Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berada dalam tekanan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market atau pasar berkembang menjadi standalone market atau pasar mandiri.
Mengutip data RTI, IHSG ditutup melemah 3,64% ke level 4.996,60 pada perdagangan Senin (19/10/2026). Indeks LQ45 juga terkoreksi 3,95% menjadi 488,46. Seluruh indeks saham acuan kompak berada di zona merah. Sementara itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada di level Rp 18.027.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pelemahan IHSG merupakan respons terhadap sentimen negatif. Ia mengatakan, keputusan MSCI terkait perubahan klasifikasi pasar Indonesia masih menunggu proses konsultasi.
Advertisement
"(Pengumuman status) masih bulan Juni tahun depan. Biasa dia ngancam-ngancam dikit," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menurut Airlangga, pergerakan indeks yang naik dan turun merupakan hal biasa di pasar saham. Ia juga menilai perubahan ketentuan batas auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB) menjadi 7% dapat membantu menjaga pergerakan pasar.
"Ya biasa kalau ada sentimen negatif biasa turun. Tetapi dengan ada regulasi baru auto rejection 7% relatif terjaga dan penutupan tadi 5.000 lebih sedikit," ucap dia.
Di sisi lain, BEI dan OJK menyiapkan pembenahan untuk menjawab persoalan transparansi, likuiditas, dan tata kelola yang disoroti MSCI.
Ancaman MSCI, Otoritas Berupaya Jaga Kepercayaan Investor
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9375353/original/056641700_1792140848-WhatsApp_Image_2026-10-16_at_15.50.58.jpeg)
Usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI berpotensi memengaruhi keputusan investasi pengelola dana global. Jika saham Indonesia dikeluarkan dari indeks pasar berkembang MSCI, arus investasi pasif berpotensi terpengaruh.
Goldman Sachs memperkirakan penghapusan penuh saham Indonesia dari indeks pasar berkembang MSCI dapat memicu arus keluar dana pasif sekitar US$ 5,6 miliar atau Rp 101,01 triliun, dengan asumsi kurs Rp 18.040 per dolar AS.
Risiko lain berasal dari kemungkinan FTSE Russell mengambil langkah serupa. Goldman Sachs memperkirakan sekitar US$ 2,7 miliar atau Rp 48,70 triliun juga berisiko keluar dalam skenario terpisah tersebut.
Sementara itu, investor aktif yang menggunakan indeks MSCI dan FTSE sebagai acuan diperkirakan memegang saham Indonesia senilai lebih dari US$ 8 miliar atau Rp 144,30 triliun. Namun, keputusan investor aktif tidak otomatis mengikuti perubahan klasifikasi.
Di tengah risiko tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa regulator akan melanjutkan reformasi pasar modal. Langkah ini mencakup peningkatan transparansi dan likuiditas, sekaligus penegakan aturan terhadap pelanggaran.
"Kami menyampaikan akan meneruskan reformasi pasar modal terkait dengan peningkatan transparansi, kemudian likuiditas dan tadi pesan khusus juga terpenting adalah bagaimana kita terus menegakkan enforcement ya, kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran terkait dengan coordinated trading dan lain sebagainya," ungkap Friderica di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Bagi OJK, pembenahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik dan asing.
Advertisement
Transparansi dan Free Float Jadi Fokus Pembenahan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893147/original/054077900_1641196874-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-4.jpg)
Salah satu persoalan utama yang disoroti MSCI adalah transparansi struktur kepemilikan saham. Selain itu, MSCI mencatat kekhawatiran pelaku pasar mengenai dugaan perdagangan terkoordinasi dan belum terlihatnya bukti penegakan aturan yang memberikan dampak berarti.
Untuk menjawab persoalan tersebut, otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah inisiatif reformasi. Langkahnya mencakup keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pengungkapan klasifikasi investor yang lebih terperinci, pelaporan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC), serta peta jalan menuju batas minimum free float 15%.
Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Armand Hartono menilai kualitas pasar modal tidak cukup diukur dari besarnya kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Kepercayaan investor juga ditentukan oleh tata kelola, keterbukaan kepemilikan, dan konsistensi penerapan aturan.
"Yang lebih utama, pasar modal kelas dunia adalah pasar modal yang terpercaya. Kepercayaan tersebut dibangun melalui infrastruktur yang andal, transparansi, keterbukaan kepemilikan, free float yang memadai dan sehat, serta penegakan aturan yang konsisten. Pasar yang kuat bukan hanya menarik investasi, tetapi juga mampu menjaga integritas dan melindungi kepentingan seluruh pelaku pasar,” kata dia, mengutip keterangan resmi, Senin (19/10/2026).
AEI mendukung langkah OJK, BEI, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat integritas serta daya saing pasar modal Indonesia.
Menurut AEI, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas informasi emiten, keterbukaan struktur kepemilikan, penguatan infrastruktur perdagangan hingga perlindungan investor minoritas.
Tantangannya adalah memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh pelaku pasar dan dinilai oleh investor global.
BEI dan OJK Percepat Reformasi Pasar Modal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267165/original/042073600_1602658746-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-8.jpg)
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan langkah lanjutan untuk meningkatkan kredibilitas perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Salah satunya dengan mengeluarkan saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dari penghitungan indeks.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan kebijakan tersebut bukan penghapusan pencatatan saham atau delisting. Saham terkait tetap dapat diperdagangkan di bursa.
“Bukan delisting, tetapi tidak dimasukkan di dalam perhitungan IHSG,” ujar Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, saham kategori HSC memiliki bobot sekitar 18% dari total kapitalisasi pasar, atau setara dengan pengaruh sekitar 900 poin terhadap IHSG. Menurutnya, kebijakan ini diperlukan agar indeks memberikan gambaran pergerakan pasar yang lebih wajar.
“Untuk memberikan gambaran yang lebih wajar dari IHSG, kami akan mengeluarkan seluruh saham dalam kategori HSC dari perhitungan IHSG,” kata Jeffrey.
Selain itu, BEI akan menambahkan keterangan status afiliasi atau nonafiliasi pada publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1%.
“Dalam publikasi nama pemegang saham 1 persen, kami akan tambahkan keterangan apakah nama tersebut terafiliasi atau tidak terafiliasi,” lanjutnya.
Jeffrey menyebut direksi BEI telah menggelar pertemuan dengan MSCI pada Senin (19/10/2026) untuk membahas perkembangan terbaru. Namun, hasil pembahasan belum dapat dipublikasikan karena adanya kesepakatan kerahasiaan.
OJK juga berkomitmen melanjutkan reformasi dan penegakan hukum. Friderica menyatakan langkah tersebut diharapkan membuat pasar modal Indonesia semakin transparan, likuid, dan layak menjadi tujuan investasi jangka panjang bagi investor domestik maupun asing.
Advertisement
Keputusan MSCI Juni 2027 Jadi Ujian Reformasi
Upaya pembenahan pasar modal Indonesia akan menghadapi tenggat penting pada 2027. MSCI membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia hingga 30 April 2027 dan akan mengumumkan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027.
Selama masa konsultasi, MSCI menyatakan pembatasan terhadap sejumlah perubahan terkait sekuritas Indonesia dalam indeksnya tetap berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. MSCI juga akan melanjutkan penghapusan sekuritas yang diidentifikasi otoritas Indonesia dalam kerangka HSC serta menggunakan data keterbukaan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float.
Pemerintah dan otoritas pasar modal memiliki waktu untuk menunjukkan bahwa reformasi yang diumumkan telah berjalan dan menghasilkan perbaikan nyata. Fokusnya mencakup transparansi kepemilikan, ketersediaan saham publik, likuiditas, serta penegakan aturan terhadap pelanggaran.
Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai evaluasi MSCI dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan struktural. Namun, tujuan reformasi seharusnya lebih luas daripada sekadar memenuhi kriteria satu penyedia indeks global.
"Evaluasi dari lembaga indeks global seperti MSCI perlu kita sikapi secara terbuka dan konstruktif sebagai salah satu referensi untuk terus meningkatkan kualitas pasar. Namun, tujuan kita harus lebih besar daripada sekadar memenuhi kriteria suatu indeks. Kita ingin membangun pasar modal Indonesia yang berintegritas, berdaya saing, memiliki kepastian hukum, dan dipercaya oleh investor dalam jangka panjang," ujar Armand Hartono.
MSCI sendiri masih membuka peluang mempertimbangkan kembali usulan perubahan apabila konsultasi menunjukkan bukti perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar.
Karena itu, ujian bagi pemerintah, BEI, dan OJK bukan hanya mempertahankan status emerging market, melainkan membangun pasar modal yang transparan, kredibel, dan dipercaya investor dalam jangka panjang.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328649/original/001837900_1787203589-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-20T122532.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322269/original/035290200_1786523414-cek_fakta_-_ombudsman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782149/original/002861400_1782877955-Cek_fakta_-_SIM_seumur_hidup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5441706/original/046861700_1765516083-jasa_marga.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9375363/original/091415400_1792141067-WhatsApp_Image_2026-10-16_at_15.50.55__1_.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4112072/original/006568500_1659528503-IHSG_Ditutup_Menguat-Angga-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2230490/original/001118700_1527509394-PT_Adaro_Energy_Tbk-ok.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5487881/original/098610500_1769682055-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2935920/original/023277800_1570705755-20191010-IHSG-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5487881/original/098610500_1769682055-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5183331/original/035554500_1744179524-Depositphotos_537630134_S.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9377146/original/088394300_1792406745-email-attachment_2026_10_19_immanuel-christian_usai-rapat-dengan-msci-bei-keluarkan-saham-dengan-konsentrasi-kepemilikan-tinggi-dari-ihsg_IMG_8038.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9377145/original/019750600_1792406708-email-attachment_2026_10_19_immanuel-christian_usai-rapat-dengan-msci-bei-keluarkan-saham-dengan-konsentrasi-kepemilikan-tinggi-dari-ihsg_IMG_8036.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893147/original/054077900_1641196874-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893146/original/099183700_1641196873-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3008993/original/066039300_1577703438-20191230-Akhir-2019_-IHSG-Ditutup-Melemah-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376318/original/061407100_1792329885-OJK-BEI_18_Oktober_2026a.jpeg)