Sukses

OJK Seleksi Ketat Investasi Asing di Bank Nasional

OJK sejauh ini telah menerima berbagai permohonan izin dari investor asing. Izin tersebut berupa akuisisi maupun memperkuat permodalan bank melalui rights issue.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengevaluasi secara ketat rencana akusisi investor asing di Industri perbankan Indonesia. Evaluasi ini perlu dilakukan guna menjaga keseimbangan antara investasi dengan kestabilan serta sistem keuangan nasional.

"Evaluasi ketat dilakukan untuk memastikan kontribusi positif investor asing terhadap sektor perbankan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dikutip dari Antara, Sabtu (6/4/2024).

OJK sejauh ini telah menerima berbagai permohonan izin dari investor asing. Izin tersebut berupa akuisisi maupun memperkuat permodalan bank melalui right issue.

Dian menuturkan kebijakan dan regulasi terus disempurnakan untuk menjaga keseimbangan antara mengundang investasi dan memastikan kestabilan serta integritas sistem keuangan, termasuk aturan tentang batasan kepemilikan, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas lokal.

Secara umum, iklim investasi bagi investor luar negeri di sektor perbankan Indonesia tetap menarik meskipun ada dinamika dan persaingan yang kompetitif.

Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi yang stabil, jumlah populasi yang besar, dan peluang inovasi serta ekspansi, termasuk di bidang digital banking, financial technology (fintech), dan inklusi keuangan, tetap menarik bagi investor asing.

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif dengan kredit tetap tumbuh double digit di Februari 2024 sebesar 11,28 persen year on year (yoy). Pada triwulan IV-2023 ekonomi domestik mampu tumbuh kuat sebesar 5,04 persen (yoy), meningkat dari 4,94 persen (yoy) pada triwulan III-2023, atau tumbuh 5,05 persen (yoy) untuk keseluruhan 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kredit Bank Masih Tumbuh 11,28% di Februari 2024

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit per Februari masih tumbuh dua digit yakni 11,28% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 7.095 triliun.

"Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dnegan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari 2024 sebesar 11,28% year on year," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Maret 2024, Selasa (2/4/2024).

Kata Dian, pencapaian tersebut didukung oleh kualitas kredit yang masih terjaga. Hal itu tercermin dari non performing loan (NPL) dengan net 0,82%,dan NPL gross 2,35%.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan periode Januari 2024, rasio NPL Februari 2024 justru mengalami perbaikan. Tercatat rasio NPL net turun 3 basis poin (bps), sedangkan NPL gross masih sama.

Disamping itu, kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) secara tahunan juga turut membaik, jika dibandingkan dengan Februari 2023, sementara Loan to Asset Ratio ( LAR ) turun 295 basis poin (bps) menjadi 11,56%.

3 dari 3 halaman

DPK

Lebih lanjut, Dian menyampaikan terkait dana pihak ketiga (DPK) per Februari 2024 naik sebesar 5,66% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.441 triliun.

Namun, jika dibandingkan dengan Januari 2024, pertumbuhan DPK justru mengalami pelambatan. Tercatat pada Januari DPR perbankan hanya tumbuh 5,8% yoy. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bank adalah lembaga yang menjadi pilihan yang aman untuk meminjam dan menyimpan uang.

    bank

  • Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

    Investasi

  • Investor

  • perbankan