli pulau tersebut saja melawan hukum.

Akibat kasus tersebut, polisi telah mengamankan 7 nelayan yang diduga membantu dan membawa John ke sana. Mereka ditahan karena dianggap melawan hukum.

Reporter: Muhammad Bimo Aprilianto

Sumber: Brilio.net

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.