Sukses

Setelah Disetop, Buka Tutup Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Kembali Diterapkan

Skenario lalu lintas ini kembali diberlakukan setelah skema tersebut ditutup sementara, setelah penanganan kecelakaan di Km 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasamarga Transjawa Tol atas diskresi Kepolisian kembali melakukan sistem buka tutup lawan arah (contraflow) di Km 47-70 arah Cikampek ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Skenario lalu lintas ini kembali diberlakukan setelah skema tersebut ditutup sementara, setelah penanganan kecelakaan di Km 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Senin, 8 April 2024 pukul 07.04 WIB. 

Sehingga, untuk mempercepat evakuasi kecelakaan di Km 58 yang melibatkan 3 kendaraan yakni Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan bus besar, contraflow Km 47-70 ditutup sementara.

Untuk mencairkan kepadatan di jalur mudik ke arah Trans Jawa, atas diskresi Kepolisian, kemudian contraflow Km 55-70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek kembali diberlakukan pada pukul 10.36 WIB. 

"Dilanjutkan perpanjangan contraflow 2 lajur dari Km 47-70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada pukul 10.43 WIB," jelas Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol, Amri Sanusi, Senin (8/4/2024).

Amri menyampaikan, setelah terpantau kondisi lalu lintas mulai kembali normal, contraflow 2 lajur KM 47-70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek kembali ditutup pukul 11.30 WIB.

Ia turut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa agar mengantisipasi perjalanan, jika mengikuti jalur contraflow pastikan tetap berada pada jalurnya. Ia pun menyarankan pemudik untuk memakai sisi bahu dalam jika mengalami kondisi darurat.

"Saat lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan serta patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," ujar dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mudik Lebaran 2024, "One Way" dari KM 72 Cipali-KM 414 Kalikangkung Diperpanjang

Sebelumnya diberitakan, PT Jasa Marga Tbk (Persero) melanjutkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dari KM 72 Jalan Tol Cipali hingga KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang Semarang hingga Senin, 8 April 2024 pukul 24.00 WIB.

Hal itu berdasarkan diskresi Kepolisian. Sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB), rekayasa lalu lintas itu dijadwalkan selesai pada Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB.

Jasa Marga menyebutkan, pengaturan one way ini dilakukan setelah menimbang data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat dari arah Jakarta menuju ke arah Semarang. Selain itu, pantauan visual CCTV, laporan petugas Kepolisian di lapangan, serta prediksi peningkatan lalu lintas yang masih akan berlanjut hingga pagi hari.

"Rekayasa lalu lintas bersifat situasional berdasarkan diskresi Kepolisian. Bagi pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi arahan tersebut petugas di lapangan," ujar Marketing and Communication Department Head Jasa Marga, Faiza Riani.

Faiza menuturkan, Jasa Marga mencatat tren peningkatan lalu lintas yang signifikan menuju arah timur (Trans Jawa) melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek ada periode H-7 hingga H-4.

"Hingga saat ini, kami mencatat volume lalu lintas tertinggi pada periode Hari Raya Idulfitri 1445 H terjadi pada H-4 (Minggu, 6 April 2024) sebesar 122.607 kendaraan. Meningkat 321,69 persen dari lalin normal, atau naik 25,44 persen dibandingkan Lebaran 2023 pada periode yang sama," kata dia.

3 dari 4 halaman

Kurangi Kepadatan Arus Mudik, Jasa Marga Siap Buka Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Sebelumnya diberitakan, PT Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) siap membuka operasional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer. Ruas tol tersebut disiapkan sebagai jalur fungsional selama periode arus mudik  Lebaran Idul Fitri 2024.

"Jalur fungsional tol ini siap dibuka untuk membantu mengurangi kepadatan kendaraan di Simpang Susun Dawuan kilometer 66," kata Direktur Utama PT JJS Charles Lendra, seperti dikutip dari Antara, Minggu (7/4/2024).

Potensi terjadinya kepadatan cukup tinggi lantaran Simpang Dawuan kilometer 66 merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Tol Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Hanya saja, menurut dia, waktu pengoperasian jalan tol fungsional tersebut akan mengikuti diskresi kepolisian dengan mempertimbangkan situasi lalu lintas terkini di lapangan saat periode arus mudik dan arus balik lebaran.

Artinya, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan akan dilakukan jika terjadi kondisi kepadatan di titik kilometer 66 ruas Tol Jakarta-Cikampek mencapai beberapa indikator yang telah disepakati.

Indikator tersebut antara lain, jalur fungsional hanya dibuka bila terjadi kepadatan kendaraan hingga kilometer 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (dari arah Palimanan) dan kilometer 72 Jalan Tol Cipularang (dari arah Bandung) selama satu jam.

 

4 dari 4 halaman

Tetap Ditutup Jika Tak Memenuhi Indikator Kepadatan

Selanjutnya, bila terjadi kepadatan di GT Kalihurip Utama sepanjang 5 kilometer (mencapai kilometer 72 ruas Cipularang) selama satu jam, serta juga memastikan tidak ada kepadatan lalu lintas pada jalur arteri setelah akses keluar dari jalur fungsional.

"Jalur fungsional ini akan tetap ditutup apabila indikator tadi tidak terjadi, namun secara situasional dapat dioperasikan sesuai dengan diskresi Kepolisian” katanya.

Charles menambahkan, untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang Ramp 8 akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 77 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.

Kendaraan dari arah Bandung dapat memilih jalan alternatif SS Sadang-Kutanegara apabila jalur fungsional dibuka.

Dikenakan Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi

Untuk memudahkan pemudik, PT JSS akan menyediakan rambu petunjuk sebelum dan sesudah akses keluar-masuk jalur fungsional yang juga disertai beberapa orang petugas pengarah.

Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol Kutanegara.

Di gerbang tol itu, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

"Jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini