Sukses

Kominfo Terapkan Tiga Langkah Pengembangan Identitas Digital

Identitas digital menjadi sebuah keniscayaan yang patut untuk direalisasikan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemanfaatan ruang digital selama masa pandemi semakin meningkat. Maka itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mulai membuat layanan digital dengan inovasi yang lebih baik sejalan dengan dinamika ekonomi digital. Kominfo pun menegaskan perlunya ada identitas digital demi kemudahan berdigitalisasi dengan melakukan tiga langkah.

Identitas digital menjadi sebuah keniscayaan yang patut untuk direalisasikan. Kominfo melakukan pengembangan melalui kerangka regulasi, membangun ekosistem teknologi, serta penguatan talenta digital,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel A. Pangerapan dalam Webinar Pentingnya Digital Trust dalam Perspektif Outlook Ekonomi Digital Indonesia, di Jakarta Pusat, Rabu (02/02/2022).

Indonesia sendiri telah memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.

“Khususnya mewajibkan pengguna tanda tangan elektonik (TTE) tersertifikasi. Karenanya, saya ingin mendorong juga supaya layanan tentang otorisasi ini bisa dilaksanakan oleh orang Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), seperti diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2018,” katanya.

Langkah kedua, Kominfo membangun infrastruktur teknologi yang berpaku ke digital trust. Terakhir, Kominfo memperkuat talenta digital untuk mengenal konsep dan manfaat identitas digital.

Dirjen Aptika Kominfo juga memberikan sosialisasi tentang literasi digital kepada masyarakat dan pentingnya melindungi data pribadi. Penggunaan data diri atau identitas harus lebih dikemas ke arah tertentu saja.

“Identitas tersebut dapat digunakan di dalam transaksi seperti halnya melakukan pembelian barang secara online ataupun membuka akun bank, sehingga diharapkan bisa digunakan ke arah sana. Kenapa bagi Indonesia ini sangat penting? Ke depannya memang setiap orang yang beraktivitas di ruang digital itu bisa teridentifikasi,” ungkap Samuel.

Menumbuhkan Kepercayaan

Layanan inovasi juga untuk memastikan lisensi daripada keamanan individu bagi orang yang bertransaksi dan berjualan. Dengan hadirnya sertifikasi seperti Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik (PSrE) sebagai bukti layanan inovasi digital dapat diperlakukan sebagai identifikasi dokumen, transaksi, dan penerbitan identitas digital.

Semuel menegaskan, untuk menumbuhkan trust (kepercayaan) dalam ruang digital yang terbentuk dari adanya keberadaan identitas digital.

“Ini memang sangat dibutuhkan karena ketika kita masuk ke ruang digital karena rumus dari ruang digital, itu harus membangun trust (kepercayaan). Apa yang kamu lihat, dengar, dan baca, tidak bisa dipercaya sampai sumbernya bisa dipercaya termasuk penggunanya,” katanya.Samuel juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memberi data pribadi sembarangan demi menghindari penyalahgunaan identitas digital.

Efani Angreini/UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Sumber :https://www.kominfo.go.id/content/detail/39750/siaran-pers-no-33hmkominfo012022-tentang-kembangkan-identitas-digital-kominfo-terapkan-tiga-langkah/0/siaran_pers

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.