Sukses

Cek Fakta: Muncul Lagi, Kabar Palsu Permen Yupi Terbuat dari Kulit Babi

Beredar lagi kabar palsu tentang permen Yupi terbuat dari kulit babi.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang permen Yupi terbuat dari kulit babi kembali beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 10 Januari 2022.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berisi pembuatan permen dari hasil olahan kulit babi. Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar permen Yupi yang terbut dari kulit babi.

"Terbukti!!

Permen YUPI

Terbuat Dari Kulit Babi"

"Info ny bukan cuma upi, tp permen" yg bertekstur kenyal lainnya," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 186 ribu kali ditonton dan mendapat 244 komentar warganet. Benarkah klaim permen Yupi terbuat dari kulit babi? Berikut penelusurannya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar permen Yupi terbuat dari kulit babi. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "permen yupi kulit babi" di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang meluruskan kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "PT Yupi Indo Jelly Gum tegaskan produknya aman dan halal untuk dikonsumsi" yang dimuat situs merdeka.com pada 2018 lalu.

Merdeka.com - Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa ada permen yang mengandung narkoba di Pekanbaru. Terkait hal tersebut, PT Yupi Indo Jelly Gum menyatakan bahwa produk Gummy yang diproduksinya telah berstandar international dan memiliki standar kualitas ISO 22000.

"PT Yupi Indo Jelly Gum telah memiliki Halal yang dari MUI dan telah memiliki nomor registrasi BPOM RI pada setiap produk yang diedarkan. Produk Gummy yang diproduksi oleh PT Yupi Indo Jelly Gum juga telah berstandar international dan memiliki standar kualitas ISO 22000," ujar Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum, Amerlina H Lumintang dalam rilisnya, Kamis (19/4).

Menurut Amerlina H Lumintang, produk yang dihasilkan oleh PT Yupi Indo Jelly Gum telah memenuhi keamanan pangan dan kesehatan. Tak cuma itu, perusahaan juga telah menerapkan sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan telah mengikuti standar Internasional Good Manufacturing Practices (GMP) sebagai penunjang penerapan sistem HACCP tersebut.

"Kami sebagai pemilik brand Yupi selama 21 tahun secara konsisten dan berkesinambungan terus mengajak anak-anak, remaja dan generasi muda menyebarkan sikap positif melalui kampanye yang kami lakukan seperti 'Anti kekerasan', 'Stop Narkoba' dan 'Let’s Speak Up' terhadap aksi bullying di kalangan generasi muda," terang Amerlina.

"Kami tegaskan bahwa seluruh produk kami merupakan produk yang layak dikonsumsi oleh seluruh keluarga Indonesia dan kami juga terus menerus mengembangkan produk dengan inovasi-inovasi terkini untuk lebih memuaskan konsumen kami," imbuhnya.

Kabar serupa pernah viral pada 2019 lalu. Ketika itu, Yupi juga diklaim mengandung gelatin babi. Namun informasi itu tidak benar.

Bahkan Kementerian Perdagangan pada Oktober 2014 lalu menyatakan bahwa Yupi tidak mengandung gelatin babi. Informasi ini dikutip dari artikel berjudul "Cek Fakta: Viral Video yang Mengklaim Permen Yupi Dibuat dari Kulit Babi, Ini Faktanya" yang dimuat situs Liputan6.com pada 5 Oktober 2019 lalu.

Dinyatakan Halal, Yupi Tak Mengandung Gelatin Babi

Jakarta, 17 Oktober 2014 - Produk-produk PT. Yupi Indo Jelly Gum (YIJG) dinyatakan halal dan tidak mengandung gelatin babi. Pernyataan ini dikeluarkan pemerintah Pakistan setelah melihat seluruh bukti kehalalan produk-produk YIJG. Kementerian Sains dan Teknologi Pakistan pada 13 Oktober 2014 mencabut larangan impor produk Yupi Indonesia yang diberlakukan sejak 9 Juni 2014 lalu. Kini, akses pasar di Pakistan untuk produk ini terbuka kembali. Demikian disampaikan oleh Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Jumat (17/10).

“Dengan dicabutnya larangan ini, maka peluang ekspor Yupi terbuka kembali di pasar Pakistan.Diperlukan upaya yang keras dari YIJG untuk memperbaiki persepsi negatif konsumen terhadap produk tersebut,” ujar Oke.

Selama ini, Indonesia getol memperjuangkan pembelaan atas larangan produk Yupi di Pakistan.Berbagai upaya pembelaan telah dilakukan oleh pemerintah bersama dengan YIJG, seperti penyampaian berbagai bukti hasil uji laboratorium, pendekatan diplomasi melalui Atase Perdagangan Pakistan di Jakarta, serta penyampaian submisi/keberatan. Berbagai upaya ini direspon positif oleh Kementerian Perdagangan Pakistan.

Oke menyampaikan bahwa bukti-bukti teknis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Australian Federation of Islamic Councils Inc (AFIC), dan Pakistan Council of Scientific and Industrial Research(PCSIR) menyatakan bahwa Yupi tidak mengandung gelatin dari babi sehingga halal untuk dikonsumsi. Pemerintah juga memfasilitasi pertemuan antara YIJG dengan Atase Perdagangan Pakistan di Indonesia dalam rangka diplomasi perdagangan agar Pakistan mencabut larangan impor tersebut. Upaya lain yang telah dilakukan adalah melalui penyampaian submisi secara tertulis kepada Kementerian Perdagangan Pakistan.

Larangan impor ini telah menyebabkan kerugian bagi YIJG karena turunnya nilai ekspor dan timbulnya persepsi negatif terhadap produk tersebut di Pakistan. Potensi ekspor produk ini ke Pakistan adalah sebesar USD 461.872 dan dapat ditingkatkan lagi di masa yang akan datang.

Sedangkan video yang digunakan dalam klaim merupakan video proses pengolahan kulit babi menjadi gelatin. Video tersebut berjudul "Over eten - De weg van een snoepje" yang diunggah oleh akun Vimeo Eén pada 2017 lalu.

Gambar Tangkapan Layar Video Akun Vimeo Eén.

Dalam penjelasan yang menyertai video tersebut, 'Over Eten' adalah tayangan televisi yang fokus pada pengetahuan tentang makanan. Pembuatnya adalah VRT dari Belgia.

 

Referensi:

https://vimeo.com/180163754

https://www.merdeka.com/peristiwa/pt-yupi-indo-jelly-gum-tegaskan-produknya-aman-dan-halal-untuk-dikonsumsi.html

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang permen Yupi terbuat dari kulit babi ternyata tidak benar. Faktanya, tak ada bukti sahih yang mendukung klaim bahwa permen Yupi dibuat dari kulit babi.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.