Sukses

Perusahaan BUMN Dijadikan Bahan Hoaks, dari Sektor Energi hingga Perbankan

Cek Fakta Liputan6.com ungkap hoaks BUMN dari berbagai sektor.

Liputan6.com, Jakarta- Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kerap dijadikan bahan hoaks, parahnya penyebaran informasi palsu tersebut menjadi modus penipuan.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap sejumlah hoaks perusahaan BUMN berbagai sektor mulai dari energi hingga perbankan.

Berikut kumpulan hoaks seputar perusahaan BUMN dari berbagai sektor.

BNI Terapkan Kenaikan Biaya Transfer Jadi Rp 150 Ribu

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau (BNI) terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan. Informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Informasi BNI terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan dikirim oleh akun WhatsApp dengan foto profile logo BNI.

Akun WhatsApp tersebut membagikan file yang berisi informasi pengumuman BNI melakukan perubahan tarif transaksi, dari Rp 6.500 per transaksi dan BI FAST Rp 2.500 akan diubah menjadi Rp 150.000 per bulan.

Pengumuman tersebut juga memberikan penerima pesan pilihan untuk menolak kenaikkan perubahan biaya transaksi, dengan mengisi formulir digital.

Berikut informasi BNI terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan.

"INFO BANK BNI

Yth. Bpk/Ibu nasabah mohon konfirmasi jawaban mengenai yang Surat Ketetapan yang kami kirimkan di atas, RESPON SECEPATNYA AGAR TIDAK DIBERLAKUKAN TARIF BARU secara otomatis oleh sistem.

1. SETUJU (Rp150.000/bulan)2. TIDAK SETUJU (Rp6.500/transaksi)

Silakan pilih tarif sesuai kebutuhan Anda dengan klik tautan di bawah ini:

https://aktivasi-perubahan-tarif-bni.wb-app.com/"

Benarkah informasi BNI terapkan kenaikan biaya transfer menjadi Rp 150 ribu per bulan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com simak hasil penelusurannya di sini.....

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Surat Pemanggilan Seleksi Calon Karyawan PGN Minta Biaya Akomodasi

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim surat panggilan seleksi calon karyawan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan meminta biaya akomodasi, informasi tersebut disebar lewat email.

Surat tersebut terdiri dari lima lembar, pada lembar pertama berisi informasi tentang pengumuman untuk penerima surat jika telah lolos untuk mengikuti seleksi rekerutmen karyawan, pada Senin 10 April 2022 sampai Selasa 11 April 2023, di Kantor PGN, Jalan KH Zainul Arifik No. 20 Jakarta 11140 Indonesia.

Dalam lembar berikutnya terdapat daftar nama peserta seleksi calon karyawan PGN dan informasi untuk mengikuti seleksi, salah satunya ada permintaan penanggungan biaya akomodasi selama mengikuti tes, nantinya uang tersebut dikembalikan setelah mengikuti seleksi.

Peserta diarahkan untuk menghubungi pihak travel yang telah ditunjuk dalam surat pemanggilan seleksi calon karyawan PGN tersebut.

Benarkah surat panggilan seleksi calon karyawan PGN meminta biaya akomodasi? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini...

 

3 dari 4 halaman

Penggantian Nomor ID PLN Minta Biaya Rp 400 Ribu

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi penggantian nomor ID PLN meminta biaya Rp 400 ribu, kabar tersebut beredar di tengah masyarakat lewat aplikasi percakapan.

Informasi penggantian nomor ID PLN meminta biaya Rp 400 ribu berupa lembar tanda bukti pembayaran, bertuliskan "TANDA BUKTI PEMBAYARAN PENGGANTIAN NO.ID (PLN)" disertai dengan logo PLN.

Pada lembar tersebut juga terdapat sejumlah keterangan seperti nomor ID pelanggan, nominal biaya penggantian sebesar Rp 400 ribu dan keterangan pebayaran untuk penggantian nomor .

Dalam lembar tersebut juga terdapat logo PLN dan cap merah yang bertuliskan PT PLN (Persero) yang posisinya sama dengan kolom tanda tangan.

Benarkah informasi penggantian nomor ID pelanggan PLN meminta biaya Rp 400 ribu? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam artikel berikut ini....

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini