Sukses

Pengusaha Jasa Logistik Ketar-ketir UMP Naik di 2014

Pengusaha jasa logistik mengaku berat jika pemerintah kembali menaikkan UMP di 2014.

Rencana pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) menuai protes pengusaha jasa pos dan logistik. Mereka mengaku berat jika pemerintah kembali mengambil kebijakan tersebut karena besarnya kenaikan UMP tahun ini.

Managing Director PT DHL Exel Supply Chain Indonesia Abdul Rahim Tahir mengatakan, kenaikan UMP yang terjadi di 2013 membuat biaya pengangkutan logistik naik.

"Kenaikan UMP pasti terpengaruh, pastinya akan mengalami dampak pada kenaikan biaya pengangkutan jasa pos dan logistik. Untuk itu masalah UMP benar-benar memberatkan kami juga," ujar Tahir ketika ditemui di Hotel Shangrilla, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Menurut dia, ketika perusahaan menaikan biaya jasa pos dan logistik, dampaknya pasti akan mengarah kepada konsumen perusahaan yang telah setia menjalin kerjasama.

Khusus DHL, dalam upaya menanggulangi dampak kenaikan UMP terhadap penurunan jumlah konsumen, perusahaan meningkatkan produktifitas dan teknologi untuk mendorong kinerja.

"Kita tingkatkan produktifitas pekerja dan teknologinya. Karena kenaikan UMP sangat berpengaruh sekali kepada kami. Untuk itu kami tingkatkan biar lebih bersaing dengan jasa pengangkutan pos dan logistik lainnya," tegas dia.

Dengan kenaikan UMP, buruh juga akan mendapatkan kerja tambahan selain beban tugas yang ditanganinya selama bekerja. Sehingga beban buruh memiliki dua pekerjaan ketika kenaikan UMP terjadi.

Untuk itu pekerja yang ada di DHL diberi pendidikan yang lebih baik, agar bisa menjalankan pekerjaan yang akan dijalankan bisa lebih lancar.

"Sudah ada kenaikan UMP pada tahun ini, jadi buruh yang tadinya cuma satu kerjaan ditambah satu pekerjaan lagi. Sehingga memiliki dua job pekerjaan. Sebelum mendapatkan beban tambahan, para pekerja kami berikan pendidikan yang lebih baik, biar bisa lebih menghandle kerja tambahan barunya," tutup dia. (Dis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini