Deretan Fakta PSBB Transisi di DKI, Fase Menuju New Normal

Liputan6.com merangkum fakta-fakta seputar PSBB transisi yang diberlakukan Jakarta. Simak lengkapnya di bawah ini:

Diterbitkan 05 Juni 2020, 10:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang status PSBB setidaknya hingga akhir Juni ini. Namun PSBB transisi ini akan melonggarkan beberapa sektor meski protokol kesehatan tetap diterapkan dengan tegas.

Dengan adanya masa transisi tersebut, operasional moda transportasi umum seperti KRL, Transjakarta hingga MRT yang mengalami perubahan menjadi lebih lama.

Lalu pusat perbelanjaan seperti pasar dan mal diperbolehkan dibuka 15 Juni mendatang. Ojek online pun juga sudah boleh mengangkut penumpang pada 8 Juni 2020.

Liputan6.com merangkum fakta-fakta seputar PSBB transisi yang diberlakukan Jakarta. Simak lengkapnya di bawah ini:

1. Kantor, Pasar dan Rumah Makan Beroperasi 50 Persen

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan dalam masa transisi di bulan Juni, perkantoran yang ada di Jakarta sudah boleh beraktivitas, dengan syarat harus membatasi jumlah karyawan yang masuk.

"Perkantoran sudah mulai bisa dibuka Senin depan dengan kapasitas 50 persen. Demikian pula rumah makan mandiri, dengan batasan juga 50 persen," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, pada Kamis 4 Juni 2020.

Dia menjelaskan, yang dimaksud dengan rumah makan mandiri adalah rumah makan yang berdiri sendiri dan tidak berada di pusat perbelanjaan.

Anies juga mencontohkan pembagian shift masuk karyawan kantor. "Misal ada yang mulai separuh jam 7 pagi dan separuh 9 pagi, supaya kedatangannya, masa istirahat dan kepulangan jumlahnya tidak terlalu banyak," tegas Anies.

Dia menegaskan pula kegiatan kerja ini masih dengan menerapkan protokol kesehatan. Antara lain dengan menjaga jarak minimal 1 meter dan memakai masker, serta protokol lainnya.

 

 

 

Sekolah dan Mal

2. Sekolah Masih Berlangsung dari Rumah

Anies menyebut kegiatan belajar mengajar di sekolah belum akan dilaksanakan. "Tahun ajaran baru memang dimulai tanggal 13 Juli. Ini bukan berati kegiatan belajar di sekolah," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Menurut Anies, kegiatan belajar di sekolah tidak akan dilaksanakan sampai keadaan benar-benar aman. Tahun ajaran sekolah akan tetap dimulai 13 Juli, meski pembelajaran dilakukan di sekolah maupun di rumah.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

"Jangan sampai ada yang anggap tahun ajaran itu belajar di sekolah, karena siklus tahun ajaran itu terkait kegiatan belajar-mengajar, baik di rumah maupun sekolah," ujarnya. 3. Mal Beroperasi 15 Juni Kemudian, untuk pusat perbelanjaan seperti mal baru akan diperbolehkan dibuka 15 Juni mendatang. "Pusat pembelajaan dan pasar yang non-pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni,” kata Anies. Sama seperti syarat pembukaan kembali perkantoran dan rumah makan, pembukaan mall di Jakarta juga dengan menerapkan protokol kesehatan dan karyawan yang masuk hanya 50 persen dan dilakukan dalam sistem shift. "Ini juga dengan kapasitas (tamu dan karyawan) 50 persen," jelasnya.

Halaman
Show All
Liputan6.com, Adyaksa VidiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan