Sukses

Cek Fakta: Hoaks Kabar Ustaz Abdul Somad Ditangkap Polisi karena Bantu Warga Pulau Rempang

Beredar kabar hoaks tentang pendakwah ustaz Abdul Somad (UAS) ditangkap polisi karena membantu warga Pulau Rempang.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang pendakwah ustaz Abdul Somad (UAS) ditangkap polisi karena membantu warga Pulau Rempang beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 17 September 2023.

Akun Facebook tersebut mengunggah narasi berisi kabar bahwa ustaz Abdul Somad (UAS) ditangkap polisi karena membantu memberikan makanan dan dapur umum bagi warga Pulau Rempang.

"Jika UAS ditangkap Karena Memberi Saran Dapur Umum Untuk Rakyat Demontrasi Membela Warga Rempang berarti Semangkin Jelas Pemerintah Ini Serius Ngajak Perang Rakyatnya.

Jika Masyarakat Memperjuangkan Tanahnya Dianggap Penjahat, Maka Sudah Jelas Negeri Ini Dikuasai Oleh Para Penjahat Yang Merampas Tanah Rakyat.

Tidakkah kini saatnya People Power Bicara untuk Menghentikan Kekuasaan Para Perampok Tanah Rakyat???" tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat beragam komentar dari warganet.

Sebelumnya, warga di Pulau Rempang, Kepulauan Riau menolak pembangunan proyek pembangunan Rempang Eco-City. Bentrokan antara aparat dan warga yang menolak pun tidak dapat dihindari pada Kamis 7 September 2023 lalu.

Aparat mulai masuk pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Ribuan warga menunggu di Jembatan 4, Pulau Rempang, Kota Batam.

"Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata bata di Pulau Rempang," kata Bobi, seorang warga Rempang.

Benarkah kabar tentang ustaz Abdul Somad ditangkap polisi usai bantu warga Pulau Rempang? Berikut penelusurannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang pendakwah ustaz Abdul Somad (UAS) ditangkap polisi karena membantu warga Pulau Rempang. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "uas ditangkap polisi pulau rempang" di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Heboh Polisi Panggil UAS Terkait Pulau Rempang, Ini Kata Polda Kepri" yang dimuat situs Liputan6.com pada 18 September 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan tidak pernah memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penceramah Kondang Ustad Abdul Somad atau UAS. Hal itu guna mengklarifikasi terkait informasi yang beredar pascabentrok di Pulau Rempang.

"Adanya pemanggilan terhadap Ust Abdul Somad atau UAS, itu tidak benar. Nah ini kan dari salah satu media sempat ada yang memberitakan itu," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Senin (18/9/2023).

Informasi itu, kata Pandra, langsung dikonfirmasi ke Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adib Rojikan. Bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap seorang bernama Burhan selaku 'Sahabar UAS', bukan langsung kepada Ustadz Abdul Somad.

"Namun, itu adalah pemeriksaan yang memang sahabat daripada UAS itu saja intinya dan itu bukan penangkapan tapi hanya dimintai keterangan supaya tidak melebar," kata Pandra.

Pandra menyampaikan selama pemeriksaan terhadap Burhan selaku saksi, berjalan dengan lancar. Anggota 'Sahabat Uas' itu secara kooperatif memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya saat aksi demo pada 11 September 2023.

"Diklarifikasi terhadap penyediaan pada saat aksi demo dimana para tersangka pada aksi tersebut dia mendapatkan suplai makanan dari saudara B tersebut kita mintai keterangan saja," katanya.

"Bahkan mereka ada saat diberikan setelah nasbung dan uang Rp20 ribu, dan sekarang para tersangka saat ini berada di sel tahanan Mapolda Kepri," tambah dia.

Adapun diketahui saat ini buntut aksi kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, sebanyak 35 orang telah dijadikan sebagai tersangka. Karena dianggap sebagai provokator, berbuntut penyerangan kepada petugas pada 7 dan 11 September.

Namun kekinian, ke-35 tersangka telah dikabulkan pengajuan permohonan penangguhan penahanannya dan pada 16 September 2023 oleh Kapolresta Barelang selaku penyidik telah dilepaskan.

"Di hadapan para tersangka dan disaksikan oleh keluarga dan elemen yang ada dan menjamin tidak ada lagi aksi, unjuk rasa yang tidak berakhir dengan damai. Itu jaminannya," jelasnya.

 

Referensi:

https://www.liputan6.com/news/read/5400581/heboh-polisi-panggil-uas-terkait-pulau-rempang-ini-kata-polda-kepri?page=2

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang pendakwah ustaz Abdul Somad (UAS) ditangkap polisi karena membantu warga Pulau Rempang ternyata tidak benar alias hoaks. Pihak Polda Kepri memastikan, memang ada pemanggilan terkait pemberian bantuan makanan saat aksi di Pulau Rempat, tetapi bukan ustaz Abdul Somad melainkan rekannya, yakni Burhan.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini