2 Bobotoh Persib Meninggal, Ketua Komisi X DPR: Penanggung Jawab Harus Diseret ke Ranah Hukum

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendesak kasus dua bobotoh yang meninggal dunia saat hendak menyaksikan laga Piala Presiden 2022 antara Persib dan Persebaya dibawa ke ranah hukum.

Diperbarui 18 Juni 2022, 20:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Politikus PKB ini menegaskan jeratan pasal pidana sudah saatnya diberikan kepada mereka yang lalai saat menyelenggarakan pertandingan sepak bola di Indonesia. Menurutnya, selama ini jika ada kasus suporter yang meninggal hanya dianggap sebagai kecelakaan tanpa diusut pemicunya.

"Akibatnya kasus kematian suporter di Indonesia terus menerus berulang tanpa diiringi upaya sistematis untuk meminimalkan potensi pemicunya," tukasnya.

Lagu lama

Syaiful Huda mengungkapkan peristiwa kematian suporter sepak bola di Indonesia seperti lagu lama yang terus berulang. Menurut data dari Save Our Soccer (SOS), setidaknya ada 76 suporter meninggal dunia selama periode 1995 hingga 2018 karena berbagai sebab.

Mulai dari terhimpit dan terjatuh di stadion, kecelakaan di jalan raya, hingga dikeroyok warga serta suporter lawan. "Di sisi lain, belum nampak upaya serius untuk membenahi manajemen pengelolaan sepak bola termasuk perlindungan terhadap suporter," ujarnya.

Saat ini, kata Huda, dalam UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan sudah ada pasal terkait perlindungan suporter. Hanya saja beleid tersebut masih membutuhkan aturan turunan agar bisa diterapkan di lapangan. "Kami berharap pemerintah segera merumuskan aturan turunan ini untuk memastikan keselamatan suporter baik sebelum, saat, dan sesudah pertandingan," ujarnya.

"Sekali lagi tidak ada olah raga yang seharga nyawa, termasuk sepak bola. Kami berharap agar kejadian memilukan tewasnya suporter sepak bola tidak lagi terjadi di Indonesia," pungkas Huda.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Bogi Triyadi, Harley IkhsanTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan