Sukses

Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona Covid-19, Ini 4 Alasannya

Pandemi virus corona Covid-19 masih menghantui Indonesia dan dunia hingga saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi virus corona Covid-19 masih menghantui Indonesia dan dunia. Pemerintah pun terus melakukan berbagai tindakan untuk menekan penyebaran virus ini di masyarakat.

Sementara itu, para dokter, perawat dan petugas media lainnya, masih terus melakukan usaha terbaik untuk mengobati dan menyembuhkan pasien yang sudah positif terjangkit.

Hingga Rabu (15/4) jumlah kasus positif corona covid-19 mencapai 5.136 orang. Kemudian, pasien yang meninggal juga terus bertambah menjadi 469 orang, dan pasien sembuh menjadi 446 orang.

Ironisnya, akhir-akhir ini juga timbul penolakan pemakaman jenazah pasien corona Covid-19 di beberapa daerah. Kasus terbaru terjadi di Ungaran Jawa Tengah.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Kasus Penolakan Jenazah Covid-19 di Jawa Tengah

Diketahui bahwa terdapat seorang perawat dari Rumah Sakit Kariadi Semarang meninggal dengan status positif virus corona. Saat hendak dimakamkan di daerah Ungaran, diketahui sekelompok masyarakat menolak pemakaman jenazah perawat Covid-19 tersebut.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan konfirmasi melalui akun Instagram pribadinya. Di satu unggahannya, Ganjar mewakili seluruh warga Jawa Tengah memohon maaf kepada semua dokter, perawat, dan petugas medis lainnya terkait peristiwa penolakan tersebut. Lebih lanjut Ganjar mengimbau seluruh warga Jawa Tengah dan masyarakat Indonesia untuk berhenti melakukan penolakan pemakaman jenazah.

Dan seperti yang sudah ditegaskan para ahli kesehatan, ketika jenazah itu dikubur secara otomatis virusna akan mati karena inangnya sudah mati, terang Ganjar di unggahan Instagramnya lima hari yang lalu.

Di samping itu, masih terdapat beberapa alasan lain yang bisa menjadi dasar mengapa penolakan pemakaman jenazah tak perlu lagi dilakukan. Dilansir dari laman Covid19.go.id, berikut kami rangkum penjelasannya untuk Anda:

3 dari 6 halaman

1. Telah Melalui Prosedur Khusus

Perlu diketahui bahwa pengurusan jenazah Covid-19 sudah dilakukan dengan prosedur khusus dan ketat di rumah sakit. Dalam hal ini, jenazah dibungkus dalam kantong jenazah yang sangat rapat, lalu dimasukkan ke dalam peti yang tertutup rapat.

Kemudian, peti yang memuat jenazah tersebut akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk memastikan kondisi lebih steril. Selesai melewati prosedur tersebut, jenazah akan langsung dibawa menuju tempat pemakaman untuk dikebumikan.

 

4 dari 6 halaman

Dilakukan oleh Petugas Terlatih

Petugas pemakaman yang bertanggung jawab mengubur jenazah, sebelumnya sudah dilatih secara khusus untuk melakukan prosedur pemakaman jenazah Covid-19 dengan benar dan aman.

Selain itu, petugas juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap saat melakukan proses pemakaman. Proses pemakaman dilakukan secara cepat, dengan jumlah pelayat yang sangat dibatasi agar kondisi tetap aman.

5 dari 6 halaman

3. Virus Tidak Akan Menyebar

Hal penting yang harus diketahui seluruh masyarakat bahwa virus corona tidak bisa mencemari tanah atau sumber air di sekitarnya. Dengan begitu, virus tersebut tidak akan menyebar di sekitar lingkungan area pemakaman.

Bukan tanpa alasan, virus corona atau Covid-19 tidak akan bertahan lama di luar tubuh manusia. Bahkan, virus tersebut akan segera mati begitu jenazah telah dimakamkan.

6 dari 6 halaman

Penolakan akan Menambah Duka Keluarga

Timbulnya penolakan pemakaman jenazah di beberapa daerah, menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami betul tentang beberapa hal di atas. Minimnya pemahaman di masyarakat menjadi pemicu munculnya kekhawatiran dan ketakutan yang berlebihan. Akibatnya sejumlah masyarakat menolak pemakaman jenazah Covid-19 atas dasar kekhawatiran dan ketakutan tersebut. Padahal hal ini sebenarnya tidak perlu.

Menolak pemakaman jenazah pun dirasa tidak mengindahkan asas kemanusiaan dalam kehidupan sosial di masyarakat. Reaksi penolakan tersebut juga bukan menjadi solusi dalam mencegah penularan virus. Justru, adanya aksi penolakan tersebut akan menambah duka yang semakin mendalam bagi pihak keluarga yang ditinggalkan.

Dengan begitu, tidak perlu lagi melakukan aksi penolakan pemakaman jenazah untuk mencegah penyebaran virus. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat diimbau untuk saling membantu dan bersama-sama melakukan penanganan terbaik agar tantangan wabah ini bisa segera terselesaikan.

Disadur dari Merdeka.com (Ayu Isti Prabandari)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.