Sukses

Terlibat Pemerkosaan Berkelompok, Robinho Tidak Bisa Mengelak Lagi: Bakal Dipenjara 9 Tahun

Robinho merupakan pemain Brasil yang pernah memperkuat sederet klub elite Eropa, seperti AC Milan, Manchester City, dan Real Madrid.

Liputan6.com, Jakarta Mantan penyerang timnas Brasil, Robinho tidak bisa menghindar lagi dari jeruji besi. Pria yang pernah memperkuat tim-tim elite Eropa tersebut harus menjalani hukuman sembilan tahun penjara setelah upaya banding yang diajukannya kembali ditolak oleh pengadilan Milan, Italia belum lama ini. 

Ini merupakan langkah banding kedua yang ditempuh Robinho sejak vonis pertama kali dijatuhkan pada 2017 lalu. Artinya, keputusan terbaru dari pengadilan Milan sudah final dan tidak berubah lagi.

Robinho seperti diketahui merupakan salah satu talenta sepak bola Brasil yang mampu menembus Eropa. Pria yang kini berusia 37 tahun itu sempat bermain untuk tim-tim elite Benua Biru, seperti AC Milan, Manchester City, dan Real Madrid. Robinho juga pernah menjadi andalan timnas Brasil. 

Namun kehidupan malam telah merenggut segalanya dari dirinya. Pada tahun 2013, Robinho bahkan terlibat tindak kriminal pemerkosaan terhadap seorang wanita Albania di sebuah kelab malam Italia. Bersama teman-temannya, Robinho melakukan aksi bejat yang disertai dengan aksi kekerasan. 

Saat kejadian, Robinho masih berseragam AC Milan. Dia kemudian dipinjamkan ke Santos dan tidak pernah lagi bermain di Italia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Vonis Pertama

Pada tahun 2017, pengadilan menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Robinho. Namun dia bersama kuasa hukumnya mengajukan banding. Dalam pembelaannya, Robinho melalui kuasa hukumnya menyatakan kalau hubungan seksual yang dilakukan dengan korban didasari suka sama suka. 

Dia dan rekan-rekannya juga mengklaim korban yang berusia 23 tahun itu sebagai sosok peminum. Kesaksian ini belakangan justru menjadi bumerang karena dianggap telah mempermalukan korban. 

 

3 dari 4 halaman

Banding Ditolak

Pada tahun 2020, pengadilan banding di Milan menguatkan putusan sebelumnya. Artinya, Robinho tetap dihukum 9 tahun penjara. Begitu juga dengan keputusan banding kedua yang dikeluarkan pengadilan Milan belum lama ini. Hakim juga menguatkan vonis sebelumnya. 

Ricardo, teman Robinho juga menghadapi situasi yang sama. Sementara empat orang lainnya sudah lebih dulu meninggalkan Italia sebelum diadili dan dijatuhi hukuman. 

 

4 dari 4 halaman

Dipenjara di Italia

Sejauh ini belum ditetapkan di mana Robinho bakal menjalani hukuman ini. Hanya saja, menurut laporan UOL, pengacara Robinho juga tidak yakin klien-nya bisa menjalani hukuman di negaranya. 

Italia harus memanfaatkan ini. Meski Brasil tidak menerima permintaan ekstradisi dari negara asing, tetapi Negeri Samba juga tidak menerima Robinho dan lebih suka Robinho dipenjara di Italia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.