Sukses

Cek Fakta: RI dan China Memanas, Malaysia Diam-Diam Geser Patok Perbatasan di Sebatik?

Viral kabar tentang Malaysia menggeser patok perbatasan Indonesia di Pulau Sebatik. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Situasi di perairan Natuna beberapa hari belakangan sempat memanas. China secara terbukan mengeklaim sepihak wilayah tersebut sebagai daerah kedaulatannya. Namun, sikap itu ditolak pemerintah Indonesia.

Di tengah memanasnya situasi tersebut, beredar kabar Malaysia diam-diam menggeser patok perbatasan dengan Indonesia di Pulau Sebatik.

Kabar ini beredar dalam sebuah situs news-id.feednews.com dengan judul artikel "Indonesia & China Memanas, Diam-diam Malaysia Geser Patok Perbatasan Indonesia Hingga 1 Kilometer".

Di saat Indonesia sedang sibuk mengatasi ulah China, Malyasia justru ambul kesempatan dengan menggeser patok perbatasannya di Kalimantan.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Publik Indonesia saat ini tengah tertuju pada permasalahan klaim China atas pulau Natuna di Kepri yang merupakan wilayah Indonesia.

Indonesia juga telah mengerahkan sebagian kekuatan militernya ke periaran Natuna untuk mengamnkan kedaulatan NKRI.

Namun, siapa sangka jika masalah yang tengah melilit Indonesia tersebut justru dimanfaatkan oleh Malaysia uintuk berbuat curang.

Dikutip GridHot.ID dari Antara, patok perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara di Desa Ajikuning, Kecamatan Sebatik Tengah bergeser jauh.

Pulau Sebatik merupakan Pulau Terdepan dan Pulau Terluar di Indonesia.

Pulau ini berada di sebelah timur laut Kalimantan.

Pulau ini secara administratif yang merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia.

Maritim.ft.ugm.ac.id, Pulau Sebatik.

Sementara bagian utara Pulau Sebatik merupakan wilayah Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Asisten Intelijen Koarmatim II, Kolonel Laut Jatiar Sinaga di Nunukan, Rabu (20/3/2019) menyatakan, saat memasuki jalur sungai mulai dari patok perbatasan I di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara menuju patok III Desa Ajikuning ternyata tidak berada di titik koordinatnya.

Sesuai petunjuk yang dimiliki, patok perbatasan III di Desa Ajikuning tersebut seharusnya berdiri pada koordinat 4.10 derajat.

Namun faktanya, patok perbatasan yang berdekatan dengan Pos Pengamanan Perbatasan (pamtas) TNI AD itu berada satu kilo meter di dalam wilayah NKRI.

Jatiar Sinaga menyatakan, pada saat menyusuri sungai Desa Ajikuning itu sangat kaget karena dikabarkan masuk wilayah kedaulatan Malaysia.

Padahal, jika merunut pada titik koordinat yang sebenarnya patok perbatasan III tersebut berdiri di sebelah sungai itu.

Ia mengungkapkan, fakta yang ditemukan di lapangan soal patok perbatasan ini akan dilaporkan kepada pimpinan dan Pemerintah Indonesia.

Tentunya, bertujuan agar dapat diselesaikan bersama demi kedaulatan NKRI.

Patroli Koarmatim II ini yang dipimpin Kolonel Laut Jatiar Sinaga di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kabupaten Nunukan telah berlangsung sejak sepekan lalu dengan menyusuri tapal batas perairan guna melihat langsung situasi dan kondisi yang sebenarnya.

Sebelumnya, pada Juni 2017, Utusan Khusus Presiden (UKP) bidang Penetapan Batas Maritim (PBM) RI-Malaysia, Eddy Pratomo, mengatakan Pulau Sebatik terkenal sekali terutama dalam tugasnya berunding dengan Malaysia.

Eddy Pratomo mengatakan bahwa Indonesia sedang merancang garis laut terotorial Sebatik-Tawau.

Setelah 6 (enam) kali berunding dengan Malaysia, lanjut Eddy, pihaknya sudah mulai membuat garis-garis batas dengan Malaysia. Ia menyebutkan, ada beberapa segmen yang mulai dipahami kedua negara.

“Saya konsentrasi sekarang di (batas wilayah) Pulau Sebatik dan Tawau (Malaysia). Kami sedang merancang suatu ilustrasi klaim laut kita, bagaimana kita bisa mengamankan poin-poin terdekat kita dengan Malaysia,” kata Eddy dalam pertemuan dengan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, di Pos Angkatan Laut, Sei Pancang, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Selasa (13/6/2017) seperti dikutip GridHot.ID, dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Lutfi Fauziah

Sebelumnya, Indonesia dan Malaysia pernah berkonflik perihal blok Ambalat.

Ambalat adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia.

Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia.

Kedua negara masing-masing melakukan ratifikasi pada 7 November 1969.

Tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) dalam wilayah negaranya.

Hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura yang pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut.

Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia.

Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati Pulau Sebatik.

Indonesia memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970.

Indonesia melihatnya sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia untuk melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia.

Kasus ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, yang juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penelusuran Fakta

Setelah ditelusuri, kabar tentang Malaysia menggeser batas negara di Pulau Sebatik ternyata tidak benar. Informasi ini dikutip dari situs Liputan6.com dengan judul artikel "Polemik Bertahun-tahun, Batas Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik Diukur Ulang".

Liputan6.com, Nunukan - Batas negara Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akhirnya diukur ulang oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) Indonesia dengan Jabatan Ukur dan Pemetaan (JUPEM) Malaysia untuk menyudahi polemik yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

Pengukuran dan pengecekan serta pemetaan batas kedua negara untuk menentukan batas terbaru dengan pengawalan ketat Kompi 1 Pulau Sebatik Satgas Pamtas Batalion Infanteri Raider 600 Modang dan Tentara Diraja Malaysia(TDM) pada Minggu (14/7/2019).

Pengawalan dari Satgas Pamtas Yonif Raider 600 MDG dipimpin Perwira Topografi Ltd Corp Topografi Hartoyo.

Prajurit pengamanan perbatasan kedua negara dilibatkan dalam pengawalan untuk mengecek posisi patok-patok perbatasan yang menjadi perebutan kedua negara, seperti dilansir Antara.

Pengecekan yang berlangsung selama tiga hari dimulai dari patok di wilayah Timur Pulau Sebatik hingga wilayah barat dengan melewati 10 patok kelanjutan dari program nasional dari Direktorat Topografi Mabes TNI.

Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 600 MDG, Mayor Inf Ronald Wahyudi melalui pernyataan tertulisnya mengharapkan, kegiatan ini menjadi titik cerah batas negara Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik.

"Diharapkan dengan adanya pengukuran ulang ini akan dapat segera mempertegas batas negara yang selama ini di perdebatkan. Kami sebagai satuan yang sedang bertugas untuk menjaga perbatasan juga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal kedepanya," kata Ronald.

Ia menegaskan, Satgas Pamtas Yonif Raider 600 MDG berkewajiban melakukan pengamanan dan pengawalan bagi Tim BIG Indonesia.

 

3 dari 3 halaman

Kesimpulan

Bergesernya patok perbatasan Indonesia-Malaysia hingga 1 kilometer terjadi pada Maret 2019, sebelum terjadinya polemik manuver kapal China di perairan Natuna pada akhir Desember 2019.

Narasi yang disampaikan news-id.feednews.com tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Reporter: Eka M

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini