Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merompak pucuk pimpinan PT Asabri (Persero). Jeffry Haryadi P. Manullang mendapatkan pengalihan tugas, sebelumnya sebagai Direktur Investasi kini menjadi Direktur Utama Asabri, menggantikan Wahyu Suparyono yang telah menyelesaikan masa jabatannya
Perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI Nomor: SK-204/MBU/09/2024 tentang Pemberhentian dan Pengalihan Tugas Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri (Persero).
Baca Juga
Usai pelantikan, Jeffry Haryadi menjelaskan, direksi bisa berada di posisi yang diduduki saat ini karena adanya kerja sama yang erat oleh para Insan Asabri. Tidak mungkin Direksi bisa mencapai titik ini hanya karena diri sendiri tanpa adanya kolaborasi bersama dan kekompakan dari semua Insan Asabri.
Advertisement
"Untuk itu saya berharap, kedepan kita dapat lebih semangat dan kompak dalam membuat ASABRI mencapai Visi dan Misinya dan tentunya membawa Asabri semakin baik kedepannya," Ujar Jeffry dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2024).
Serah Terima Jabatan yang dilaksanakan di Aula Gedung Asabri ini dihadiri langsung oleh Komisaris Utama PT Asabri (Persero) Fary Djemy Francis beserta Jajaran Dewan Komisaris lainnya, Direksi PT Asabri (Persero), dan seluruh Insan Asabri baik yang berada di Kantor Pusat maupun di Kantor Cabang seluruh Indonesia.
"Saya lihat seluruh Insan Asabri menyambut baik dan penuh dengan antusias atas dilantiknya Direktur Utama Asabri yaitu Bapak Jeffry. Saya yakin dengan kepemimpinan Bapak Jeffry, Asabri dapat melangkah maju menjadi lebih baik, modern, dan terpercaya," Ujar Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis.
Prioritas Utama
Pelantikan Direktur Utama PT Asabri (Persero) menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat komitmen Asabri dalam memberikan layanan terbaik, di tengah era yang semakin dinamis dan penuh tantangan.
Di bawah arahannya sebagai Direktur Utama, Asabri diharapkan dapat terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam memberikan Asuransi Sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kemhan dan Polri.
Fokus pada peningkatan tata kelola perusahaan dan kesejahteraan para peserta tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah strategis Asabri.
Untuk diketahui, PT Asabri (Persero) berdiri pada 1 Agustus 1971 dengan nama Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum ASABRI), berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971.
Pendiriannya bertujuan untuk menyediakan solusi asuransi yang lebih sesuai bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, menggantikan program Taspen yang sebelumnya berlaku.
Pada tahun 1991, status ASABRI diubah dari Perum menjadi Perseroan Terbatas (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991, dengan pembaruan Anggaran Dasar melalui beberapa akta notaris.
Â
Advertisement
Memperluas Manfaat
Pada Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 102 tahun 2015 memperluas manfaat asuransi ASABRI dari 9 manfaat menjadi 18 manfaat. Perubahan lebih lanjut pada tahun 2020 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 menyesuaikan nilai manfaat program sesuai kebutuhan peserta.
PT Asabri (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara berbentuk Perseroan Terbatas. Seluruh sahamnya dimiliki negara dan dikelola oleh Menteri Negara BUMN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003.Â
Asabri bertujuan memberikan perlindungan finansial secara wajib kepada prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri. Penyelenggaraannya berlandaskan prinsip asuransi sosial, yaitu kegotongroyongan, di mana anggota saling membantu sesuai dengan kemampuan dan risiko masing-masing.