Supir Kecelakaan Maut Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Pindah Tahanan

Tubagus Jody menjadi tersangka tunggal dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah 4 November silam. Kecelakaan tersebut terjadi di ruas tol Jombang tepatnya di KM 672+400A.

Diperbarui 24 Januari 2022, 11:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Tubagus Jody alias TMJ yang menjadi sopir kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dipindah tahanan. Hal itu dikonfirmasi Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Gun Gun Gunawan.

TMJ dipindahkan dari rumah Tahanan (Rutan) Polres ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang.

"TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," ujar Gun Gun, Sabtu (22/1/2022).

Seperti diketahui Tubagus Jody menjadi tersangka tunggal dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah 4 November silam. Kecelakaan tersebut terjadi di ruas tol Jombang tepatnya di KM 672+400A.

Mobil yang dikemudikan Tubagus Jody menabrak barrier (pembatas) jalan tanpa direm sedikit pun. Akibatnya, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal di tempat lantaran kerasnya benturan.

Sementara itu, putra Vanessa dan Bibi, Gala Sky Andriansyah selamat. Gala Sky kini berada dalam asuhan H. Faisal, ayah Bibi.

 

 

Dites Antigen

Pemindahan Tubagus Jody dikatakan Gun Gun tetap mematuhi protokol kesehatan. Tubagus Jody antara lain harus menjalani tes swab antigen.

"Sebelumnya sudah dites swab antigen dan hasilnya negatif," ucapnya.

Di LP Jombang, Jody akan ditempatkan di blok isolasi dan mpenaling. Ia lebih dahulu juga harus mengikuti pembinaan selama dua pekan ke depan.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

Gagal Dapat Emil Audero Mulyadi Juventus Berpaling ke Kamil Grabara

Dian Kurniawan, Luthfie FebriantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan