Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Video Salak Berisi Narkoba Impor dari China

Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim adanya buah salak berisi narkoba dari China. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video yang mengklaim adanya buah salak berisi narkoba dari China. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 3 Maret 2024.

Dalam postingannya terdapat video beberapa petugas sedang mengupas buah salak dan ternyata berisi ratusan pil. Video itu disertai narasi:

"Luar biasa cara org mengedarkan narkoba ini lagi bentuknya seperti salak mari qt share agar semua tahu dan berhati-hati"

Video itu juga disertai narasi "Narkoba impor dalam bentuk salak. Buah salak dari Cina"

Lalu benarkah postingan video yang mengklaim adanya buah salak berisi narkoba dari China?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah akun Official INews di Youtube pada 1 Oktober 2020.

Video itu berjudul "Petugas Lapas di Jombang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Buah Salak". Dalam video disebutkan penyelundupan narkoba pil koplo dalam buah salak dilakukan oleh seorang istri dari tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Jombang, Jawa Timur.

<p>Cek fakta salak narkoba dari China</p>

Liputan6.com juga pernah menulisnya dalam artikel berjudul "Istri Selundupkan 1.000 Butir Obat Terlarang Pakai Salak untuk Suami di Lapas Jombang" yang tayang 25 Agustus 2020.

Berikut isi artikelnya:

"Liputan6.com, Jakarta - Seorang istri narapidana berupaya menyelundupkan sekitar 1.000 butir obat terlarang jenis pil dengan memakai buah salak. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Jombang, Jawa Timur pun mengagalkan penyelundupan tersebut.

Kepala Lapas Kelas II B Jombang Mahendra Sulaksana menuturkan, pihaknya sudah menangani penyelundupan itu. Petugas teliti sehingga aksi tersebut berhasil digagalkan.

"Penggagalan masuknya obat tersebut diduga jenis obat terlarang dobel L itu diketahui oleh petugas pengamanan lapas yang bertugas di penggeledahan barang kunjungan," ujar dia, Senin, 24 Agustus 2020, seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, diduga barang tersebut dibawa pengunjung berinisial VN yang merupakan istri dari WBP yang kini masih menjalani pidana di Lapas Jombang.

Modus untuk memasukkan obat terlarang itu juga tergolong unik. Sang istri sengaja memecah kulit buah salak, lalu isinya dikeluarkan. Isi tersebut lalu diganti dengan pil, sehingga terlihat aman dan bentuk dari salak seolah tidak berubah.

"VN memasukkannya dengan cara mengemasnya di dalam buah salak dengan cara kulit buah dirobek, isi buah dikeluarkan dan diganti pil yang telah dikemas dalam plastik lalu dilem. Ini untuk menyamarkan dengan buah lainnya," kata dia.

Ia menambahkan, petugas juga meneliti barang bawaan pengunjung. Seluruhnya dilihat satu per satu, sehingga barang aman untuk dibawa petugas dan diberikan ke penerima.

"Setelah dibuka ditemukan obat berwarna putih, kemudian hal itu dilaporkan ke petugas. Selanjutnya kejadian ini telah diserahkan ke Kepolisian Resor Jombang sebagai bentuk sinergi antarinstansi untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku," kata Mahendra.

Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh polisi. Pelaku yang membawa buah berisi pil dobel l tersebut juga masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk mengusut asal barang terlarang itu."

Sumber:

https://www.youtube.com/watch?v=8q5OAuzye0k

https://www.liputan6.com/surabaya/read/4338701/istri-selundupkan-1000-butir-obat-terlarang-pakai-salak-untuk-suami-di-lapas-jombang?page=2

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Postingan video yang mengklaim adanya buah salak berisi narkoba dari China adalah tidak benar.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini