Philip Anschutz & Istri Pernah Gelapkan Pajak Tapi Tetap Kaya

Meski sempat tersandung kasus pajak yang membuatnya menanggung utang hingga triliunan rupiah, Philip Anschutz tetap jadi kaya raya.

Diterbitkan 05 Februari 2014, 18:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Philip Anschutz, merupakan seorang pengusaha yang tangguh. Meski sempat tersandung kasus pajak yang membuatnya menanggung utang hingga triliunan rupiah, dia masih bisa menyabet gelar miliarder dunia pada 2013.

 

Hingga September tahun 2013, kekayaannya tercatat mencapai US$ 10,3 miliar atau Rp 125,4 triliun (kurs Rp 12.175 per dolar AS). Ironisnya, nama sang istri, Nancy Anschutz pernah ikut terseret dalam kasus penunggakan pajak yang disebabkan dirinya.

Pria berusia 74 tahun ini sempat menanggung utang hingga berjumlah US$ 94,3 juta atau Rp 1,14 triliun. Di antara total tersebut, sang istri juga disebutkan menanggung utang sebesar US$ 17,3 juta atau Rp 210,63 miliar.

Anschutz mempelajari bisnis dari sang ayah, yang terkenal dengan perusahaannya, Circle A Drilling. Dia kemudian berubah menjadi pebisnis handal yang mampu memperluas bisnisnya ke beberapa sektor seperti infrastruktur, real estate hingga pertambangan minyak.


Berikut kasus si penunggak pajak yang ikut menyeret istrinya ke pengadilan seperti dikutip dari Forbes, Business Journal, dan Investing Business Week seperti disadur Rabu (5/2/2014):


Anschutz, miliarder yang punya harta sampai Rp 125,4 triliun

Pria bernama lengkap Frederich Anschutz ini merupakan pengusaha asal Amerika Serikat (AS) yang lahir pada 28 Desember 1939. Dia lahir di Russell, Kansas.

Dia merupakan pemilik Anschutz Entertainment Group (AEG) produser terbesar nomor dua di dunia. Perusahaannya turut menjadi promotor serangkaian tur yang dilakukan Britney Spears dan Michael Jackson.

Pada 1961, pria berusia 74 tahun ini mulai melirik bisnis minyak. Berkat strateginya, dia mampu memegang perusahaan minyak terbesar di AS.

Pada 1996, dia memimpin merjer Southern Pacific dan Union Pacific Corporation serta menjadi wakil presiden dalam perusahaan patungan tersebut. Selain itu, dia juga memiliki sejumlah bisnis telekomunikasi, perfilman, dan infrastruktur.

Berkat seluruh bisnisnya, ayah dari tiga anak ini mampu mencatak harta sampai US$ 10,3 miliar atau Rp 125,4 triliun. Di samping sejumlah kasus pajak yang menerpanya, pada 2010 dan 2011, dia tetap tercatat sebagai miliarder dunia pada 2013.

Anschutz menunggak pembayaran pajak sebesar Rp 1,14 triliun

Pengadilan federal pada Desember 2010 menuding Anschutz dan istrinya, Nancy berutang US$ 94,3 juta atau Rp 1,14 triliun dalam bentuk pajak pada Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat.

Dalam pengadilan yang pertama, pengadilan menemukan utang Anschutz sebesar US$ 17,3 juta. Ironisnya, setelah sempat naik banding, pengadilan juga memutuskan perusahaannya, The Anschutz Co berutang hingga US$ 77 juta atau Rp 937,48 miliar dalam bentuk pajak.

Jika dijumlahkan, memang benar total tanggungan pajak Anschutz mencapai US$ 94,3 juta atau Rp 1,14 triliun. Padahal Anschutz telah membayar utangnya sebelum mengajukan banding. Pajak-pajak tersebut ditanggungnya dalam bentuk utang selama 2000 dan 2001.

Utang pajak Anschutz terpendam selama tujuh tahun

Kelalaian pembayaran pajak yang dilakukan Anschutz sebenarnya terjadi pada 2000 dan 2001. IRS memberitahu Anschutzes tentang kekurangan pembayaran pajaknya baru pada 2007.

Kasus itu pun lantas diboyong ke Tax Court (Pengadilan Pajak). Kasus tersebut untuk pertama kali disidangkan pada Februari 2009. Keputusan tertulis kemudian baru diluncurkan pada Juli 2010, lebih dari satu tahun setelah sidang pertama.

Dalam pengumuman tersebut, Anschutz dan perusahaannya diputuskan memiliki utang pada IRS atas sejumlah pajak yang tidak dibayarkan pada pemerintah.

Istrinya ikut terseret dalam kasus pajak Anschutz

Isu pajak ini dimulai dari kerjasama pinjaman modal saat Anschutz meminjamkan saham Union Pacific dan Anadarko Petroleum pada bankir investasi Donaldson, Lufkin & Jenrette Securities Corp dengan pembayaran di muka.

IRS lalu menemukan tanggungan pajak tersebut berada dalam penjualan saham yang dilakukan dua pihak tersebut. OIRS lalu menyatakan Anschutz Co., berutang US$ 77 juta sementara istrinya, Nancy, yang ikut mengumpulkan berkas pajak gabungan tercatat menanggung beban pajak sebesar US$ 17,3 juta.

Anschutz berkilah bahwa transaksi tersebut bukanlah penjualan, dan pajak keuntungan dari perjanjian tersebut tak perlu dibayar hingga saham benar-benar dijual. Dalam pinjaman pajak tersebut, Anschutz tercatat menerima dana sekitar US$ 374 juta.

Dia menggunakan dana tersebut untuk mengakuisisi saham di Regal Cinemas, yang kemudian bergabung dengan United Artists Theatre Co. dan Edwards Theatres Inc. Kerjasama tersebut melahirkan rantai bisnis sinema terbesar di Amerika Serikat (AS).

Meski sempat harus membayar tunggakan pajak dalam jumlah besar, tetapi Anschutz mampu membayarnya dan tetap menjadi salah satu miliarder terkaya di dunia. (Sis/Igw)

 

 

 

 

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6