Sukses

ASN Pindah IKN Mulai September 2024, Siapa Prioritas?

ASN yang akan dipindah ke IKN dibagi ke dalam tiga prioritas, di mana prioritas pertama dari 38 K/L, prioritas kedua dari 29 K/L, dan prioritas ketiga dari 59 K/L.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mulai melakukan pemindahan bertahap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemindahan ASN ke IKN rencananya akan dimulai pada September 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan, pemindahan ASN secara resmi akan dilakukan setelah Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI digelar di IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Terkait hal ini, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nanang Subandi mengatakan, kelompok sasaran ASN yang akan dipindahkan ke IKN yakni ASN Kementerian/Lembaga (K/L) yang bekerja di wilayah Jakarta dan sekitarnya berdasarkan pertimbangan keberlangsungan dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Skenario pemindahannya akan dilakukan secara bertahap dan Pemerintah masih merencanakan perkiraan jumlah pegawai ASN yang akan dipindahkan berdasarkan pembagian prioritas,” kata Nanang kepada Liputan6.com, Kamis (18/4/2024).

Nanang menambahkan, Kementerian PANRB dalam konferensi tentang IKN pada Rabu sudah menyampaikan terkait ASN yang akan dipindah dibagi ke dalam 3 (tiga) prioritas, di mana prioritas pertama dari 38 K/L, prioritas kedua dari 29 K/L, dan prioritas ketiga dari 59 K/L.

Kriteria ASN yang Pindah ke IKN

Adapun Nanang menjelaskan, terkait kriteria ASN ke IKN, selain kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah.

“Dibutuhkan juga beberapa kompetensi tambahan seperti menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multi-tasking, serta mampu menerapkan core values AKHLAK khususnya nilai adaptif dan kolaboratif,” jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan Pemerintah akan memindahkan 11.916 pegawai ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap awal.

"Namun, pemindahan ini menyesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN," kata Anas dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Selanjutnya, pada tahap kedua, jumlah ASN yang akan dipindahkan sebanyak 6.000 pegawai. Lalu, tahap ketiga, Pemerintah akan memindahkan sebanyak 14.000 ASN.

MenPANRB menegaskan, tahapan pemindahan ASN ke IKN ini terus dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR dan Otoritas IKN yang masih menyiapkan hunian dan infrastruktur di IKN.

Adapun untuk pemindahan ASN secara resmi akan dilakukan setelah Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI digelar di IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Namun pada Juli mendatang sebagian Menteri Kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mulai pindah ke IKN, termasuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Kami mendapatkan arahan dari Istana bahwa pemindahan bertahap, tapi ASN akan berpindah ke ASN setelah Agustus setelah upacara, insyallah September pemindahan. Tapi Juli sebagian Menteri sudah pindah ke IKN," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Rencana Awal Juli

Alasan pemindahan ASN setelah Upacara HUT RI, yakni fasilitas dan infrastruktur di IKN akan dipakai terlebih dahulu oleh pelaksana upacara. Lantara mereka membutuhkan hunian untuk persiapan upacara HUT RI.

"Pemindahan tadinya bulan Juli akan pindah ke IKN, maka Juli sebagian Menteri ada yang pindah termasuk pak Basuki. Tapi untuk ASN karena Agustus nanti akan ada upacara di IKN dan untuk pelaksanaan upacara itu supporting systemnya sangat besar, ada ribuan orang yang bukan hanya datang tapi bermalam. Karena pada saat menjelang upacara akan dipakai oleh seluruh peserta upacara di IKN, kan itu memerlukan penginapan apartemen yang cukup banyak," pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini