Sukses

Polda Sumbar Ancam Pidanakan Penyebar Hoaks Saat Pilkada Serentak 2020

Polda Sumbar juga mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan Pilkada Serentak 2020 yang aman, damai dan sejuk.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Sumatera Barat mengajak masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan hoaks, berita bohong, dan ujaran kebencian selama tahapan Pilkada Serentak 2020.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli siber pada media sosial untuk mengantisipasi dan menangkal berita hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas.

"Hingga saat ini terus melakukan patroli untuk memantau aktivitas media sosial, kami akan memproses hukum pelaku penyebaran hoaks ketika memenuhi unsur pidana dan cukup bukti," kata Satake Bayu seperti dilansir dari Antara, Minggu (4/10/2020).

Bayu meminta agar masyarakat agar menelaah setiap informasi yang didapatkan dari media sosial. Sehingga penyebaran hoaks dan berita bohong bisa dicegah.

"Kami tetap akan mengajak masyarakat untuk ikut secara bersama-sama menepis berita bohong dan bijak bermedia sosial," kata Bayu.

Ia berharap, pengguna media sosial, harus dapat menyaring setiap informasi sebelum membagikannya, budaya literasi sangat diperlukan untuk mengantisipasi tersebarnya informasi yang tidak benar.

Selain itu, media juga berperan dalam mengedukasi dan ikut mengajak masyarakat dalam bijak bermedia sosial terutama pada masa Pilkada serentak 2020.

Terakhir, Polda Sumbar juga mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan Pilkada Serentak 2020 yang aman, damai dan sejuk.

"Mari sukseskan "Pilkada Badunsanak" karena ini pesta demokrasi masyarakat Sumatera Barat," tutup dia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.