Sukses

Pesan Berantai Hoaks Sepekan: Kenaikan Biaya Transaksi BCA Mobile hingga Pendaftaran Pembaruan Penerima BSU

Beberapa kabar hoaks melalui pesan berantai masih bermunculan. Berikut rangkumannya.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kabar hoaks masih beredar di media sosial selama sepekan terakhir. Beberapa di antaranya menyebar dalam bentuk pesan berantai.

Satu di antaranya pesan berantai berisi pengumuman kenaikan biaya transaksi menggunakan BCA Mobile jadi Rp 150 ribu, informasi tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Pengumuman kenaikan biaya transaksi menggunakan BCA Mobile jadi Rp 150 ribu berupa tangkapan layar disertai dengan logo PT Bank Central Asia TBK (BCA) dan tulisan sebagai berikut.

"PENGUMUMAN

Bapak/Tbu Nasabah yang terhormat

Sehubungan adanya pembaruan biaya transaksi dari BCA mobile untuk nasabah bertransaksi dari BCA mobile/internet banking

Mulai nanti malam ketika pergantian tgl, Seluruh biaya transaksi di ubah menjadi biaya bulanan. Untuk biaya transaksi lama Rp 6500/pertransaksi di ganti dengan biaya bulanan Rp 150,000/perbulan (Autodebdit dari rekening tabungan) Unlimited

Untuk pembaruan tarif ini dalam percobaan selama 6 bulan kedepan, Bpk/ibu Nasaba bank BCA setuju dengan tarif yang baru Rp 150,000/perbulan

Atau mau tetap ke tarif yang lama Rp 6.500/pertransaksi

1. Setuju dengan tarif yang baru Rp 150,000/perbulan

2. Tarif lama Rp 6.500/pertransaksi

Bapak/Ibu kalau tidak kon firmasi di anggap setuju dengan tarif baru nya".

Namun setelah ditelusuri, informasi pengumuman kenaikan biaya transaksi menggunakan BCA Mobile jadi Rp 150 ribu ternyata tidak benar.

BCA tidak pernah mengeluarkan surat pengumuman tersebut dan dapat dipastikan informasi tersebut adalah aksi penipuan.

Selain pengumuman biaya transaksi BCA Mobile, terdapat pesan berantai hoaks lain yang telah ditelusuri selama sepekan. Berikut rangkumannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendaftaran Pembaruan Rekening Bank Penerima BSU

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU. kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU atau BLT subsidi gaji mengarahkan pihak yang mendapat informasi tersebut mengisi formulir pembaruan rekening dengan mengklik tautan yang telah disediakan berama informasi tersebut. Ketentuan ini juga berlaku untuk pihak yang telah menerima BSU.

Berikut informasi tersebut.

"https://forms.gle/RPptLYBgE6cDmUWU6

Silahkan untuk karyawan mengisi link formulir UPDATE NOMOR REKENING BANK HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, BTN) untuk kami update di Sistem BPJS Ketenagakerjaan untuk proses penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah). Pengisian link update nomor rekening paling lambat kami terima tanggal 18 September 2022.Untuk Karyawan yang sudah mempunyai nomor Rekening Bank HIMBARA dan sudah menerima BSU mohon tetap mengisi untuk kami update.

Untuk penetapan penerima BSU yang menetapkan dari pihak KEMNAKER RI.

Terimakasih".

Setelah ditelusuri, informasi pendaftaran pembaruan rekening bank penerima BSU ternyata tidak benar. Kementerian Ketenagakerjaan tidak mengeluarkan informasi dan kebijakan terkait pendaftaran pembaruan nomor rekening bank penerima BSU

Baca selengkapnya di tautan berikut ini.

 

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.